-->

Sekolah Disaat Wabah Makin Parah, Mungkinkah?

Oleh : Normaliana, S. Pd (Pengajar di MTsN 2 HSU)
          
Penamabda.com - Kebijakan pemerintah untuk menjalankan new normal juga diikuti dengan rencana pelaksanaan tahun ajaran baru. Berdasarkan kalender akademik, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan dimulai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan seperti tahun sebelumnya yaitu pada pertengahan Juli 2020.  Hal ini ditandai dengan adanya penerimaan peserta didik baru tahun 2020. Rencana membuka sekolah di wilayah dengan status zona hijau adalah salah satu kebijakan yang akan disiapkan pemerintah ditengah kondisi new normal disaat korban pandemi masih belum benar-benar teratasi.

Kemendikbud kini telah merancang panduan asismen yang berisi syarat dan mekanisme pembukaan sekolah dizona hijau. Pemerintah mengatakan asismen akan dilakukan secara ketat dan berorientasi pada keamanan dunia pendidikan. Pemerintah daerah harus betul-betul memastikan bahwa tidak ada kasus covid 19 diwilayah tersebut sebelum membuka sekolah. (Kompas.com 5/6 ). 

Mekanisme dan syarat pembukaan sekolah di masa new normal rencananya  akan diumumkan pada pekan ini oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan “Nadiem Makarim”. Hanya sekolah yang dizona hijau yang dapat membuka sekolah dengan tatap muka, kapan diberlakukannya masih menunggu pengumuman  Kemendikbud,  Ujar  Plt Direktur Jendral PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah  “Hamid  Muhammad” (Kontan co.id, 4/6 2020). 

Hamid juga mengaskan bahwa kembalinya siswa ke sekolah tetap dengan penerapan protokol keshatan yang ketat, jaga jarak, pakai masker jaga kebersihan,  maksimal  15-18 siswa perkelas (Liputan 6.com). 
          
Berdasarkan data Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) per 27 Mei menunjukan bahwa satuan pendidikan yang terdampak covid 19 sebanyak 646, sedangkan siswa yang terdampak mencapai 68.801.708 siswa yang melaksanakan  kegiatan belajar. Dan sebanyak 30.8 % mengalami kendala belajar (SFH). Sejumlah pihak masih menunggu keputusan tegas dari Mendikbud terkait dengan kebijakan pendidikan yang belum ada kepastian. Satriawan Salim sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menagih janji Nadiem selaku pimpinan kementerian perihal keputusan pembukaan sekolah ditengah wabah covid 19 yang masih menjadi masalah.  Apakah sekolah akan dibuka di zona hijau dengan protokol kesehatan? Atau perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sampai desember?  Atau bagaimana? Ujar Satriawan  melalui  keterangn pers  (Jum’at, 5/6 2020). 
          
Sementara itu, ada beberapa daerah yang mengambil keputusan berbeda-beda. Misalnya, Pemerintah kota Bukit Tinggi Sumatra Barat mengatakan, rencana akan membuka sekolah  pada pertengahan  Juli dengan sejumlah ketentuan yang akan diberlakukan. Sedangkan Ridwan Kamil selaku gubernur Jawa Barat telah mengatakan belum ada rencana pembukaan sekolah pada tahun ini. 
Jika Mendikbud tidak segera mengambil sikap  tegas, Satriawan pun menilai daerah akan terkesan jalan masing-masing. 
          
Sejumlah persoalan lain dalam  pelaksanaan  Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pun juga masih menjadi momok yang harus dipikirkan dan diberikan solusinya. Sejak diberlakukannya program belajar di rumah pada bulan Maret 2020 yang lalu, terlihat belum ada kesiapan sekolah secara sistemik, baik guru maupun perangkatnya yang membuat pembelajaran berlangsung nyaman dan menyenangkan. Akibatnya, banyak keluhan orang tua murid terhadap sekolah atau guru yang hanya melulu memberi tugas dan tugas yang terus menerus tanpa ada feedback dan evaluasi. Juga kurangnya ikatan emosional antara guru dengan murid karena tidak adanya bimbingan pembelajaran. 
          
Lalu, Bagaimana pula pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ditengah pandemi ini? Jika saja keputusan pembukaan sekolah benar-benar harus dijalankan, tentu saja para guru  dan siswa akan semakin dilematis karena kekhawatiran akan keselamatan dirinya. Dalam hal ini, apakah Mendikbud bisa memastikan  protokol kesehatan  akan selalu dijalankan  oleh para murid  mulai tingkat paud hingga perguruan tinggi? Jangan sampai apa yang terjadi di negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu memberlakukan sekolah new normal akan terjadi juga di Indonesia (Na’udzubillahimindzalik).
          
