-->

Sekolah Akan Dibuka Kembali, Amankah?

Oleh : Firda Umayah, S.Pd (Pendidik dan Penulis Buku Antologi "Catatan Hati Muslimah Perindu Syurga") 

Penamabda.com - Kemendikbud berencana membuka lagi sekolah pada pertengahan Juli mendatang (cnnindonesia.com/11/05/2020). Rencana Kemendikbud untuk membuka sekolah kembali nampaknya perlu dicermati apa alasan dibalik rencana tersebut? Sebab, kebijakan ini menuai kritik dari beberapa kalangan. Peneliti sosiologi pendidikan di Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Anggi Afriansyah berpendapat, membuka sekolah sangat berisiko. Dibukanya sekolah tanpa memperhitungkan berbagai risiko justru akan menambah kluster baru penyebaran Covid-19 (aceh.tribunnews.com/13/05/2020). 

Anggota Komisi XI DPR, Illiza Sa’aduddin Djamal ikut menanggapi rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka kembali sekolah pada Juli 2020 mendatang. Menurutnya, pemerintah harus memiliki peta zona dari setiap daerah. Hanya zona hijau saja yang boleh melakukan aktivitas sekolah kembali (sumsel.sindonews.com/13/05/2020).

Namun, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril memastikan, pihaknya tidak akan melakukan pengunduran tahun ajaran baru. Iwan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji model pembelajaran yang akan diterapkan apakah melalui daring atau tatap muka kembali (tribunnews.com/13/05/2020).

Memang, tak dapat dipungkiri bahwa pendidikan merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia. Namun ditengah pandemi seperti saat ini harus dipertimbangkan segala resiko yang akan terjadi. Karena saat ini di Indonesia belum ditemukan vaksin terhadap Covid-19. Sehingga jika masyarakat terjun ke lapangan tanpa adanya perlindungan, apakah sudah aman? 

Disisi lain, pendidikan memang memiliki sisi ekonomi yang cukup baik. Bagaimana tidak. Berjalannya sistem pendidikan seperti sedia kala, akan membantu meningkatkan perekonomian yang kini kian menurun. Sehingga, bagi para kapitalis, pendidikan merupakan salah satu langkah untuk meraup materi dan keuntungan. Pendidikan juga akan membantu pemulihan sistem sosial dalam masyarakat. Karena pendidikan tidak dapat berjalan baik tanpa adanya interaksi sosial yang berkaitan dengan dunia pendidikan. 

Sayangnya, jika upaya kembali membuka sekolah ini dilakukan tanpa diiringi pemastian keamanan bagi masyarakat, tentu bukan hal mustahil bahwa jumlah penderita Covid-19 akan terus meningkat. Sehingga melakukan tes masal dan PCR (Polymerase Chain Reaction) dirasa sangat dibutuhkan. Pemerintah harus mengoptimalkan segala usaha untuk menangani wabah agar dapat segera terselesaikan. 

Hanya saja, di dalam sistem kapitalis yang selalu menjadikan materi sebagai tolak ukur perbuatannya, maka akan nampak bahwa abainya sebuah negara dalam mengurus rakyatnya merupakan sebuah kewajaran. Bagi sistem kapitalis tak masalah mengorbankan nyawa rakyat asalkan ekonomi segelintir orang tetap berjalan. Sungguh ini merupakan hal yang harus dihindari khususnya bagi seorang Muslim. 

Dalam pandangan Islam, jaminan untuk memperoleh pangan, papan, sandang, kesehatan, keamanan dan pendidikan ada di tangan negara. Negara harus mengupayakan agar masyarakat mudah untuk mendapatkan atau memenuhi 6 aspek tersebut. Tentu saja negara ini bukanlah sembarang negara. Hanya negara Islam yakni Khilafah Islamiyah yang menerapkan syariat Islam secara total yang mampu melakukannya. Sebab Khilafah Islamiyah memiliki konsep yang kompleks terhadap semua permasalahan hidup. Ini dikarenakan Khilafah merujuk kepada perbuatan Rasulullah SAW dalam memimpin sebuah negara. Terlebih lagi, Khilafah juga menggunakan ijma' sahabat dan qiyas disamping menjadikan alquran dan Hadits sebagai pedoman hidup.