-->

Kritik Atas Kebijakan Pendidikan Di Masa Pandemi

Oleh: Ana Zidna (Guru/Pendidik Generasi)

Penamabda.com - Saat ini, dunia tengah disibukkan dengan penanganan wabah Covid-19 (Corona Virus Diseases 2019) atau virus Corona. Hingga sekarang, ratusan ribu manusia terpapar virus ini, dan puluhan ribu lainnya meninggal dunia. WHO telah menetapkannya sebagai pandemi global per 11 Maret 2020. 

Mewabahnya virus Corona ini menjadi mimpi buruk bagi negara-negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Hal ini karena, selain berdampak besar dan juga berjangka panjang bagi kondisi perekonomian dan interaksi sosial di tengah masyarakat, juga sangat berpengaruh bagi dunia pendidikan. 

Program social atau physical distancing yang diambil pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, membuat pola penyelenggaraan pendidikan ikut berubah. Salah satunya, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang sebelumnya di sekolah, harus dipindah ke rumah masing-masing (home learning). Tugas mendidik di sekolah yang dulu diamanatkan kepada guru, sekarang berpindah ke orang tua. Para orang tua seakan-akan ‘dipaksa’ berperan menjadi gurunya, dengan jadwal, mata pelajaran, dan target materi harian yang diberikan guru secara online.

Alhasil, banyak orang tua terutama para ibu yang tidak siap. Baik secara teknis, keilmuan dan pemahaman, skill, maupun mental sebagai pengajar. Mereka mengeluh karena di tengah kesibukan tugas sebagai istri dan ibu, mereka juga  harus mengajari anak dengan mata ajar yang belum tentu mereka pahami. Dan di saat yang sama, mereka pun harus terlibat dalam aspek administrasi berupa tes harian, tes mingguan, dan pelaporan. 

Padahal, tak sedikit di antara mereka yang terkendala gagap teknologi, kurang memahami prosedur administrasi, fasilitas teknologi yang kurang, dan sebagainya. Kegagapan menghadapi situasi ini, tak jarang membuat stress kaum ibu. 

Kritik atas Berbagai Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi

1. Home Learning yang Membuat Pusing
Tak hanya para orang tua, siswa pun demikian. Mereka stress, mengeluh bosan dan merasa tertekan, karena dikejar tugas harian yang menumpuk dalam batas waktu bersamaan. Akhirnya belajar di rumah bagi mereka, makin terasa tidak menyenangkan. Yang penting tunai kewajiban. 

Mengutip hasil survei KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) terhadap Pembelajaran dan sistem Penilaian Jarak Jauh (PJJ), didapatkan bahwa : 
Sebanyak 76,7% siswa tidak senang belajar dari rumah. Alasannya secara umum karena tugas-tugas yang berat selama PJJ.  Sedangkan responden yang senang dengan PJJ sebanyak 23,3%. Alasannya, tidak perlu bangun terlalu pagi dan belajar tanpa memakai seragam sekolah. 

Sebanyak 73,2% responden beranggapan tugas dari guru selama PJJ tergolong berat. Sisanya, 26,8%, bersikap sebaliknya.
Sebanyak 77,8% responden kesulitan mengerjakan tugas yang menumpuk dan harus dikerjakan dalam tempo singkat. Sisanya, 37,1% responden, mengeluhkan kelelahan dan kurang istirahat karena tugas menumpuk dan harus dikerjakan dalam tempo singkat. Kesukaran kian parah karena 42,2% responden mengaku tidak memiliki kuota internet dan sebanyak 15,6% responden tak punya peralatan PJJ yang memadai, seperti laptop atau gawai berspesifikasi bagus.

Selama ini, PJJ lebih menekankan pemberian tugas. Pangkalnya, sekitar 81,8% responden mengaku jika para guru hanya memberikan tugas dan jarang menjelaskan materi, berdiskusi, ataupun tanya-jawab.

