-->

Miras Dan Kriminalitas Bagai Saudara Kembar Yang Tak Terpisahkan

Oleh : Titin Kartini

Penamabda.com - Beberapa hari lalu dunia maya diviralkan  dengan seorang anak kecil berumur tiga tahun yang disuguhi minuman keras oleh dua pemuda untuk meminumnya. Alhasil anak tersebut sempoyongan hingga beberapa kali terjatuh, bahkan kepalanya sempat terbentur di tumpukan kayu hingga akhirnya terkapar di lantai.

Peristiwa yang terjadi di Luwu Timur Sulawesi ini membuat emosi semua orang yang melihatnya. Dalam video tampak jelas para pemuda yang berjumlah dua orang tersebut nampak tertawa melihat sang bocah sempoyongan hingga tega merekamnya. Namun saat ditangkap para pemuda tersebut mengaku syok.
https://www.kompas.tv/article/103542/viral-bocah-dicekoki-miras-sampai-mabuk-dan-terkapar-pelaku-syok-ditangkap

Peristiwa kriminal akibat dari miras bukanlah hal yang baru, kita sering mendengar, membaca korban kejahatan akibat miras mulai dari kejahatan sadis seperti merampok dengan kekerasan, memperkosa, membunuh, hingga yang meminumnya sendiri menjadi korbannya. Rangkaian peristiwa yang terjadi akibat dari mengkonsumsi miras nyatanya tak membuat takut para peminumnya untuk menjauhi miras, hal ini justru semakin meluasnya peredaran miras dan mudahnya akses untuk mendapatkan barang haram tersebut, mulai dari hotel bintang lima, super market, mini market, maupun warung-warung kecil menyediakan miras.

Miras menjadi masalah yang tak pernah terpecahkan di negeri ini yang mayoritas beragama Islam. Peran miras dalam kriminalitas mempunyai peranan yang sangat kuat, miras bisa menjadi faktor yang berperan langsung ataupun pemercepat suatu tindakkan kriminalitas.

Mengapa semua ini terjadi? Banyak faktor yang menyebabkan ini semua, tidak adanya hukuman yang membuat jera bagi para pembuat, maupun peminum menjadi salah satu problematika tentang miras, tidak tegasnya negara dalam hal ini dikarenakan adanya motif ekonomi yang menjadi alasan atas semua ini. Negara lalai akan keselamatan jiwa masyarakat, dikarenakan negeri ini menerapkan sistem kapitalis sekuler liberal, dimana keuntungan lebih dinomor satukan dari pada keselamatan rakyat. Sistem yang menjauhkan aturan kehidupan dari agama, sistem yang membuka lebar-lebar kebebasan dalam segala hal tanpa adanya filter dari negara serta kurangnya edukasi kepada masyarakat dan para pemuda-pemudi akan bahaya miras.

Bisakah terselamatkan negeri ini dari miras? Tentu saja andai negeri ini menggunakan hukum yang berasal dari Allah SWT yang mempunyai aturan dalam semua problematika kehidupan , begitupun dalam memandang miras.

Minuman apapun yang mengandung zat  yang memabukan atau sejenis dengannya, yang menyebabkan seseorang kehilangan akalnya baik kadar rendah maupun kadar tinggi tetap saja haram hukumnya.

Hukuman dalam Islam bagi peminum khamer atau miras adalah dicambuk sebanyak 80 kali di tempat umum dan disaksikan oleh masyarakat. Hukuman ini dijatuhkan di pengadilan setelah adanya saksi yang adil atau pengakuan dari pihak pelaku dengan syarat ia seorang muslim, baligh, berakal, tidak dipaksa, mengerti hukum keharamannya, sehat dan tidak sedang sakit.

Bagaimana jika peminumnya sakit? Maka hukumannya harus ditangguhkan hingga sembuh, dan jika dalam keadaan mabuk, harus ditangguhkan hingga sadar. Tegasnya hukuman dalam Islam akan membuat para pelaku berfikir ribuan kali untuk melakukan hal yang sama.Hanya dengan menerapkan hukum syariat di semua lini kehidupan InsyaAllah negeri ini akan terbebas dari miras atau apapun juga yang dapat menyebabkan  terjadinya kriminalitas. Mari campakkan sistem kapitalis sekuler liberal yang terbukti membuat rusak tatanan masyarakat dalam segala hal dan menggantinya dengan sistem yang berasal dari Allah SWT dengan sumber hukum dari al-Quran dan as-Sunnah dalam bingkai Daulah Khilafah.

Wallahu a'lam bi ash-shawab.