-->

Menakar Daya Guna Kartu Pra Kerja di Tengah Pagebluk Covid-19

Oleh : Anita S 

Penamabda.com - Salah satu dampak dari wabah virus covid-19, setidaknya sebanyak 1,5 juta orang pekerja terkena PHK. Ekonom dari Institute for Development Ecomomic and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho memprediksi jika tak segera ditangani gelombang PHK ini bakal mencapai puncaknya pada bulan Juni mendatang dengan pekerja di sektor pariwisata dan jasa yang paling terdampak. 

Dalam mengatasi masalah PHK masal ini pemerintah mengeluarkan program kartu Pra Kerja bagi yang terdampak wabah covid-19. Realisasi program ini diberikannya insentif peserta program sebesar Rp.3.500.000 per orang. 

Sepintas terlihat sangat baik namun tidak nyambung dengan apa yang sesungguhnya dibutuhkan rakyat. Insentif ini diberikan dalam bentuk insentif pelatihan kerja, insentif penuntasan pelatihan, dan insentif kebekerjaan. Padahal dalam kondisi saat ini yang dibutuhkan rakyat adalah pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, panggan, papan), jaminan keamanan, dan kesehatan agar mampu bertahan melewati masa pandemi.

Melihat penyelesaian masalah yang sering kali tidak nyambung, bahkan tak jarang menimbulkan masalah baru ini sebenarnya cukup untuk membuktikan kegagalan sistem demokrasi kapitalis yang diterapkan di Indonesia. Kegagalan ini berasal dari pandangan dasar terhadap penyelesaian wabah dan pandangan dasar dalam memandang problematika ekonomi.

Mereka yang telah dididik oleh sistem kapitalis memandang bahwa lockdown selama pandemi wabah covid-19 adalah sebuah kebijakan yang akan menghancurkan perekonomian negara. Negara akan kehilangan pemasukan dari sektor pariwisata dan jasa akibat kebijakan lockdown. Padahal justru sektor inilah sebenarnya yang menjadi gawang masuknya virus covid-19 dari negara asalnya. 

Rasulullah Saw memerintahkan untuk lockdown ketika terjadi wabah di suatu negeri. Beliau bersabda:

Tha’un (wabah penyakit) adalah suatu peringatan dari Allah SWT untuk menguji hamba-hambaNya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah masuk ke negeri itu. Apabila wabah berjangkit di negeri tempat kamu berada maka janganlah lari dari padanya (HR. Bukhari dan Muslim).

Solusi lockdown ini sesungguhnya bisa  menghentikan penyebaran wabah. Berikutnya negara wajib menjamin kebutuhan rakyat hingga bisa melewati masa pandemi. Namun sekali lagi pemasukan negara yang hanya mengandalkan pajak dan utang menjadikan pemerintah tidak mampu untuk menjamin kebutuhan rakyat. Bahkan sekedar menyediakan APD yang memadai untuk nakes saja juga tak mampu.

Sistem pemerintahan islam menjadikan pemasukan negara tidak bertumpu pada pajak apalagi utang yang bisa menjadi pintu masuk penjajahan. Sistem pemerintahan islam menjadikan pemasukan negara dari kharaj, jizyah, fa’i, usyur, pengelolaan harta milik umum, pengelolaan harta milik negara, zakat, shodaqoh sebagai beberapa sumber pemasukan negara. Negara secara penuh akan menanggung kehidupan rakyat saat pandemi dan mengupayakan sungguh-sungguh pencegahan dan pengobatannya.

Kesusahan dan penderitaan rakyat selama pandemi wabah covid-19 saat ini benar-benar memperlihatkan akibat meninggalkan sistem yang telah di berikan Allah SWT sebagaimana dalam firmanNya:

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, tidak menerima dan mewujudkanya, maka sungguh baginya kehidupan yang sengsara lagu sempit di dunia dan di alam kubur. Dan kami akan menggiringnya di padang Masyar pada hari kiamat kelak dalam keadaan buta tidak bisa melihat dan tidak memiliki hujah.” (QS. At Thaha: 124).