2. Minimnya Pelatihan bagi Tenaga Pendidik dalam Menghadapi Situasi Krisis
Tak hanya pelajar dan para orang tua yang stress, para guru pun tak kalah stres. Karena faktanya, tak semua guru memiliki kompetensi memadai dalam sistem kerja dalam jaringan (daring). Apalagi selama ini kesempatan meng-upgrade kemampuan serta fasilitas dari negara sangatlah kurang.

Tak ayal, mereka seringkali dikritisi dan dipersalahkan dalam proses belajar selama pandemic ini. Padahal, mereka hanya menjalankan aturan sistem yang juga tidak jelas dan tak siap menghadapi situasi krisis seperti sekarang.

Sistem pendidikan yang tidak jelas arah tujuannya menjadikan dunia pendidikan penuh beragam permasalahan dan kualitas yang seadanya. Bahkan bisa dikatakan sistem pendidikan yang dijalankan adalah sistem yang asal jalan. Negara sungguh nampak tak peduli sistem pendidikan ini mau dibawa ke mana.

Asas yang sekularistik menjadikan kurikulum berubah-ubah sesuai kepentingan penguasanya. Akibatnya sistem administrasi, standarisasi keberhasilan pendidikan, program sertifikasi dan standarisasi kompetensi, serta standarisasi ketuntasan materi pelajaran dan sistem ujian nasional juga ikut berubah sesuai kurikulum yang dipakai.

3. Minimnya Fasilitas Negara untuk Home Learning
Di kala pandemi ini, sebagian besar diminta work at home dan home learning. Dan yang paling banyak digunakan untuk memudahkan pekerjaan adalah sinyal internet. Mereka yang tak punya wifi, tentunya harus beli paket data agar aktivitas online-nya lancar. Bisa jadi benar, ‘kebutuhan paket data mengalahkan kebutuhan bensin di hari-hari biasa’. Yang biasa tidak butuh dengan paket data, sekarang harus memaksakan diri untuk membeli.

Maka, bisa dibayangkan berapa besar kebutuhan paket data untuk masa pandemi ini. Lalu siapa yg akan meraup keuntungan? Tentu para provider penyedia layanan.

Telkomsel dan Indosat adalah provider yang banyak dipilih di Indonesia. Khusus Telkomsel, dianggap memiliki sinyal yang lebih stabil, lebih menjangkau daerah-daerah terpencil, dan tentu saja harganya lebih mahal dibanding provider lainnya. Telkomsel yang merupakan anak perusahaan dari PT. Telkom ini awalnya adalah BUMN. Lalu, berkembang menjadi perusahan terbuka/PT. Telkom.tbk
Dampaknya, hak kepemilikannya tidak murni milik negara lagi, tetapi ada pihak swasta yang bisa turut memiliki sahamnya. Menurut laporan, sepanjang tahun 2019, saham Telkomsel banyak diminati oleh asing. Sahamnya bisa sampai 1,8 triliun. 

Dari sini, kita bisa melihat bahwa penguasa di sistem kapitalis, mereka akan sangat berpihak pada pengusaha bukan rakyat. Jika sejak awal memihak rakyat, tentu tidak akan menjadikan Telkomsel sebagai perusahaan swasta/terbuka.
Dan jika pemerintah memihak kepada rakyat, harusnya itu menjadi milik negara yang digunakan untuk kepentingan rakyat, tanpa berpikir untung rugi. Paradigma yang salah dalam sistem kapitalis inilah yang menyebabkan negara tidak berfungsi dengan benar. Kalaupun ada solusi, itu hanya setengah-setengah ataupun tambal sulam. 

Jika negara mau mengembalikan fungsinya sebagai pelayan rakyat, maka seluruh fasilitas dan kemudahan proses pembelajaran itu adalah tanggung jawab negara. Walaupun home learning, semua peserta didik masih bisa mendapatkan haknya dengan kemudahan yang disediakan oleh negara. 

