-->

Status Laut China Selatan, Semakin Tak Karuan

Oleh : Umi Rizkyi (Anggota Komunitas Setajam Pena) 

Penamabda.com - Situasi Laut China Selatan (LCS) hingga kini kian memanas. China dengan tegas ingin berkuasa di LCS. Sedangkan Amerika Serikat (AS) yang didukung Australia dan Jepang akan mati-matian untuk mencegah penguasaan secara sepihak itu. Dengan jelas dan terang-terangan Filipina menyerah jika harus perang melawan China, guna untuk memperebutkan batas lautnya.

Beberapa hari lalu, terjadi debat sengit antara Dubes China dengan Australia tentang Laut China Selatan (LCS). Seperti yang dilansir oleh cnnindonesia (2/8/2020)_ Jakarta, Duta besar China dan perwakilan tinggi Australia untuk India terlibat perdebatan sengit di Twitter tentang sengketa Laut China Selatan.

Perang Twitter itu berawal ketika Australia membela Amerika Serikat yang baru-baru ini menolak klaim sepihak China atas 90% wilayah Laut China Selatan. Melalui surat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa / PBB pada pekan lalu. Australia menganggap klaim China atas perairan itu tidak memiliki basis hukum.

Sementara Perwakilan Tinggi Australia di India, Barry Ofarrell mengatakan negaranya, " Sangat prihatin" terkait peraku Beijing yang agresif di Laut China Selatan. Pernyataan itu dinyatakan Ofarrell kepada menteri luar negeri India, Subrahman Jaishanker saat bertemu pada pelan ini.

Ofarrell menganggap China di perairan tersebut bisa merusak stabilitas dan memicu ekskalasi ketegangan di kawasan. Tidak terima dengan pernyataan itu, Ofarrell mengunggah kicauan di Twitter menyebutkan pernyataan Ofarrell menyestkan dan tidak sesuai fakta.

Pernyataan perwakilan tinggi Australia kepada India soal Laut China Selatan mengabaikan fakta. " Kedaulatan teritorial China dan hak maritimnya sesuai dengan hukum internasional, termasuk konvensi hukum kedaulatan PBB ( UNCLOS ). Jelas, di sini siapa yang menjaga perdamaian dan stabilitas dan siapa yang mencoba menggoyahkan serta memprovokasi ekskalasi di kawasan" kata Sun.

Tak mau kalah dan berdiam diri Ofarrell pun membalas kicauan Sun. Yang bunyinya, " Terimakasih @China _Amb_India, Saya harap anda bisa menghargai putusan Arbitrase Laut China Selatan untuk 2016 yang bersifat final dan mengikat secara hukum internasional dan juga berupaya menahan diri dari tindakan yang secara sepihak mengubah status Quo" ujar Ofarrell.

Laut China Selatan menjadi perairan lawan konflik setelah Beijing mengklaim 90 % wilayah di perairan itu yang bersinggungan dengan teritorial dan zona ekonomi eksklusif ( ZEE ). Negara lain semisal Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, bahkan Taiwan.

Kicauan Ofarrell merujuk kepada putusan arbitrase internasional pada 2016 soal gugatan Filipina terhadap China atas klaim historis China terhadap Laut China Selatan. Peradilan Arbitrase internasional menduga Filipina dengan menganggap klaim historis China terhadap Laut China Selatan tidak sah.

Perdebatan Twitter pun semakin sengit. Antara Sun dan Ofarrell yang dilansir oleh South China Morning Post, Sun kembali membalas kicauan Ofarrell dengan mengatakan bahwa China tak mengakui putusan Arbitrase yang diklaimnya terbalik dan ilegal. " Putusan peradilan berbasis di Den Haag itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat".

Sun berharap negara yang tak memiliki klaim Laut China Selatan termasuk Amerika Serikat dan Australia tak ikut campur dalam penyelesaian sengketa dan berkontribusi terhadap perdamaian dan stabilitas regional.

Adapun beberapa faktor mengapa seolah-olah Laut China Selatan siperebutkan antara China dan Amerika Serikat? Di antaranya yaitu, kawasan Laut China Selatan memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Dengan jumlah yang luar biasa banyaknya.
Menurut data Amerika Serikat, Laut China Selatan merupakan tempat yang strategis sebagai jalur pedagangan internasional yang memiliki nilai tidak kurang dari 5, 3 triliun dollar Amerika Serikat.

Kemudian lalu lintas minyak dan gas 90 % dari Timur Tengah ke Asia melalui Laut China Selatan sampai 2035. Selain itu, jumlah biota laut yang luar biasa banyak jenisnya dan jumlahnya. Dengan total per 2017 sebesar 767, 1 ribu ton.

Jika kita tengok, bahwa Amerika Serikat secara letak geografis tidak memiliki wewenang atas LCS, karena atas dukungan Australia dan Jepang berhubung saat ini Amerika Serikat sebagai polisinya dunia, maka ia pun ingin menguasai wilayah sengketa itu.

Adapun sikap pemerintah Indonesia hanya diam saja, dan mengikuti apa keputusan PBB. Hal ini menunjukkan lemahnya negeri ini di hadapan penjajah dengan berbagai konvensi internasional. Sesungguhnya, semua ini bercokol pada penerapan sistem kapitalisme, dan adanya hegemoni Kapitalisme-sekulerisme.

Hal ini sungguh berbeda dengan sistem Islam yaitu Khilafah. Di mana Khilafah laksana perisai. Umat berlindung dan bernaung di bawahnya. Termasuk atas kepengurusan umat. Kepengurusan kepemilikan, adapun laut, teluk, sungai, selat, danau, masjid, jalan tol merupakan milik umum. Di mana pengelolaannya di serahkan kepada negara. Haram hukumnya hak milik umum dimonopoli oleh negara-negara kafir.

Kholifah wajib mengawasi pemanfaatannya dan pengelolaannya di tengah-tengah umat. Pemanfaatannya bisa di ambil atau digunakan secara langsung oleh warga negaranya, baik muslim maupun non muslim.

Meskipun laut merupakan hak kepemilikan umum, bukan berarti milik internal. Tapi hamya milik daulah Khilafah saja. Jadi jika negara bukan dalam naungan khilafah maka tidak boleh dengan leluasa melewatinya, apa lagi mengklaim atas kepemilikan. 

Allahuaklam bishowab.