Jika berkaca pada beberapa negara seperti Inggris, Finlandia, dan Korea Selatan yang juga terdampak pandemi, pembukaan sekolah dimulai setelah kasus positif Covid-19 menurun drastis bahkan sudah nol kasus. Namun ternyata masih ditemukan kasus baru penularan Covid-19 yang menyerang guru dan siswa. Inggris telah memberlakukan  sekolah sekolah  ditengah new normal, Sejak dibuka  1 juni 2020 dan baru seminggu sudah teridentifikasi puluhan  siswa yang dinyatakan positif covid 19 baru, padahal mereka sudah menerapkan protokol kesehatan. Akhirnya, Inggrispun  memutuskan untuk menutup kembali sekolah-sekolah. 
          
Kasus covid 19 di Indonesia, sampai saat ini kurva belum melandai bahkan semakin hari semakin meninggi. Karenanya, sudah tepatkah rencana pemerintah membuka kembali sekolah-sekola ditengah wabah yang makin parah dan membuat gelisah? Mengingat masih tingginya angka kasus positif covid di Indonesia tersebut, bahkan paling tinggi se Asia untuk kasus covid 19 pada anak-anak. Sebagaimana yang dirilis secara Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada 18 Mei 2020, bahwa tak kurang dari 584 anak dinyatakan positif mengidap Covid-19 dan 14 anak di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, jumlah anak yang meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 berjumlah 129 orang dari 3.324 anak PDP tersebut (VoaIslam.com).
          
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada Juli 2020 nanti. Hal ini dikhawatirkan akan mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus Corona belum menurun. (Okezone.com)
         
Pemerintah disarankan untuk tetap menerapkan metode pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Prof Unifah Rosyidi. 
"PGRI meminta agar tahun ajaran baru dapat dimulai pada Juli 2020 tetapi dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam bentuk daring, luring, dan campuran keduanya dengan mempertimbangkan beragam aspek," ujar Unifah, Sabtu (6/6/2020).
Unifah juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhati-hati dalam mengambil keputusan demi keselamatan para siswa dan guru. "Pemerintah juga perlu berhati-hati dalam penetapan zona, karena ada zona sekolahnya hijau namun zona tempat tinggal guru atau muridnya di zona merah," ujar Unifah. Pemerintah juga diminta mempertimbangkan relokasi anggaran untuk penyediaan infrastruktur pendukung kegiatan belajar di sekolah yang aman dari penularan COVID-19.
          
Dari pihak sekolah pun tentu perlu persiapan yang sangat matang dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Bagaimana faktor kebersihan sarana dan prasarana sekolah, bagaimana pengaturan rasio jumlah siswa per kelas dan segala prosedural lainnya. Jika tidak menyiapkan seluruh faktor pendukungnya, dan jika pemerintah tetap konsisten dengan kebijakannya dan masuk sekolah di tahun ajaran baru ini tetap dipaksakan tentunya sekolah akan menjadi mata rantai baru penularan Covid-19. Maka tidak mustahil penularan wabah akan semakin parah, karena sekolah akan berpotensi menjadi klaster baru pada peningkatan angka pasien positif Covid-19 dari kalangan anak-anak.  Seharusnya kebijakan pemerintah mempertimbangkan keamanan dan keselamatan rakyatnya. Terlebih persoalan pendidikan  dan keselamatan generasi masa depan harapan bangsa karena wabah corona ini bukanlah perkara biasa. Karenanya, solusi masalah pandemi ini harus benar-benar solutif  agar tidak semakin banyak lagi korban berjatuhan. 
          
Lalu, bagaimana dengan nasib anak-anak sebagai asset bangsa yang sangat berharga?  Bila anak-anak harus dituntut untuk tetap masuk sekolah saat wabah, tentu tidak ada jaminan anak-anak akan selalu tertib memakai masker sepanjang waktu disekolah dan disiplin mengganti maskernya tiap empat jam pemakaian atau setiap kotor dan basah, bagaimana anak menjaga kebersihan diri, bagaimana interaksinya  dengan teman-teman dan para guru serta orang-orang yang ada di lingkungan sekolah? Padahal, sudah hampir 1000 anak terinveksi covid baik karena tertular orang tua, keluarga  atau lingkungnnya. Jadi, Rencana tahun ajaran baru dengan sekolah new normal akan menghadapi kerawanan.  Sehingga kebijakan membuka kembali sekolah-sekolah di tengah wabah hanya akan menambah masalah karena secara tidak langsung kebijakan ini  akan menjadi pertaruhan besar bagi keselamatan generasi.
         
Di sisi lain, dengan SFH anak-anak juga terancam bahaya amoralitas dan pemikiran. Pasalnya, SFH lewat stasiun televisi nasional, TVRI yang selama ini bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menayangkan program “Belajar dari Rumah”, dengan Direktur Utama yang baru yang sebelumnya memiliki rekam jejak negatif, seorang kontributor majalah pria dewasa yang juga  kolektor buku berhaluan sosialisme. Sehingga ide sosialisme juga turut mewarnai program pembelajaran SFH yang akan memudahkan propaganda ide-ide yang merusak pemikiran, bahkan akidah, anak-anak dan para generasi.          Apa jadinya jika pihak kementerian melalui sekolah masih mengharuskan anak-anak mengikuti program school from home (SFH) dari stasiun televisi tersebut? Inilah delima yang dihadapi anak-anak kita di era wabah. 
          
