Program Moderasi dan Dampaknya Bagi Generasi Muda
Oleh : Novida Balqis
Penamabda.com - Dilansir dari news.detik.com (11/07/2020), Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 tahun 2019. Keputusan tersebut merupakan keputusan baru untuk menggunakan kurikulum baru pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Bahasa Arab pada ajaran tahun baru 2020/2021.
“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” ucap Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK).
Dan juga bersumber dari okezone.com (03/07/2020), pemerintah menggalakkan program moderasi beragama yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Program moderasi beragama adalah program terbaru pemerintah saat ini, dan terdapat perubahan kurikulum dalam mata pelajaran yang berkaitan dengan pelajaran agama. Baik jenjang MI, MTs, dan MA. Pertanyaannya adalah, mengapa hanya mata pelajaran yang berkaitan dengan agama saja yang di moderasi oleh pemerintah?
Mungkin hal ini menjadi pertanyaan bagi kita semua. Ada kemungkinan program moderasi ini dilakukan untuk menghilangkan beberapa aspek dari pelajaran agama Islam yang seharusnya diajarkan pada anak didik. Termasuk bahasa arab yang seharusnya diajarkan pada anak didik pun juga dimoderasi.
Termasuk pelajaran mengenai syariat Islam ada beberapa yang akan dihapus karena program moderasi ini. Hal ini akan berakibat anak didik tidak mengetahui syariat Islam secara keseluruhan. Dan jika hal itu terjadi, akan membentuk pola pikir dan perilaku dalam hidupnya yang tidak mencerminkan kepribadian Islam.
Bayangkan saja, apa yang akan terjadi pada anak didik kita nantinya jika kurikulum baru ini diterapkan?
Mirisnya, pendidikan di negeri ini tidak mengutamakan pembelajaran agama sebagai modal dasar pembentuk moral siswa. Justru, pemerintah sibuk memberantas radikalisme dan ekstrimisme yang sebenarnya itu adalah istilah yang dibuat-buat. Jika beberapa aspek konten dari pelajaran agama Islam dihapus, maka sama saja dengan ingin menghapus dan menghilangkan moral dan menghilangkan pengetahuan siswa mengenai agamanya sendiri.
Selain itu, menganggap adanya konten agama yang ekstrim hal tersebut juga salah besar. Dalam agama Islam tidak ada sesuatu yang berkaitan dengan kekerasan dan ekstrim. Justru Islam mengajarkan perdamaian, keamanan, kerukunan, dan moral akhlak. Jadi salah jika agama Islam dianggap ekstrim dan menyesatkan bagi anak didik. Sehingga seharusnya konten dalam pelajaran agama maupun pelajaran bahasa Arab tidak perlu dimoderasi.
Inilah mengapa moral dan akhlak generasi semakin buruk dan terkikis. Sebab pemerintah sibuk dengan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme yang sebenarnya hal tersebut adalah istilah yang dibuat-buat. Jika pemerintah fokus mendidik moral dan agama masyarakat, generasi muda tidak akan tergerus moral dan akhlaknya seperti saat ini.
Sehingga bangsa ini memerlukan solusi yang tepat untuk membentuk moral dan akhlak siswa agar tidak tergerus. Bukan dengan cara moderasi pelajaran agama, tetapi dengan menerapkan sistem negara yang tepat. Dan satu-satunya sistem yang dapat diterapkan sebagai ideologi negara adalah sistem Islam. Sistem yang bersumber dari syariat Islam dan berisi peraturan kenegaraan yang lengkap dari aspek ekonomi, pendidikan, sosial budaya, politik, hukum, dan aspek lainnya.
Seluruhnya lengkap dalam syariat Islam, tidak perlu dimoderasi. Karena sistem Islam sudah lengkap mengatur seluruh aspek dan menjaga moral akhlak bangsa dengan aturan yang tegas.
Wallahu A’lam
Posting Komentar