-->

Wabah Corona Semakin Merajalela, di Mana Peran Pemerintah Kita?

Oleh : Ariesta Fasha. F (Aktivis Muslimah) 

Dunia sedang gempar, penyebaran Covid-19 pada akhir Desember 2019 hingga sekarang penyebarannya semakin sangat cepat. Setidaknya saat ini sudah menginfeksi kurang lebih 168 negara termasuk Indonesia. WHO bahkan sudah meningkatkan status Covid-19 menjadi pandemi. Di Indonesia sendiri total pasien dinyatakan positif Covid-19 hingga Rabu 25 Maret 2020 sudah mencapai 790 orang, pasien sembuh sebanyak 31 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 58 orang dan tidak menutup kemungkinan apabila pemerintah tindak memberikan kebijakan secara tegas jumlah yang terjangkit akan terus meningkat.

Di manakah peran pemerintah kita saat ini? Terkesan lalai dan lambat dalam menagani kasus Covid-19, sehingga jumlah pasien positif melonjak sangat tinggi. Pemerintah tidak sigap menanggapi kekhawatiran masyarakat sehingga banyak masyarakat yang panik sampai-sampai mereka melakukan panic buying yakni memborong sejumlah barang secara besar-besaran. Hal ini dilakukan dengan mencontoh Australia, Tokyo, dan Hong Kong. 

Di Indonesia sendiri setidaknya ada di enam kota besar sejak awal pemerintah mengumumkan dua WNI positif terjangkit Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo. Ini membuktikan tidak adanya kebijakan yang solid di seluruh kementerian dan pemerintah daerah. Kendati telah berkali-kali mengatakan pemerintah siap menghadapi wabah ini, tapi tak ada penjelasan yang utuh sejauh mana tindakan pencegahan itu dilakukan dan bagaimana impelemenyasinya. Itu mengapa di masyarakat terjadi kepanikan luar biasa dengan memborong bahan pokok dan alat-alat kesehatanPadahal, Panic buying hanya akan merugikan masyarakat dan mendorong ketidakstabilan harga dan pasokan. 

Dampak yang terjadi saat ini terjadi lonjakan harga. Misalnya, masker yang dahulunya hanya berkisar Rp. 70 ribu per box sekarang sudah dijual dengan harga Rp 300- Rp 400 ribu per box. Tak hanya itu, jumlah masker dan hand sanitizer yang beredar di masyarakat saat ini kian langkah dijumpai padahal alat-alat tersebut sangat dibutuhkan rekan medis dalam menangani para pasien.Indonesia juga terlambat dalam penanganan Covid-19 karena pemerintah mengira tidak akan terjangkit kasus tersebut. Hal tersebut bisa dilihat dari alat sensor pendeteksi panas tubuh dan pemeriksaan di bandara yang tidak ketat dan juga di pelabuhan, banyak tenaga kerja asing yang masih bisa keluar masuk di Indonesia. 

Seharusnya pemerintah mem-block turis yang masuk ke Indonesia,tapi malah pemerintah memberikan diskon 30% dari tarif rill tiket pesawat untuk mendorong mengeliatnya pariwisata Indonesia. Tak hanya itu pemerintah berencana memberikan diskon 50% untuk perjalanan dengan biro wisata. Berharap diskon tersebut bisa meningkatkan pariwisata Indonesia. Menteri wisata pun mengatakan Indonesia berpotensi kehilangan devisa Rp. 54,8 triliun dalam setahun. Begitu juga, pada saat pemerintahan negara lain sudah menutup jalur masuk dan keluar negara mereka, Indonesia malah membuka jalur masuk bahkan memberikan potongan untuk pariwisata. Padahal, hal tersebut hanya akan memperluas kemungkinan masuknya Covid-19 dan memperburuk keadaan Indonesia. 