Wacana membuka kembali sekolah-sekolah di tahun ajaran baru, sepertinya tak sepenuhnya mempertimbangkan dampak lanjutan. Negara terkesan begitu abai dengan penjagaan akidah dan target akhlaqul karimah para peserta didik yang harus tetap belajar di rumah selama pandemi lewat saluran TVRI. 
Penguasa seakan lepas tangan dalam menghadapi pandemi, dan ini merupakan penghancuran generasi secara sistematis karena terakumulasinya berbagai informasi rusak dalam benak anak-anak negeri dari tayangan televisi selama SFH, sehingga yang tercipta hanyalah generasi yang amoral dan krisis  akidah serta menjadi sampah peradaban. Dengan pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pun pemerintah terkesan masih belum mampu memberikan fasilitas yang dibutuhkan untuk mempermudah proses pembelajaran secara daring.
         
Solusi pandemi Covid-19 saat ini sungguh sangat tidak solutif, karena menyelesaikan masalah dengan menambah masalah,  jauh dari koridor tata laksana yang solid dan sistematis. Kondisi ini jelas menunjukkan bahwa penguasa  tidak pernah serius untuk mengurusi rakyatnya. Sangat berbeda dengan konsep Islam dalam menyelesaikan masalah khususnya saat wabah. 

Nabi Muhammad saw diutus Allah SWT untuk menyampaikan  risalah  Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam dengan diterapkan aturan-aturan sang pencipta secara sempurna dalam sebuah negara adidaya “Khilafah”. 

Kebijakan-kebijakan khilafah pastinya akan mampu menyelesaikan setiap permasalahan rakyatnya. Penerapan sistem islam dalam masalah pendidikan tentu akan mencegah rakyat dari penyesatan pemikiran akibat informasi-informasi  rusak yang berasal dari pemikiran Barat (liberalisme, sekularisme, pluralisme, kapitalisme, sosialisme) yang berkembang di dunia pendidikan.  Ini merupakan bentuk penjagaan Khilafah atas akidah rakyatnya, karena pendidikan adalah salah satu pintu pencerdasan anak bangsa dan pintu pembinaan ketakwaan yg menghasilkan output pendidikan yang bersyaksiyah islamiyah dan berkualitas unggul. Karenanya, Khilafah akan memberikan fasilitas pembelajaran yang semaksimal mungkin untuk menunjang proses pembelajaran dengan menyediakan atau membiayai segala kebutuhan yang diperlukan dalam pendidikan, apalagi dalam kondisi terdampak wabah saat ini.
          
Dari sisi media pun seperti stasiun televisi, Khilafah akan menjadikan media sebagai jaringan dakwah dan syiar Islam. Tayangan-tayangan yang diberikan jelas akan mencerdaskan umat, memberikan tontonan sekaligus tuntunan. Tidak ada ruang untuk tayangan yang tidak sehat yang akan merusak akidah dan juga akal seperti tayangan pornografi / pornoaksi, tayangan-tayangan  yang bernuansa isme-isme dan sebagainya. Penjagaan yang dilakukan Khilafah ini merupakan implementasi amanah kepemimpinan, karena dalam islam “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
          
Islam juga memberikan solusi yang jelas dan tegas saat menghadapi pandemi, yaitu dengan pemberlakuan lockdown karena dalam permasalahan waabah seperti saat ini tentu mencegah bahaya (mudarat) justru lebih utama apalagi yang akan mengancam keselamatan nyawa karena nyawa itu lebih berharga dari dunia. Dan Islam sangat peduli dengan keselamatan umatnya. 
Pemberlakuan lockdown saat terjadi wabah hukumnya wajib, jika hal ini di abaikan maka akan berdosa karena telah berkhianat terhadap amanah kepemimpinan. 
          
Islam juga mewajibkan kaum Muslim menuntut ilmu, belajar, berpikir dan berijtihad. Semuanya ini bisa meningkatkan kemampuan intelektual manusia. Setiap kebijakan-kebijakan publik Khilafah akan saling berkesinambungan dan tidak plin plan membingungkan, Tapi, justru akan memberikan rasa aman dan nyaman.
         
Sejatinya, generasi cerdas berkualitas dengan ketaqwaan dan kepribadian istimewa tentu hanya akan bisa dicetak dalam sistem Khilafah.  Karenanya, jangan biarkan anak-anak punah terdampak wabah apalagi harus dijadikan tumbal arogansi penguasa dengan kebijakan coba-coba. Selamatkan generasi dari proyek kerja media yang penuh propaganda. Kembalikan hak dan peran anak-anak selaku makhluk Rabb-nya, menjadi generasi qur’ani dengan segala ketaatan dan ketakwaan pada-Nya. Karena, Anak-anak adalah aset bangsa pendobrak peradaban dunia. 

Wallahu’alam bishawab []