-->

Apa Salah Khilafah?

Oleh : Azzah Sri Labibah SPd. 
(Pengasuh Majelis Taklim Remaja Paciran Lamongan) 

Penamabda.com - Kata khilafah selalu  ramai diperbincangkan, tidak sedikit yang mencela dan membenci ide khilafah bahkan akhir akhir ini ada  coretan vandal dari maniac laknatullah yang menyatakan anti khilafah. Kenapa banyak yang membenci khilafah? Dan Apa itu Khilafah? 

Khilafah bukanlah istilah asing dalam khazanah  Islam. Menurut Dr. Mahmud Al-Khalidi (1983), “Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia,” (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm).

Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam seperti Shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Dan  menegakkan Khilafah adalah wajib menurut syariah Islam. Bahkan Khilafah merupakan “tâj Al-furûd (mahkota kewajiban)”. Pasalnya, tanpa khilafah – sebagaimana saat ini – sebagian besar syariah Islam di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, pemerintahan, politik, politik luar negeri, hukum/peradilan, dan sebagainya terabaikan dan tidak sesuai dengan islam

Khilafah telah terbukti menciptakan peradaban yang gemilang selama 14 abad. Gemilangnya peradaban sangat terasa dalam seluruh aspek kehidupan seperti sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, sanksi hukum dan politik luar negeri. Muslim maupun non-muslim yang hidup di bawah naungan Khilafah terjamin kesejahteraan hidupnya, sebab aturan yang diterapkan dalam sistem Khilafah berasal dari Al-Khaliq dan sesuai dengan fitrah manusia. Alhasil, Islam rahmatan lil alamin hanya akan terasa dengan terwujudnya Khilafah, karena Khilafah akan menjadi pelindung kaum muslimin dan solusi untuk segala kerusakan dan problematika kehidupan yang terjadi saat ini. 

Bicara tentang Khilafah bukanlah hal yang terlarang karena merupakan ajaran Islam.  Allah SWT mewajibkan khilafah bukanlah untuk mendatang keburukan, syariat Allah pasti yang terbaik untuk kita, jadi ajaran khilafah tidak ada yang salah. 

 Khilafah juga ada dalam Alquran, Al-Hadits dan Ijma sahabat. Justru menjadi suatu kewajiban muslim untuk memperjuangkannya.

kewajiban menegakkan Khilafah tentu didasarkan pada sejumlah dalil syariah, yaitu dalil al-Quran antara lain QS. an-Nisa’ (4) ayat 59; QS. al-Maidah (5) ayat 48; dll. Dalam dalil as-Sunnah, Rasulullah saw. bersabda “Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” (HR Muslim).

Berdasarkan hadits tersebut, menurut Syaikh ad-Dumaiji, mengangkat seorang imam (khalifah) hukumnya wajib (Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah). Para sahabat pun telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat imam/khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw. (Al-Haitami, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah)

Dari paparan singkat tentang fakta dan dalil di atas, masih adakah yang menyalahkan dan berani menolak Khilafah sebagai ajaran Islam? Jika ada Semoga segera bertaubat dan diampuni Allah SWT. 

Wallahu A'lam bisshawab