-->

UKT Naik Mahasiswa Panik

Oleh : Azzah Sri Labibah. S.Pd. 
(Pengasuh Majelis Taklim Remaja Paciran) 

Penamabda.com - Ilmu adalah cahaya, siapa saja yang tidak berilmu maka hidupnya akan gelap gulita. Begitu penting dan butuhnya kita untuk mendapatkan ilmu sehingga dalam Islam pendidikan adalah tanggung jawab negara untuk memenuhinya dengan maksimal. 

Namun di negri kapitalis ini pendidikan semakin menyesakkan hati karena dinilai tidak bernurani 

Saat ini Mahasiswa mengeluhkan pembayaran UKT yang tetap harus dibayar, meski mereka belajar di rumah saja. Mahasiswa menuntut pengurangan UKT sebab selama kebijakan kuliah daring, mereka tak menggunakan fasilitas kampus. Belum lagi kuliah daring yang bikin dompet kering. Bahkan masih saja ada kampus yang tetap menaikkan UKT, meski kebijakan ini dikeluarkan sebelum masa pandemi, tetap saja bikin mahasiswa sakit hati. 

Berbagai upaya sudah dilakukan mahasiswa untuk menuntut haknya, mulai dari aksi virtual, mengiririm petisi, audiensi, hingga aksi turun jalan meski di masa pandemi. Dan akhirnya, setelah perjuangan dan penantian panjang mahasiswa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan regulasi baru terkait keringanan biaya UKT bagi mahasiswa PTN maupun PTS pada Jum’at, 19/06/2020. Keringanan biaya UKT bagi PTN dan PTS tersebut tertuang di Peramendikbud Nomor 25 tahun 2020 (wartakota.tribunnews.com, 19/06/2020).

Bentuk keringanan bagi mahasiswa yang terkendala finansial ini, kata Nadiem Makariem dalam konferensi videonya, pertama, keringanan cicilan UKT. Mahasiswa, kata dia, dapat mengajukan cicilan UKT bebas bunga alias nol persen. Kedua, penundaan UKT. Mendikbud menyatakan mahasiswa bisa mengajukan penundaan pembayaran UKT dengan tenggat disesuaikan dengan kemampuannya. Ketiga, penurunan UKT. Keringanan ini bisa diajukan mahasiswa dengan jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan ekonominya (cnnindonesia.com, 19/06/2020)

Namun, kebijakan ini bukanlah solusi. Karena cenderung  ribet di birokrasi, padahal harusnya cukup dengan penurunan biaya UKT untuk semua mahasiswa tanpa terkecuali, karena ekonomi semua mahasiswa pasti terdampak oleh pandemi 

Biaya pendidikan mahal memang bukan masalah baru di negri ini. karena penerapan sistem pendidikan yang berbasis kapitalis hanyalah uang yang jadi incaran utama bukanlah mementingkan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas. 

Penerapan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi salah satu kebijakan yang melegitimasi adanya komersialiasi pendidikan tinggi, pelepasan tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi dan berdampak pada semakin rendahnya akses pendidikan tinggi yang mampu dinikmati oleh rakyat Indonesia. (Kompasiana.com). 

Kondisi seperti ini tentu tak akan pernah terjadi dalam sistem khilafah karena pendidikan diletakkan sebagai hak setiap warga yang harus dijamin oleh negara. Dan kondisi itu bukan hanya sebuah mimpi, karena jaminan pendidikan ini sudah pernah diterapkan di masa kejayaan Islam. 

Dalam Islam pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan di tanggung oleh negara, baik menyangkut gaji segala pihak yang terkait dengan pelayanan pendidikan, seperti guru, dosen, karyawan, dan lain-lain, maupun menyangkut infrastuktur serta sarana dan prasana pendidikan, seperti bangunan sekolah, asrama, perpustakaan, buku-buku pegangan, dan sebagainya.

Dalam Islam, negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhan pokok masyarakat, yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Berbeda dengan kebutuhan pokok individu, yaitu sandang, pangan, dan papan, di mana negara memberi jaminan tak langsung, dalam hal pendidikan, kesehatan, dan keamanan, jaminan negara bersifat langsung. Maksudnya, tiga kebutuhan ini diperoleh secara cuma-cuma sebagai hak rakyat atas negara . 

Tak diragukan lagi ketika Islam diterapkan tentu akan melahirkan kemaslahatan. Karena Islam turun sebagai rahmat bagi seluruh alam. Oleh karena itu sudah saatnya kita melakukan perjuangan ideologis, yang akan mengganti sistem kapitalis-demokrasi dengan sistem Islam yang akan menerapkan sistem pendidikan yang berkah.

Wallahu a’lam bish-shawwab.