-->

KOK BISA PELAJARAN AGAMA PALING TIDAK DISUKAI GEN Z?


Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)

Sungguh mengejutkan dan membuat kita mengelus dada. Hasil Survei IPSOS 2025 spontan membuat kita introspeksi diri. hasil surveinya : mata pelajaran agama tercatat sebagai salah satu mata pelajaran yang paling tidak diminati oleh Gen Z (www.detik.com, Sabtu 17 Januari 2026) (1). Ini tidak hanya sebatas selera belajar atau rendahnya motivasi siswa; tapi menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pendidikan.

Gen Z yang menjadi pelajar di masa kekinian, menghadapi banyak tantangan. Ada krisis identitas, tekanan akademik, problem kesehatan mental, ketidakpastian masa depan, serta banjir informasi dari media sosial dan berbagai teknologi baru yang harus dikuasai. Untuk menjawab semua tantangan ini, harusnya pendidikan agama hadir sebagai petunjuk kehidupan. Ironisnya agama malah hadir dengan sangat membosankan dan sebatas formalitas. Padahal Indonesia mayoritas penduduknya muslim, tapi ternyata tidak menjadi jaminan kuatnya pendidikan agama di sekolah. 

Faktanya PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah-sekolah hanya diajarkan sekali sepekan dengan durasi satu jam Pelajaran, yang sangat minim jika dibandingkan mata pelajaran lain. Materinya hanya sebatas aspek ritual dan moral individual; seperti tata cara ibadah, hafalan doa, atau teori lainnya; tanpa dikaitkan dengan problem kehidupan nyata yang dihadapi pelajar saat ini. Padahal banyak problem yang mereka hadapi. Seperti krisis makna hidup dan tujuan hidup, persoalan pergaulan, tekanan media sosial, ketidakadilan sosial, atau tantangan pemikiran global sekuler-liberal yang makin masif. Dampaknya agama semakin terpinggirkan karena tidak menjawab kegelisahan generasi muda saat ini, karena paradigma sekulerisme kapitalistik saat telah memisahkan agama dari kehidupan melalui berbagai sudut, termasuk dari pelajaran di sekolah. Pola pikir sekuler dan liberal di tengah siswa akhirnya semakin menguat, akhlak melemah, serta berbagai problem sosial bermunculan; seperti tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, hingga praktik bullying.

Kurikulum PAI pun berdasarkan sistem pendidikan sekuler yang memisahkan antara urusan dunia dan akhirat. Sehingga agama diposisikan sebagai mata pelajaran yang terpisah dari sains, ekonomi, politik, ilmu sosial, serta ilmu lainnya. Islam pun akhirnya tidak hadir sebagai pandangan hidup (ideologi), melainkan sebatas urusan privat dan ritual. Ini karena kurikulum berpatokan pada “moderasi beragama”, sehingga Islam tidak bisa hadir sebagai solusi seluruh problem kehidupan. Kualitas guru PAI pun perlu dibenahi. 

Hasil uji kompetensi guru (UKG) serta laporan internal lembaga pendidikan keagamaan menunjukkan sebagian guru PAI masih lemah dalam penguasaan materi dasar keislaman. Lemah kemampuan membaca Al-Qur’annya, terbatas pemahaman ilmu-ilmu Islamnya, serta minimnya kemampuan mengaitkan ajaran Islam dengan fakta hidup. Akhirnya Pengajaran agama cenderung membosankan karena terjebak pada metode hafalan, pengulangan materi normatif, dan pendekatan satu arah. Tidak mendorong dialog dan penguatan nalar, sehingga kehilangan daya hidup. Karenanya agama gagal menantang daya pikir kritis Gen Z yang terbiasa berdiskusi, bertanya, dan mencari makna rasional di balik setiap pengetahuan yang mereka terima.

Hal ini juga tidak bisa dilepaskan dari karakter negara kapitalis yang menjadikan pendidikan sebagai pencetak tenaga kerja, untuk memenuhi kebutuhan pasar dan mengejar capaian materi. Dampaknya keberhasilan generasi diukur dari prestasi akademik, gelar, karier, dan penghasilan; sedangkan akidah dan ketakwaan tidak dijadikan orientasi utama. Akhirnya pelajaran agama dianggap tidak “produktif” secara ekonomi dan kalah pamor dibandingkan mata pelajaran lain yang dianggap lebih menunjang masa depan karier.

