-->

New Normal Karpet Merah Bagi Sektor Pariwisata

Oleh: Erlike Handayani
(Pemerhati Remaja)

Penamabda.com - Pariwisata merupakan salah satu objek rekreasi yang paling diminati oleh setiap kalangan masyarakat. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga kalangan dewasa. Namun kedatangan pandemi Covid-19 membuat semua sektor pariwisata terhenti sejak beberapa bulan belakangan ini. Pelaksanaan lock down dan PSBB yang dilakukan Pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19 menghambat perekonomian terutama sektor pariwisata.

Bagaimana tidak, pariwisata justru bisa menaikkan lajunya pertumbuhan perekonomian suatu daerah. Terutama daerah kabupaten Bintan, yang merupakan daerah kepulauan. Hampir setiap lekuk daerahnya memiliki titik keindahan untuk tempat pariwisata. Sehingga banyak mengundang para turis mancanegara maupun turis domestik.

Pembukaan New Normal bagi pemerintah merupakan sebuah karpet merah pada sektor pariwisata. Terhimpitnya perekonomian setiap daerah semenjak pandemi Virus Corona seakan menjadi angin segar untuk memulihkannya kembali. Salah satunya tempat pariwisata hutan mangrove yang terletak di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong. Pelaksanaan New Normal ini sangat di sambut positif dalam pemulihan perekonomian pihak pengelola pariwisata tersebut.

Kegiatan persiapan pembukaan pariwisata dilaksanakan secepat mungkin. Mulai dari bersih-bersih, penataan tempat, hingga persiapan penyambutan pariwisata sesuai protokol kesehatan. Namun, apakah ada jaminan dengan dilakukannya pembukaan pariwisata ini untuk menghambat penyebaran Covid-19. Berkumpulnya para wisatawan dikhawatirkan mereka lengah, abai, dengan protokol kesehatan. Apalagi kurangnya pengawasan bagi pihak pengelola pariwisata yang belum tentu sigap dalam menangani wabah ini.
Meskipun New Normal telah mengembangkan karpet merah bagi sektor pariwisata, adakah jaminan dari virus yang tengah mewabah?

Islam memandang berwisata bukanlah merupakan sebuah kebutuhan pokok. Namun berwisata merupakan kebutuhan pelengkap atau tersier dalam kehidupan. Sehingga untuk kegiatan berwisata bisa dilakukan kapan saja.

Pada saat ini, pembukaan sektor pariwisata belum pantas untuk dilaksanakan. Meskipun sudah dibukanya New Normal, bukan berarti tidak akan memunculkan resiko besar. Sebab sesuai dengan wacana WHO, sebuah daerah baru bisa diberlakukan New Normal jika angka kematian Covid-19 semakin berkurang. Padahal, keselamatan jiwa pada pandemi ini sangat wajib dijaga ketat sesuai protokol kesehatan.

Kapitalisme mendorong sektor pariwisata sebagai komoditas perekonomian  dan perpanjangan tangan asing untuk mempertahankan eksistensinya menguasai Sumber Daya Alam, sedangkan dalam Islam, SDA adalah milik umum. Dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda " Manusia berserikat dalam tiga hal  air, padang rumput, dan api" (HR Abu Dawud).

pernyataan Rasulullah saw selaras dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".

Jika SDAnya dikelola dengan benar, tentunya kebutuhan masyarakat akan terpenuhi. Sumber daya alam seperti barang tambang, gas alam, bauksit, dan yang lainnya. Bahkan Islam juga menjelaskan bahwa pemimpin wajib mengurusi urusan rakyat. Terutama dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Dengan demikian memberikan karpet merah pada sektor pariwisata dimasa New Normal ini bukanlah sebuah prioritas yang tepat. Sebelum Covid-19 benar-benar berakhir meskipun sudah diberlakukannya New Normal.

Wallahu A'lam bishashawab