4. Membuka Kembali Sekolah di Tengah Pandemi
Kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, menjadi tema yang hangat di banyak kalangan. Pemerintah bakal membuka banyak sektor, termasuk sektor pendidikan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuka kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020.

Hingga kini sekolah di sebagian besar daerah masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena dampak Covid-19 atau Corona. Sementara di satu sisi Serikat Guru Indonesia khawatir siswa dan guru menjadi korban wabah Covid-19, jika sekolah benar-benar dibuka pada pertengahan Juli nanti. Kekhawatiran tersebut sangat beralasan karena melihat koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terlihat tak sinkron dalam penanganan corona selama ini.

Meskipun ide sekolah dibuka kembali adalah bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial ekonomi. Sayangnya, ini dilakukan tanpa diiringi pemastian bahwa virus tidak lagi menyebar dan mereka yang terinfeksi sudah diisolasi. 

Bagaimana Islam Menyelesaikan hal ini?

Islam dengan sistemnya yang komprehensif sangat memperhatikan keselamatan dan kebutuhan rakyatnya, apalagi dalam masa pandemi. Di dalam Islam, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Salah satunya adalah memenuhi kebutuhan pendidikan per individu. Mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dengan pendidikan yang berkualitas.
Negara merupakan pihak utama penyelenggara pendidikan. Negara berkewajiban mengatur segala aspek yang berkaitan dengan pendidikan. Dari kurikulum hingga hak mendapat pendidikan yang layak bagi setiap warga negara. Dari sarana dan prasarana sekolah hingga kesejahteraan guru dijamin oleh negara.

Kurikulum dalam Islam didesain sedemikian rupa untuk melahirkan generasi yang ber-syakhsiyyah Islamiyyah. Islam juga menjamin kepada setia warga negara untuk mendapatkan pendidikan secara layak dan baik. Hal ini karena pendidikan merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Islam juga akan memberikan gaji yang layak bagi para pendidik.

Berikut adalah mekanisme pendidikan di masa pandemi :

Untuk wilayah lockdown :
1. Negara bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan. Program KBM bisa dilakukan dengan cara online, dengan fasilitas sarana dan prasarana yang baik dari negara. Misalnya, akses internet gratis dan stabil jaringannya. Negara akan memberikan support yang layak bagi para pendidik. Baik itu support dalam hal pembekalan cara mengajar hingga support finansial. Terlebih lagi, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat di wilayah wabah. Dengan begitu, pendidikan bisa berjalan baik tanpa perlu khawatir kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi. 

2. Sekalipun sedang di area wabah, negara harus tetap menjadikan syakhsiyyah Islamiyah sebagai kurikulum pendidikannya. Untuk mata pelajaran yang membutuhkan pertemuan fisik, praktikum dan sebagainya, ditunda dulu selama wabah. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran wabah.

Untuk wilayah yang tidak lockdown :
Pembelajaran dilaksanakan seperti biasa 
1. Negara bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pendidikan. Siswa dan guru masuk seperti biasa. Pembelajaran pun dilakukan seperti biasa. negara akan menjamin penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, pemberian gaji guru yang layak, dan negara akan memastikan semua kebutuhan peserta didik terpenuhi.

2. Kurikulum yang tepat dan membentuk syakhsiyyah islamiyyah, paham tsaqofah Islam dan penguasaan saintek, keahlian dan ketrampilan. Dalam Islam tujuan politik di bidang pendidikan adalah memelihara akal manusia. Negara akan mendorong rakyatnya untuk menuntut ilmu, tadabur, melakukan ijtihad, dan kegiatan yang mengoptimalkan potensi akal, juga memberi reward bagi keberadaan oran-orang berilmu. 

3. Bertanggung jawab bersama instansi lainnya untuk menyelesaikan permasalahan bangsa dan dunia.

4. Negara wajib menyediakan pendidikan dan fasilitasnya dengan sebaik-baiknya dan gratis alias cuma-cuma.

Wallahu ‘alam bisshawaab