-->

Otak Bisnis di Saat Pandemi

Oleh : Susi Ambarwati

Kurangnya Alat Pelindung Diri sebagai instrumen wajib bagi para petugas medis dan petugas kesehatan semakin menambah polemik di tengah pandemi Covid-19. Sedangkan mereka harus bekerja keras dalam menangani pasien covid-19 yang telah membunuh puluhan ribu orang di dunia. 

Seperti dimuat dalam laman Republika.co.id (17/03), Daeng M Faqih selaku Ketua Umum Pengurus Besar IDI berujar “APD menjadi isu strategis dan kami (PB IDI) sangat concern membahas itu. Tenaga kesehatan di lapangan sudah teriak-teriak kurang (APD).”

Banyak fakta yang kita temukan bahwa kondisi yang disampaikan Faqih memang benar adanya. Sehingga kekurangan APD disiasati dengan menggunakan jas hujan plastik sebagai hamzat dan kacamata las sebagai kacamata google. 

Lebih lanjut, Faqih menjelaskan bahwa akibat kekurangan APD, sudah ada tenaga kesehatan yang positif terinfeksi virus ini. Bahkan ia menyebutkan sudah banyak tenaga kesehatan yang dirawat. Menyedihkannya lagi, sepanjang Maret 2020 jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dilaporkan meninggal akibat terinveksi virus corona berjumlah sebelas orang.

Kita ketahui bersama bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah garda terdepan yang dituntut untuk siaga dalam menangani virus ini. Mereka yang mengalami kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 tentunya memiliki risiko terpapar yang lebih besar. Tidak sedikit perjuangan dari mereka, akhirnya berujung pada status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bahkan hingga harus kehilangan nyawa.

Di saat rakyat Indonesia fokus untuk bergotong-royong, bahu-membahu secara inisiatif dan mandiri mengumpulkan APD agar dapat disalurkan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan, pemerintah justru melakukan hal sebaliknya. Menteri Keuangan, Sri Mulyani justru mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia bisa menjadi pemasok APD dan hand sanitizer bagi negara lain yang tengah dilanda pandemi virus corona. Alasannya, karena Indonesia punya pabrik dan infrastruktur untuk memproduksi barang yang kini dibutuhkan dunia. (Kumparan.com, 27 Maret 2020)

Sikap seperti ini sangat disayangkan. Bagaimana bisa negara lebih berambisi untuk melakukan ekspor APD di saat banyak tenaga medis dan tenaga kesehatan yang jelas-jelas dalam kondisi kekurangan APD. Pernyataan Menkeu tersebut menunjukkan bahwa pemerintah justru lebih peduli pada persoalan ekonomi yang tentunya bisa menambah devisa, dibandingkan menyelamatkan nyawa rakyatnya. Khususnya para tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal ini juga memperlihatkan kepada kita bahwa pemerintah memposisikan diri layaknya sebagai pebisnis yang melihat kondisi dengan kacamata untung-rugi. Bukan menjadi penjaga dan pemelihara urusan rakyat. Padahal tugas utama pemerintah tidak lain adalah memastikan seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi dan terpelihara dengan baik. Apalagi ini persoalan tentang hidup dan mati.

Dalam sebuah hadist Rasulullah Saw bersabda, “Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah, ketimbang terbunuhnya nyawa seorang muslim”. Islam memandang bahwa nyawa satu orang muslim lebih berharga dari dunia. Maka negara yang menerapkan aturan Islam, akan berupaya sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya untuk mengurusi urusan umatnya dengan landasan ketaqwaan. 

Maka, sudah sepatutnya kita sebagai seorang muslim bersegera melakukan perubahan di tengah umat, demi mewujudkan institusi pelaksana syariah yang tentu saja memiliki solusi menyeluruh dalam menghadapi wabah bahkan pandemi. 

Allahu a’lam bish-showab.