-->

Be Aware of Red Zone

Oleh : dr. Agnes Ummu Afifah

Hingga saat ini, dunia masih dicekam oleh pandemi mengerikan Covid 19. Seakan tak pernah berhenti mencari target baru, virus ini terus menyebar di tengah masyarakat dunia. Tanpa mengenal warna kulit, agama, bahkan status sosial manusia. Jumlah penderitanya secara global kian meningkat, korban berguguran pun semakin banyak. Berdasarkan data worldometers. 

Info pada Jumat (3/4/2020) pukul 17.59 WIB ini, virus corona Covid-19 telah memengaruhi 204 negara dan wilayah di seluruh dunia. Bahkan WHO mencatat, hingga Sabtu 4 April 2020 jumlah pasien yang positif terinfeksi virus pun tembus 1.051.635 orang dengan total kematian 56.985 orang.

Menariknya, ada fenomena baru mengenai persebaran penyakit Covid di antara negara-negara di dunia.  Amerika berada di urutan pertama yang menggeser China sebagai pusat wabah virus corona dengan total kasus 241.703 orang positif terinfeksi. Total angka kematian akibat Covid-19 di negara paman sam ini mencapai 6.095 orang. Italia menyusul sebagai negara kedua dengan kasus covid terbanyak, diikuti oleh Spanyol, China, dan Jerman.

Makhluk kecil tak tampak mata ini juga masih terus menjadi bayang-bayang menakutkan masyarakat di bumi pertiwi. Dari total 34 provinsi di Indonesia, Covid sudah menyebar di 32 provinsi dengan total kasus konfirmasi per Sabtu 4 April 2020 sebanyak 2.092 orang. Sementara kasus meninggal mencapai 191 orang, dan kasus sembuh 150 orang. Persentase kematian akibat Covid di Indonesia berada di kisaran 9%, angka ini dinilai tinggi dilihat dalam skala global. 

Sehingga tidak mengherankan jika sebuah perusahaan modal ventura asal Hongkong, Deep Knowledge Ventures (DKV), mencatat Indonesia berada di urutan ketiga setelah Amerika dan Italia sebagai negara-negara dengan level risiko tinggi virus corona Covid 19 (dkv.global).

Sejak awal kemunculan wabah Covid di China, dunia memang telah menilai Indonesia terlalu santai menyiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan penyebarannya ke dalam negeri. Terbukti, hingga memasuki bulan kedua pandemi, negeri ini masih terseok-seok menghadapi sebaran Covid yang makin tak terkendali. Terlebih angka kematian yang melebihi rerata skala global. 

Managemen penanganan Covid oleh pemerintah serba tidak jelas. Segala kritik dan saran yang datang dari para ahli tak pernah digubris, bahkan seolah tak perlu dipertimbangkan. Alasan kekhawatiran akan jatuhnya perekonomian selalu dikedepankan dari pada misi penyelamatan nyawa jutaan rakyat. Seruan lockdown ditolak. Bahkan karantina kesehatan yang berdasar undang-undang pun tidak menjadi pilihan solusi.

Anehnya, pemerintah sempat menetapkan status darurat sipil yang kemudian diubah menjadi strategi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Banyak kalangan menilai, strategi ini tak lebih merupakan upaya rezim untuk menghindari tanggung jawab memberikan jaminan kebutuhan pokok rakyat jika menerapkan karantina kesehatan.

Namun, sekali lagi strategi baru ini menjadi polemik dan nampak bahwa pemerintah makin tidak konsisten. Saat arus mudik yang sangat berpotensi menjadi sarana penyebaran wabah makin masif, justru tidak mejadi larangan oleh pemerintah. Lagi-lagi hanya demi alasan perekonomian. Padahal jika arus mudik tetap berjalan, sementara beberapa kota besar di Indonesia sudah termasuk area merah (area terjangkit), maka bisa diprediksi ada ribuan orang yang membawa pulang virus dari kota ke kampung halamannya.

Kebijakan aneh ini membuat masyarakat harus mengambil sikap mandiri untuk mencegah diri dan keluarganya menghadapi gempuran virus yang akan lebih dahsyat lagi dalam masa-masa mudik mendatang. Semoga pemerintah setempat masih punya nurani kemanusiaan untuk berjuang bersama masyarakat menjalankan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah untuk memutus rantai penularan virus corona.

