-->

KDRT Menghantui Selama Pandemi

Oleh : Vannisa Ayu Wandira (Pegiat Literasi Aceh)

Penamabda.com - Virus covid-19 telah mempengaruhi seluruh tatanan kehidupan masyarakat khususnya dalam kehidupan rumah tangga. Kebijakan stay at home yang diberlakukan oleh pemerintah selama masa pandemi mengharuskan segala pekerjaan dilakukan di rumah tidak berlaku bagi mereka kalangan menengah ke bawah yang memiliki penghasilan rendah. Masyarakat terpaksa harus keluar rumah demi mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Belum lagi banyak kepala keluarga yang menjadi korban PHK besar-besaran dan kehilangan pekerjaan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat selama masa pandemi disebabkan permasalahan ekonomi.

Banyak perempuan yang telah menjadi sasaran kekerasan dalam rumah tangga. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya KDRT terhadap perempuan meningkat selama masa pandemi covid-19. “Sebanyak 80 persen dari responden perempuan pada kelompok berpenghasilan di bawah Rp. 5 juta rupiah per bulan menyampaikan bahwa kekerasan yang mereka alami cenderung meningkat selama masa pandemi”, (Kompas.com, 3/6/20).
 
Kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh perempuan dapat mempengaruhi sisi psikologis. Di kutip dalam liputan6.com (20/6/20) Dekan Fakultas Psikologi Universitas Semarang (Fpsi USM) Dr. Rini Sugiarti mengatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga meningkat selama pandemi covid-19 dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk ekonomi yang menimbulkan dampak terhadap keluarga. Intensitas pertemuan suami dan istri naik akibat gaya hidup yang berubah saat pandemi ikut berpengaruh dalam fenomena peningkatan KDRT. Karena dalam beberapa kasus intensitas pertemuan yang bertambah menimbulkan gesekan. “Tetapi bisa juga ditambahi dengan sudah tidak bekerja, harus di rumah, pemasukan berkurang. Kelas menengah mungkin bisa bertahan, tapi income-nya terbatas, sudah tidak berpenghasilan dan dengan keluarga emosi dan sebagainya akan terjadilah KDRT”, (10/6/20).

Fenomena KDRT yang terjadi selama masa pandemi saat ini merupakan bukti kurang perhatiannya pemerintah terhadap kebutuhan rakyat terutama masalah ekonomi. Di tengah himpitan ekonomi dan kebutuhan hidup yang melonjak tinggi serta berbagai tekanan lainnya mengakibatkan masyarakat mengalami depresi, sehingga melakukan kekerasan bahkan terhadap pasangan dan anak. Depresi yang dialami masyarakat juga berasal dari rendahnya pondasi keimanan yang membuat seseorang melakukan tindakan kekerasan. 

Inilah wujud kegagalan dari penerapan sistem sekuler-kapitalis yang sama sekali tidak memenuhi apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan rakyat baik sebelum pandemi apalagi di masa pandemi. Rakyat merasa semakin tercekik sedangkan pemerintah dengan lihainya membuka lapangan pekerjaan bagi TKA dan menutup lapangan pekerjaan bagi rakyat dengan PHK besar-besaran. Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah sangat abai terhadap rakyat.  Lagi dan lagi pemerintah bukannya memenuhi kebutuhan rakyat melainkan hanya menambah beban bagi rakyat dengan berbagai kebijakan yang sangat zalim. 

Berbeda dengan sistem negara yang menerapkan syariat islam yakni khilafah, khilafah akan menjamin keadilan dan kesejahteraan sampai level individu. Khalifah berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan. Rasulullah saw bersabda : “Imam/khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, negara wajib menciptakan lapangan kerja agar setiap laki-laki dapat memperoleh pekerjaan. Adapun di masa pandemi khilafah akan memberlakukan lock down dan menjamin kebutuhan masyarakat selama lock down. Khilafah telah terbukti berhasil meratakan kesejahteraan selama berabad-abad. Maka daripada itu, sudah selayaknya kita kembali kepada islam karena hanya islam yang mampu menyelesaikan seluruh problematika yang terjadi saat ini dalam aspek kehidupan masyarakat. 

Wallahu'alam bisshawab.