Berbeda dengan Islam. Islam bukan agama sebatas ritual ibadah dan akhlak saja, tapi sebuah ideologi (mabda’) yang mengatur seluruh aspek kehidupan (secara kafah). Karenanya Islam harus disampaikan secara utuh, tidak boleh secara parsial/bagian tertentu saja; apalagi diajarkan hanya sebatas ritual dan akhlak semata. Islam harus diajarkan secara utuh sebagai pandangan hidup yang membentuk cara berpikir dan berperilaku. Ini mengacu pada firman Allah SWT :
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah).” (Terjemah Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 208). 
Ayat ini menegaskan kewajiban mengambil Islam secara menyeluruh, termasuk dalam sistem pendidikan. Begitu juga hadis Rasulullah :
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).

Pendidikan dalam Islam tidak hanya transfer pengetahuan, melainkan juga cara untuk membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah islamiah). Dalam sistem Negara Islam yaitu Khilafah, asas pendidikan adalah akidah Islam. Khilafah menyusun kurikulum berdasarkan akidah. Dalam kurikulum ini, agama tidak dipisahkan dengan ilmu pengetahuan lainnya. Semua ilmu diarahkan agar sesuai dengan akidah dan berfungsi membentuk pola pikir Islami dan pola sikap islami. Khilafah tidak akan mengambil kurikulum dari luar Islam yang bertentangan dengan akidah. 

Proses penyampaian pelajaran, baik ilmu Islam maupun ilmu lainnya, dilakukan dengan metode talaqiyan fikriyyan, yakni transfer pemikiran yang mendalam hingga membekas dan membentuk kesadaran. Ini untuk membentuk kepribadian Islam dengan sadar dan rasional, bukan hanya hafalan atau pengulangan materi, sehingga ilmu tidak hanya dipahami, tetapi diyakini dan diamalkan. Khilafah juga menjamin kesejahteraan guru, termasuk pengajar ilmu-ilmu Islam. Guru diberi gaji yang besar dan layak sehingga dapat mengajar dengan fokus, tanpa pusing memikirkan tambahan uang agar dapur bisa ngebul seperti fakta pahit guru-guru honorer saat ini yang banyak dizalimi karena digaji sangat kecil.

Tentang gaji guru, di masa kejayaan Khilafah, guru digaji dengan angka yang sangat fantastis. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau memberikan gaji kepada para pengajar Al-Qur’an masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas. Jika 1 gram emas Rp 3.034.000,- (mengacu hitungan saat ini, karena saat ini nilai emas sedang tinggi-tingginya), berartti 1 dinar setara dengan Rp 12.894.500,-. Artinya, gaji seorang guru yang mengajarkan Al-Qur’an adalah 15 (dinar) x Rp 12.894.500,- = Rp 193.417.500,-. Gaji yang sebesar ini, tidak akan dikeluarkan untuk membeli kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, Pendidikan, dan keamanan; karena semua akan dipenuhi oleh Khilafah secara gratis melalui mekanisme Baitul Mal. Sungguh kehidupan yang sangat menyejahterakan dan menghargai jerih payah seorang guru! Ini akan membuat mereka benar-benar focus mengajar dan sibuk meningkatkan kualitas diri, demi memberikan pengajaran yang terbaik untuk murid-muridnya. Maka tak heran, para murid di era kajayaan Khilafah menjadi sosok-sosok dengan imtak (iman dan takwa) yang kokoh, juga berkepribadian Islam yang Tangguh, dan mencontoh para gurunya menjadi sosok yang fokus mendalami ilmu demi memberikan yang terbaik untuk Islam dan kaum Muslimin.

Maka solusi hakiki agar murid menyukai pelajaran agama Islam, bukan hanya menambah jam pelajaran atau mengganti metode mengajar, melainkan mengembalikan pendidikan kepada sistem Islam yang kafah; sehingga agama Islam terasa hidup, bermakna, dan solutif bagi kehidupan generasi muda saat ini yang problematik. 

Wallahualam Bisawab. 

Catatan Kaki :
(1) https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8310375/survei-ipsos-2025-gen-z-dan-milenial-suka-sains-boomers-favoritnya-sejarah?