-->

ANTARA SURAT Al-KAHFI DAN POLITIK

Oleh : Zahida Arrosyida

Penamabda.com - Rasulullah bersabda :
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi)

Membaca surat Al- Kahfi pada hari Jum'at memang memiliki banyak keutamaan. Akan lebih utama lagi jika dibarengi dengan memahami kandungan ayat demi ayatnya.

Ayat-ayat Al-Qur'an tidak hanya bicara masalah individu dan  spritualitas,tapi  juga bicara masalah politik dan kemasyarakatan. Bahkan bisa dikatakan jika Al-Qur'an memang lebih banyak memuat ayat-ayat tentang politik daripada ayat yang berkaitan dengan persoalan individu. 

Politik menurut Islam bermakna pengaturan urusan rakyat dengan aturan Islam mencakup dalam maupun di luar negeri. Aktifitas politik diselenggarakan oleh negara dan rakyat. Negara merupakan institusi  yang secara langsung melakukan pengaturan urusan rakyat. Sedangkan rakyat berfungsi melakukan kontrol terhadap negara.

Politik secara etimologis berasal dari kata : saasa yasuusu siyasah, yang bermakna ri'ayah syu'un al ummah (pengaturan urusan rakyat). Dalam kamus al-muhith disebut "sustu al-riayah siyasah"( saya mengatur urusan rakyat dengan sebuah peraturan). Definisi tadi juga digali dari berbagai hadits yang mendeskripsikan tentang aktivitas para penguasa,kontrol terhadap penguasa serta kepedulian terhadap kemaslahatan kaum muslimin.
Sabda Rasulullah Saw : "Tidaklah seorang hamba yang Allah telah menyerahkan kepadanya urusan kaum muslimin, kemudian ia tidak  mengaturnya dengan nasehat kecuali tidak akan mencium bau surga."

Sabda Rasulullah : "Barangsiapa bangun di kala subuh dan tidak memikirkan urusan kaum muslimin maka ia tidak termasuk golongan mereka."

Jadi definisi politik yang berarti pengaturan urusan rakyat sebenarnya hasil penggalian dari berbagai hadits, baik yang berhubungan dengan pengaturan pemerintahan oleh penguasa,kontrol rakyat terhadap penguasa, kepedulian kaum muslimin terhadap urusan sesama manusia serta hadist  yang berhubungan dengan kewajiban untuk memberikan nasehat kepada manusia.

Al-Qur'an telah menentukan aktifitas-aktifitas politik sebagai aktifitas utama pembahasanya. Ayat-ayat fiqih dalam Al-Qur'an tidak pernah memusatkan bahasannya terhadap aqidah dan ibadah individu semata, tetapi fiqih senantiasa berkaitan erat dengan masyarakat dan negara serta cara penyelesaian berbagai permasalahan umat. Dan satu hal lagi adalah Al-Qur'an seringkali menjelaskan bahwa ayat-ayat yang terkandung di dalamnya selalu  kental dengan perjuangan untuk menyebarkan ke seluruh penjuru dunia, tidak hanya terpenjara dalam pikiran dan hati seseorang. Dari sini semoga kita paham bahwa Al-Qur'an itu penuh dengan ayat-ayat politik karena memang mengatur masalah politik yaitu mengatur urusan rakyat/umat bukan sekedar menjelaskan urusan spritualitas manusia. 

Politik dalam pandangan Islam tidak seperti  makna politik dalam pandangan barat sekuler yang selalu mengatakan politik tidak boleh dicampur dengan agama. Karena politik menurut mereka adalah melulu strategi untuk mendapatkan kekuasaan. 

Jadi politik yang dimaksud bukanlah seperti yang diungkapkan Harold D Lasswell(1936) dalam bukunya; "Who Gets What, When, How. Dia mendudukan politik hanya sebagai persoalan siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Akibatnya politik identik dengan upaya meraih kepentingan pribadi dan kelompok semata.

