Kontroversi RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila)
Oleh: Siti Farihatin S.Sos (Guru KOBER dan Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Penamabda.com - Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi perbincangan yang memanas dan memuncak di tengah masalah covid-19. RUU HIP ini menuai banyak kontroversi di kalangan ulama, cendekiawan bahkan masyarakat umum. Di tengah wabah yang pelik ini pemerintah masih memikirkan RUU yang tidak memberikan solusi untuk persoalan bangsa, mereka malah menimbulkan kekacauan yang masif.
Pengamat Politik, Siti Zuhro mengatakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah memunculkan perdebatan dan resistensi yang meluas. Bahkan juga telah menuai penolakan dari berbagai kalangan.
Menurut Siti Zuhro, penolakan tersebut bukan hanya dari kalangan akademisi dan mahasiswa, tapi juga purnawirawan TNI dan aktivis menolak RUU. Bahkan Fraksi Partai Demokrat pun mencabut diri untuk tidak ikut dalam pembahasan RUU HIP di Baleg.
"Menurut hemat saya, penolakan civil society dan kelompok-kelompok strategis lainnya merupakan petunjuk yang jelas bahwa RUU HIP patut ditolak," kata Zuhro dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Ahad (14/6).
Menurut Zuhro ada beberapa persoalan pokok di dalam RUU HIP tersebut. Di antaranya posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan norma paling tinggi dan dasar falsafah negara. Sehingga perumusan Pancasila pada tingkat norma UU menurunkan nilai Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan merendahkan posisi Pancasila.
Kemudian, penafsiran Pancasila secara autentik ada dalam pasal-pasal UUD 1945 yang telah disepakati bersama. RUU HIP tak memperhatikan norma dalam Pasal 2 UUD 1945. "RUU HIP Hanya melihat dan merujuk Pancasila 1 Juni 1945. Hal tersebut mendistorsi Pancasila dan mengkhianati kesepakatan para pendiri bangsa yang mewakili seluruh komponen bangsa yang disepakati dalam berbagai dokuman autentik kenegaraan yang tercatat hingga sekarang," ujar Zuhro. Dilansir dari republika.com
Kritikan bukan hanya datang dari pengamat politik Siti zuhro, kontroversi dan polemik adanya RUU ini juga datang dari ketua MUI, hingga MUI memgeluarkan maklumatnya untuk menolak adanya RUU HIP ini. MUI menilai keberadaan RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.
Melalui sebuah maklumat, MUI berpandangan bahwa RUU HIP memeras pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni gotong royong adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila.
Dia mengatakan, hal itu secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila Pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945. "Mencermati dengan seksama terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), setelah melalui berbagai kajian dan diskusi, maka kami Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menyampaikan maklumat," kata Munahar Muchtar Ketum DP MUI Provinsi DKI Jakarta, ketika dikonfirmasi Warta Kota, Jumat (12/6/2020) malam. Dilansir dari Makasar tribunnew.com
RUU HIP ini dibahas oleh DRP dalam panitia kerja, dan parahnya dengan banyaknya isi dari RUU HIP yang memangkas isi dari Pancasila dan mengubah maknanya mereka dengan senang hati menyetujuinya. Tapi karena banyaknya penolakan dari berbagai kalangan, maka RUU HIP ditunda untuk disahkan.
Bukan hanya menyunat pancasila menjadi trisila dan akhirnya menjadi ekasila, RUU ini sarat akan melanggengkan liberalisme dan kapitalisme. Dalam RUU tersebut disebutkan juga akan mendorong kebijakan hutang luar negeri. Hal ini akan menjadikan kapitalisme lebih menjerat negeri-negeri yang notabenenya adalah negeri tidak mempunyai pedoman dan kematangan dalam kemajuan perekonomian.
Sudah nampak jelas RUU HIP bukanlah solusi untuk menjamin dan menjadikan negeri ini lebih mandiri, tapi menjadikan negeri ini dicengkram erat oleh kapitalisme dan liberalisme, sistem yang menjadikan manusia tidak dimanusiakan, sistem yang menjadikan manusia tidak punya martabat dan kesejahteraan yang menyeluruh.
Seharusnya kita berkaca, Allah sudah menurunkan sistem yang shohih yang mampu menyelesaikan segala problematika umat di segala aspek kehidupan. Islam datamg untuk menjawabnya, karena Islam bukan hanya sekedar agama yang mencakup ibadah saja tapi Islam hadir sebagai ideologi yang mampu menyelesaikan problematika umat.
Dengan mengembalikan kehidupam pada sistem Islam sejatinya kita akan meraih kemuliyaan di dunia dan di akherat. Karena Islam datang untuk rahmatan lil alamiin, dan sejatinya akan menjadikan kehidupan manusia secara integral mewujudkan keutuhan, keadilan dan kesejahteraan.
Allahu 'Alam
Posting Komentar