-->

Bucin Bisnis Abai Amanah Rakyat

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
(Institut Literasi dan Peradaban) 

Penamabda.com - Pemerintah resmi meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi padat karya. Penjaminan kredit tersebut diberikan melalui Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 15 bank yang  siap memanfaatkan fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi.
Sebanyak 15 bank yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut berasal dari bank BUMN, swasta, hingga bank pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penjaminan kredit modal kerja korporasi memiliki plafon kredit di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun. "Pemerintah memberikan katalis dengan memberikan penjaminan kredit, kemarin untuk kredit di bawah Rp10 miliar untuk UMKM, hari ini fokusnya kredit korporasi antara Rp10 miliar hingga Rp1 triliun dan terutama untuk industri padat karya," ujarnya (CNNIndonesia, 29/7/2020).

Skemanya, pemerintah akan menanggung pembayaran imbal jasa penjaminan sebesar 100 persen atau sepenuhnya, atas kredit modal kerja sebesar Rp300 miliar. Sedangkan untuk plafon Rp300 miliar sampai Rp1 triliun pemerintah menanggung pembayaran imbal jasa penjaminan sebesar 50 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan melalui penjaminan kredit tersebut, diharapkan perbankan bisa menyalurkan kredit modal kerja hingga Rp100 triliun di 2021 kepada korporasi. "Program ini penting karena menjadi daya tahan korporasi supaya bisa melakukan rescheduling dan meningkatkan modal kerjanya," ucapnya.

Skema penjaminan direncanakan berlangsung hingga akhir 2021. Sementara itu, dana penjaminan dianggarkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bersumber dari APBN 2020.

Mungkin predikat Bucin ( Budak cinta) bisnis tepat disematkan pada pemerintah. Sebab, lagi-lagi kebijakan yang diambil masih mengandalkan praktik riba dan penjaminan pinjaman. Mengapa pasang badan untuk korporasi yang seringnya mengalami kegagalan? Dan apakah benar pertumbuhan ekonomi hanya bisa didapat dari korporasi yang kuat? Bagaimana dengan rakyat?

Masih bisa kita ingat bagaimana kasus bailout bank Centuri, gagal bayar Jiwasraya, menunggaknya pembayaran PT Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo dan masih banyak lagi. Dimana lagi-lagi pemerintah menjadi penjamin, baik dengan dana APBN maupun hutang LN yang kemudian kandas. Siapa yang diuntungkan? Yang jelas bukan rakyat.

Sebab jika berbicara korporasi kita berbicara investor dalam skala besar dan bukan sekedar bisnis gurem. Tak bisa dihindari kita memang sedang Bluder akibat sistem Kapitalis yang melandasi sistem perekonomian kita. Dimana pertumbuhannya didasari oleh sektor non real yaitu riba dan pajak. 

Padahal, masalah terbesarnya adalah kesejahteraan rakyat yang jumlahnya sudah barang tentu lebih banyak dari korporasi. Mengapa kosentrasi pemerintah hanya ke arah sana? Hal ini sekaligus melegalisasi bahwa dalam sistem kapitalisme, kedudukan penguasa bukan periayah atau pengurus umat. Ini kembali bicara masalah bisnis, untung dan rugi. Penguasa adalah pengusaha dan pengusaha adalah penguasa, sudah jadi rahasia umum dalam politik Demokrasi. 
Pertumbuhan ekonomi yang diharapkan tak akan bisa dicapai secara sempurna selam masih berbasis riba, utang dan pajak. Dalam Islam ada beberapa prinsip yang dijamin oleh negara agar ekonomi tumbuh sekaligus bertahan dari gempuran apapun, pertama negara mewajibkan setiap laki-laki untuk bekerja, untuk itu maka otomatis negara harus membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya kepada rakyat agar mereka mampu menjalani kewajiban mereka. 

Kedua, negara menjamin nafkah bagi mereka yang lemah dan tak ada wali yang mampu menafkahi mereka. 

Ketiga negara akan mengelola SDA yang merupakan kepemilikan umum, bukan diberikan kepada asing maupun Aseng , untuk kemudian manfaatnya dikembalikan kepada rakyat berupa pemenuhan kebutuhan asasi lainnya seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan lainnya. Dimana kebutuhan pokok ini dalam sistem kapitalisme adalah tanggungan individu atau perusahaan. 

Keempat negara akan melarang praktik riba dan menetapkan penggunaan mata uang berbasis emas dan perak yang relatif anti inflasi.  Maka, negarapun akan memutus hubungan dengan organisasi internasional pemberi dana riba ataupun organisasi perdagangan dunia yang hanya bermain dipasar bebas dengan persaingan tak imbang.

Kelima, Baitulmaal akan menjadi badan keuangan negara yang akan menjamin setiap pembiayaan negara untuk mengurusi umat, dimana pos pendapatan terbesarnya berasal dari jizyah, fa'i, kharaz, zakat dan hasil kepemilikan umum dan negara. Dan standar ini telah terbukti selama 1300 tahun mampu mengantar kepada kesejahteraan manusia yang tiada banding hingga hari ini . 

Wallahu a' lam bish showab