Justru politik adalah unsur terpenting dalam Islam. Peduli dan sibuk dengan aktivitas politik baik yang berhubungan dengan politik internasional (luar negeri) dan lokal (dalam negeri) merupakan kewajiban bagi kaum Muslimin. Sibuk dengan aktivitas politik luar dan dalam negeri hukumnya fardhu seperti halnya aktifitas jihad. Sebab pengaturan urusan umat Islam harus diselenggarakan oleh negara dengan hanya merujuk pada hukum-hukum dan solusi Islam.

Ali Ash-Shabuny di dalam tafsirnya memaparkan ayat demi ayat dalam surat Al Kahfi berisi empat  kisah yang termasuk  paling menonjol di Al-Qur'an dalam rangka meneguhkan tujuan  fundamental, yaitu untuk menguatkan akidah.

Pertama : Kisah Ashabul Kahfi. Ini merupakan kisah pemuda Mukmin dan militan yang mengungsi dari kampung halamannya untuk menyelamatkan akidah dari keberingasan raja yang dzalim; Diqyanus yang memaksa rakyatnya kepada paganisme.

Kedua. Kisah orang yang memiliki dua kebun. Kisah dua orang bersaudara yang bersekutu dari Bani Israel. Salah seorang diantara keduanya orang mukmin dan satunya lagi kafir. Masing-masing dari keduanya sudah mendapatkan warisan dari ayahnya. Dengan harga warisannya, orang kafir membeli dua bidang kebun. 
Allah melimpahkan dunia kepadanya,lalu dia berbuat semena-mena dan melampaui batas.
Sementara orang yang mukmin menginfakkan hartanya untuk keridhaan Allah.

Ketiga. Kisah Musa bersama Khidhir. Merupakan kisah tawadhu dalam mencari ilmu. Kisah ini mengandung berbagai pengabaran tentang hal-hal gaib dan rahasia tak terduga yang diperlihatkan Allah lewat hamba yang saleh, Khidhir Alaihis-salam.

Keempat. Kisah Dzul-Qarnain. Kisah raja yang saleh, yang diberi kekuasaan oleh Allah dimuka bumi, memiliki ketaqwaan dan keadilan. Kekuasaannya meliputi hampir semua negeri, merambah ke ujung timur hingga ke barat. Kemuliaannya tinggi, kekuasaannya hebat, kharismanya meresap di dalam jiwa rakyat. Sebagai manusia dan menaklukan berbagai benteng musuh bukan dengan kedzaliman dan kesewenang-wenangan tapi dengan keadilan dan iman.  

Terlihat bahwa dari persoalan akidah hingga kepemimpinan terkandung dalam Surat Al Kahfi. Patut dicatat dari sana bahwa sukses menjadi pemimpin modal utamanya adalah iman dan adil. Kenapa? Karena dalam memimpin urusan rakyat jika seorang pemimpin tidak memimpin berlandaskan keimanan dan rakyat  tidak diurus dengan amanah maka akan banyak kezaliman yang menimpa akibat kebijakan yang diterapkan atas rakyatnya. Akibatnya kelaparan, rasa tidak aman, keserakahan, perzinahan dan lain-lain akan banyak muncul di masyarakat. Jika kondisi pemimpin yang demikian kepada siapa rakyat akan mengadu?

Fakta inilah yang menimpa umat Islam sekarang. Mereka punya pemimpin tapi banyak kebijakan yang menzalimi rakyat. Karena sumber kezaliman itu adalah ketika Islam disingkirkan untuk mengatur seluruh kehidupan. Islam dibatasi hanya urusan spiritual (salat, zakat, haji, puasa).

Ramadan sudah sepatutnya menjadi momentum penting bagi kaum muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan syariah-Nya secara Kaffah. Tentu pendekatan itu tidak hanya terkait amal-amal spiritual semata namun juga mencakup amal politis dalam makna mengurusi dan peduli agar urusan umat diatur  dengan syariat Islam. Kepedulian itu adalah dengan melakukan dakwah yang menjelaskan syariat Islam Kaffah. Karena masalah utama umat Islam sekarang adalah hilangnya Islam sebagai pengatur seluruh aspek kehidupan. Sehingga perjuangan untuk menerapkan sistem Islam dengan da'wah yang membangun kesadaran politik Islam haruslah menjadi agenda utama selain meningkatkan amal spritual individu (taqarrub ilaallah).

Wallahu a'lam