-->

Gay Berpesta, Hukum Tiada Artinya

Oleh : Umi Rizkyi (Anggota Komunitas Setajam Pena) 

Penamabda.com - Gay, adalah hubungan badan tak lazim atau disebut pula kelainan seks atau penyimpangan seks. Di tengah pandemi Covid-19 publik digegerkan dengan berita   pesta seks komunitas gay di kawasan Kuningan Jakarta Selatan. Telah jelas bahwa tindakkan asusila itu bertentangan dengan ajaran agama yaitu Islam. Pelakunya pun tidak tanggung-tanggung, ada puluhan orang yang ditangkap oleh polisi.

Hal ini bukan yang pertama kalinya, acara serupa juga pernah dilakukan. Wilayahnya juga sama, yaitu di Jakarta. Namun, dengan berjalannya waktu kasus itu lenyap bagaikan ditelan bumi. Hilang entah ke mana.

" Sejauh ini tidak ada tindakan atau hukum yang tegas terkait para pelaku gay ini. Apa lagi, sampai saat ini belum ada tindakkan tegas yang diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman ", jelas Iwan Januar saat wawancara dengan Media Umat, Ahad (13/9/2020).

Menurutnya hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, pertama sistem budaya di Indonesia yang liberal. Sehingga mendorong perilaku penyimpangan seks, termasuk gay. " Hal ini bukan lagi perilaku abnormal apalagi kejahatan, " tegasnya.

Ke dua, tidak adanya sanksi/hukuman yang tegas yang membuat para pelaku jera. Inilah yang memicu hal itu bisa terulang lagi dan terulang lagi. Bahkan pelakunya pun semakin bertambah.

Seharusnya perlu disadari bahwa, perilaku tersebut mengakibatkan bahaya bagi masyarakatnya. Dampaknya juga sangat luar biasa. Misalnya, semakin merebaknya kasus dan korban AIDS/HIV yang sampai saat ini jumlah tertular HIV dikarenakan hubungan seks menyimpang yakni homoseks.

Selain itu, ancaman bagi pelakunya terkena kangker anus. Begitu ngeri dan sungguh tak manusiawi jika itu masih tetap dilakukan, jika manusia merasa dirinya berakal.

" Sesungguhnya, akan banyak dana yang dikeluarkan negara untuk menangani penyakit-penyakit macam ini. Terlebih lagi, mahalnya ongkos sosial yang harus dipikul sebuah negara karena kerusakan moral rakyatnya yang mereka ciptakan sendiri " Tegasnya.

Selain itu pula, perilaku gay mampu merusak tatanan sosial seperti rusaknya nilai keluarga, perselingkuhan yang begitu meraja lela dikarenakan sakit hati karena suaminya berperilaku seks menyimpang.

Satu hal lagi yang sangat berbahaya, yaitu karena merusak moral generasi muda. Melalui komunitas gay atau individu yang menjerat dan menyasar anak muda sebagai korbannya. Maka tidak heran jika terjadi maraknya pemerkosaan dan pedofilia yang dilakukan oleh kaum gay.

Jika kita pahami, bahwa hal ini marak terjadi dikarenakan peradaban yang telah rusak. Akibat diterapkannya sekulerisme-liberalisme. Ini adalah akar permasalahan yang sesungguhnya yang dihadapi oleh negeri ini.

Di mana sistem sekulerisme-liberalisme, memisahkan hal-hal yang berbau agama dipisahkan dengan kehidupan. Agama mengatur urusan ibadah ritual saja, misalnya solat, puasa, zakat, haji dan lain-lain. Sedangkan liberalisme, membebaskan semua orang untuk berekspresi, termasuk membolehkan adanya perilaku menyimpang seperti gay.

Sungguh berbeda dengan sistem Islam, di mana Islam sangat tegas dan melarang pemeluknya untuk melakukan peyimpangan seks seperti gay ini. Sesuai sabda Rasullullah Saw yang artinya, " Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sebanyak tiga kali, " HR Imam Ahmad. Itulah dalil diharamkannya perilaku seks menyimpang.

Dalam Islam maka jelas hukuman/sanksi yang tegas yang harus diterima oleh pelaku gay tersebut. Seperti sabda Rasulullah Saw yang artinya, " Barang siapa yang dapati seseorang melakukan perbuatan Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan pasangannya". HR Thirmidzi.

Nah dengan tegasnya hukum Islam yang diterapkan melalui institusi sebuah negara dalam bentuk Khilafah yang menerapkan aturan Islam secara kaffah. Maka hal itu akan menumbuhkan rasa jera bagi pelaku gay dan juga mencegah orang lain agar tidak melakukannya.

Maka dari itu, kini saatnya kita campakkan sekulerisme-liberalisme, saatnya kita memperjuangkan tegaknya syariah dan Khilafah agar kehidupan Islam akan kembali lagi diterapkan di tengah-tengah kehidupan, baik individu, masyarakat bahkan negara. Allahuakbar!