-->

Nasib Pendidikan dalam Kapitalisme di Tengah Wabah

Oleh: Milawati (aktivis back to muslim community)

Penamabda.com - Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di tahun ajaran baru 2020/2021 telah di dimulai tanggal 13 Juli lalu, dengan daring (dalam jaringan) di beberapa daerah yang masih zona merah Covid-19, demi mencegah penularan virus corona. Namun di sejumlah sekolah di beberapa daerah yang tergolong zona hijau, pembelajaran dilakukan dengan tatap muka langsung dengan mengikuti sejumlah protokol kesehatan.  

Selama pembelajaran daring banyak siswa ataupun mahasiswa yang merasa terbebani dengan adanya pembelajaran daring ini karena tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sejumlah aduan dari orang tua siswa di Jakarta bahwa anak mereka stres karena mendapatkan berbagai tugas dari para guru selama program belajar dari rumah (home learning)- Dilansir dari TEMPO.CO, Jakarta.

“Kemungkinan besar para guru memahami home learning adalah dengan memberikan tugas-tugas secara online, dan pengumpulannya pun online. Alhasil para siswa dan orang tua mengeluh,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam siaran tertulisnya, Rabu, 18 Maret 2020.

Tidak hanya siswa yang mendapat hal yang tidak menyenangkan tetapi gurupun juga begitu. Sebagaimana Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 menyebutkan tunjangan profesi guru dihentikan. Pada pasal 6 dicantumkan bahwa tunjangan profesi dikecualikan bagi guru bukan PNS yang bertugas di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) (Kompas.tv, 19/07/20).

Seringkali kenyataan tidak sesuai harapan, para guru sudah menunggu sertifikasi, namun peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemotongan tunjangan mengejutkan para pendidik, khususnya mereka yang bertugas di SPK. Protes pun muncul dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) kepada pemerintah terkait pemotongan tunjangan guru sebesar Rp 3,3 Triliun, yang dimaksukan untuk pembiayaan penanganan Covid-19. Adapun anggaran tunjangan yang dipotong meliputi tiga komponen. Yakni, tunjangan profesi guru PNS Daerah, semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun. Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS Daerah, semula Rp698,3 miliar menjadi Rp454,2 miliar. Kemudian tunjangan khusus guru PNS Daerah di daerah khusus, semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun. Totalnya mencapai Rp3,3 triliun (Mediaindonesia.com, 20/04/20).

Inilah Situasi kehidupan kapitalisme sekuler yang dipaksa diterapkan oleh penguasa di negeri ini membuat penyelesaian masalah pendidikan di tengah wabah menjadi tidak mudah, padahal belajar jarak jauh sebenarnya bukan hal baru. Padahal, urgensi pendidikan sebagai kunci membangun negara maju harus menjadi agenda utama negara. Sehingga walau negara sedang berperang melawan wabah, upaya sungguh-sungguh untuk mewujudkannya proses pendidikan dapat terselenggara dengan baik akan terus dilakukan.  

Secara teknis tentunya kita harus bijak menyikapi kegaduhan. Mencari solusi yang mengakomodir guru sebagai tenaga pendidik, solusi belajar yang solutif bagi siswa, serta solusi yang tidak memberatkan orang tua dan keluarga dalam proses pendampingan belajar di rumah. Tak ketinggalan juga optimalisasi media komunikasi sebagai sarana dan prasarana edukasi. 

Optimasi sarana-sarana pendidikan seperti radio pemancar, televisi, surat kabar, majalah, atau internet gratis berikut gadgetnya, tak boleh ketinggalan untuk dimanfaatkan dalam menunjang proses belajar. Tak ketinggalaan pula, tenaga pendidik juga harus mendapatkan pelayanan yang baik dari negara tanpa merugikan pihak tertentu.

Satu hal yang menjadi catatan, negara bukanlah sekadar menghimbau masyarakat untuk mengarantina diri di dalam rumah dan setengah hati memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, apalagi kebutuhan terhadap fasilitas belajar mengajar serta kebutuhan lainnya. Tapi negara harus mampu menciptakan sebuah pendidikan yang nyaman baik bagi anak didik, guru serta orang tua.  Namun, untuk menciptakan pendidikan yang nyaman di tengah wabah, negara harus menerapkan Islam secara kaffah karena hanya dengan islamlah segala permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan dan yang lainnyaa bisa teratasi .