Lain halnya dengan aturan Islam, dalam Islam, kesehatan dan keamanan disejajarkan dan statusnya sama dengan kebutuhan pangan yang harus dipenuhi. Mengatasi pandemi, tak mungkin bisa melepaskan diri dari performa kesehatan itu sendiri. Maka beginilah cara Islam mengatasi pandemi tersebut. Pertama, edukasi preventif dan promotive. Islam adalah agama pencegahan. Telah banyak disebutkan bahwa Islam mewajibkan kaum Muslim untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar, yakni menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada kemunkaran. Pembinaan perilaku sehat baik fisik, mental maupun sosial, pada dasarnya merupan bagian dari pembinaan Islam itu sendiri. Islam juga telah memerintahkan kepada setiap orang untuk mempraktikan gaya hidup sehat, pola makan sehat dan berimbang serta perilaku dan etika makan.

Allah SWT telah berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 114 yang artinya, “Makanlah oleh kalian rezeki yang halal lagi baik yang telah Allah karuniakan kepada kalian.” Wabah penyakit menular biasanya ditularkan oeh hewan terutama dalam kasus Covid-19 dilansir virus tersebut bermula dari hewan kelelawar. Islam pun telah melarang hewan apa saja yang tidak layak dimakan dan hewan apa saja yang halal dimakan. Maka, negara memiliki peran serta untuk senantiasa menjaga perilaku sehat warganya agar dapat mencegah warga terpapar penyakit yang berbahaya. Kedua, sarana dan prasarana kesehatan. Pelayanan dan kesehatan berkualitas hanya bisa direalisasikan jika didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Penyediaan semua itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara. Karenanya negara wajib membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboratorium medis, apotik, lembaga kesehatan, apoteker, bidan dan sekolah kesehatan lainnya yang menghasilkan tenaga kerja medis. Pelayanan kesehatan harus diberikan secara gratis kepada rakyat baik kaya ataupun miskin tanpa diskriminasi baik agama, suku, warna kulit dan sebagainya. Pembiayaan untuk semua itu diambil dari kas baitul mal, baik dari pos harta milik negara maupun milik umum.

Ketiga, membangun ide karantina. Dalam sejarah, wabah penyakit menular sudah terjadi pada masa Rasullulah SAW. Wabah tersebut adalah kusta yang menular, mematikan dan belum ada obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut salah satu upaya Rasullulah dengan menerapkan karantina atau isolasi terharap penderita. Ketika itu Rasul memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat pada penderita kusta tersebut. Dengan demikian metode karantina telah diterapkan sejak zaman Rasul untuk mencegah menularnya wabah ke wilayah lain. Rasulullah SAW Bersabda: “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi ditempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR.Al-Bukhari).

Selama isolasi, diberikan petugas medis yang mumpuni dan mampu memberikan pengobatan yang tepat kepada penderita serta petugas medis pun diberikan pengamanan khusus agar tidak ikut tertular.Keempat, Islam menginspirasi negara menciptakan vaksin. Dalam Islam, konsep qadar sebagai salah satu yang harus diyakini. Allah telah tetapkan terkait gen, mekanisme mutase, dampak fisiologi sebuah virus tertentu. Dari situlah kita tahu bagaimana mekanisme penyakit. Ukuran-ukuran ini yang bisa dipelajari, digunakan untuk memprediksi resiko penyakit dan dapat diteliti obat/vaksinasinya.

Cikal bakal vaksinasi tersebut sudah ditemukan dari zaman Khilafah Utsmani bahkan mungkin sudah dirintis di zaman Abbasiyah. Dan Islam pun mengajarkan sikap optimis dalam menghadapi penyakit karena Allah pasti juga menurunkan obatnya. Dari kasus yang terjadi saat ini dapat disimpulkan, sesungguhnya manusia sangatlah lemah bahkan hanya karena makhluk Allah yang berukuran mikronano saja sudah bisa menggemparkan dunia. Maka, sudah saatnya kita kembali kapada aturan Sang Maha Perkasa yakni syariah Islam. Syariah Islam hanya akan diterapkan jika negaranya adalah Daulah Islam/Khilafah Islam. Dengan Khilafah Islamlah akan terciptannya kehidupan Mukmin yang sejahtera. []