Dinas kesehatan menetapkan, area terjangkit di Indonesia terbagi menjadi dua klasifikasi utama. Yaitu, area terjangkit dengan transmisi lokal dan area erjangkit tetapi tidak ada transmisi lokal. Adapun yang termasuk area transmisi lokal antara lain adalah DKI Jakarta, Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Depok), Jawa Tengah (Kota Surakarta), Jawa Timur (Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidioarjo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya), Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Seatan), Kalimantan Barat (Kota Pontianak), Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin), Kalimantan Timur (Kota Balikpapan), Sulawesi Selatan (Kota Makassar).

Sementara untuk kawasan Jawa Timur, kasus konfirmasi sejumlah 152 orang  per 4 April 2010 pukul 16.05 WIB, dengan 19 daerah sudah termasuk area terjangkit (area merah). Antara lain Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jombang, Kabupaten Tulungagung, dan terbaru adalah Kabupaten Lamongan.

Prosedur khusus bagi pelaku perjalanan dari area merah ini telah disusun oleh dinas kesehatan daerah. Pelaku perjalanan dari negara/wilayah terjangkit COVID-19 yang tidak bergejala wajib melakukan monitoring mandiri (self monitoring) terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari sejak kepulangan. Setelah kembali dari negara/area terjangkit sebaiknya mengurangi aktivitas yang tidak perlu dan menjaga jarak kontak (≥ 1 meter) dengan orang lain.

Adapun pelaku perjalanan dari negara/ wilayah transmisi lokal maka harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari sejak kedatangan dan bagi warga negara asing harus menunjukkan alamat tempat tinggal selama di karantina dan informasi tersebut harus disampaikan pada saat kedatangan di bandara. Selama masa karantina diharuskan untuk tinggal sendiri di kamar yang terpisah, menghindari kontak dengan anggota keluarga lainnya, dan tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah.

Terhadap dua kelompok pelaku perjalananan ini diberikan HAC (Health Alert Card) dan petugas kesehatan harus memberikan edukasi jika dalam 14 hari timbul gejala, maka segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan membawa HAC. Kegiatan surveilans terhadap pelaku perjalanan yang tidak bergejala dilakukan melalui pemantauan HAC yang diberikan di pintu masuk negara. Petugas pintu masuk negara diharapkan melakukan notifikasi ke Dinas Kesehatan setempat sesuai dengan alamat yang tertera di HAC. Dinas Kesehatan yang menerima notifikasi dapat meningkatkan kewaspadaan dan diharapkan melakukan komunikasi risiko kepada pelaku perjalanan dengan memanfaatkan teknologi seperti telepon, pesan singkat dan lain-lain.

Sebagai masyarakat, kita tentunya harus bersedia bekerjasama dengan dinas kesehatan setempat demi mencegah wabah corona masuk dan menyebar di lingkungan tempat kita tinggal. Sehingga segala prosedur untuk para pelaku perjalanan di atas seharusnya menjadi perhatian khusus untuk kemudian kita taati dan displin menjalankannya. Selain prosedur pencegahan lain yang selama ini juga telah kita jalankan.

Tetapi lagkah lebih amannya lagi adalah tidak memasuki area merah dan tidak keluar dari area merah. Baiknya kita meminta sanak saudara dan kerabat yang sekarang sedang berada di area merah untuk menunda jadwal pulang kampung. Bukankah mudik masih bisa di lain waktu, hingga wabah ini mereda. 

Apalagi seruan untuk tidak keluar dari area wabah berasal dari Rosulullah Shollallaahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau bersabda:
“Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada didaerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya” (HR. Bukhari & Muslim).

Serta terdapat pahala terendiri bagi mereka yang bertahan di area wabah, sesuai sabda Rosulullah
“Maka, tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu ia menetap dikampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah SWT tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid”  (HR. Bukhari dan Ahmad).

Semoga kita, keluarga, kerabat, serta seluruh kaum muslimin senantiasa dilindungi Allah dari wabah covid, Aamiin..