Janji Manis Jaring Pengaman Sosial
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
(Ibu Rumah Tangga dan, Penulis)
Penamabda.com - Dalam rangka kelanjutan penanganan pandemi Covid-19, Presiden Jokowi mengumumkan enam program jaring pengaman sosial. Diantaranya :
Pertama, PKH (Program Keluarga Harapan) jumlah penerima dari 9,2 juta jadi 10 juta keluarga penerima manfaat, besaran manfaatnya dinaikkan 25 persen. Misalnya, ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, disabilitas Rp2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif April 2020
Kebijakan kedua, soal kartu sembako, di mana jumlah penerimanya akan dinaikkan menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan.
Program ketiga, kartu prakerja yang anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama empat bulan ke depan.
Selanjutnya, keempat, terkait tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Sementara untuk tarif pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen atau membayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni 2020.
Kelima, untuk mengantisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan dana Rp25 triliun untuk operasi pasar dan logistik.
Keenam, keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp10 miliar (suarasurabaya.net,31/3/2020).
Dengan program ini pemerintah ingin memastikan bahwa negara hadir untuk masyarakat dan ingin mengurangi beban dari masyarakat yang terdampak. Namun jika merujuk pada Rancangan Pembangunan Nasional (RPJMN) 2019-2024 Kemensos memang sudah menaikkan anggaran untuk komponen ibu hamil dan anak usia dini dari Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta.
Bukan hanya soal kenaikan nilai komponen, jumlah penerima manfaat juga sudah dinaikkan menjadi 10 juta sesuai dengan Perpres Nomor 61 tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020. Semua kenaikan itu sudah terjadi sebelum wabah COVID-19 melanda.
Program PKH sejatinya adalah program jangka panjang yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan antargenerasi sehingga belum tentu tepat. Bhima Yudhistira Adhinegara, ekonom dari Institute for Development of Economics & Finance (INDEF), sepakat program yang dipamerkan Jokowi itu hanya gimik. "Ini modifikasi kampanye dengan data yang masih berantakan," kata Bhima.
Selain data yang berantakan, menurut Bhima, program tidak bisa menyasar pekerja yang sebelum wabah COVID-19 masuk kelas menengah yang mungkin kini turun kelas menjadi miskin ( tirto.id, 8/4/2020)
Fakta Jaring pengaman sosial kapitalis kali ini bisa dipastikan merupakan program setengah hati rezim. Sebab jumlahnya tidak memadai untuk antisipasi wabah, penerimanya sangat terbatas dan persyaratannya tidak mudah ditempuh. Padahal Indonesia kini telah menjadi negara dengan pasien positif Covid-19 berikut yang meninggal kedua setelah Itali.
Akan berapa lama beban rakyat akan berakhir? Akan sangat jauh berbeda jika kita mengambil bukti bagaimana Daulah Khilafah menuntaskan perkara wabah. Jika kapitalis masih memperhitungkan untung rugi ketika meriayah, meskipun itu rakyatnya sendiri. Yang ketika pemilu begitu mendapat perhatian, namun ketika mereka telah duduk di kursi kekuasaan tak lain hanya mampu berjanji.
Daulah Khilafah menegakkan sistem ekonominya berdasarkan syariat. Yang mengatur tiga kepemilikan untuk meriayah semua kebutuhan rakyat. Kholifah tidak akan mengubah kepemilikan individu kepada kepemilikan umum, sebab itu adalah sebuah keharaman. Namun Baitul Maal akan mendapatkan dari sumber pendapatan lain yang sifatnya baku yaitu kepemilikan umum dan negara.
Dan hal inilah kuncinya negara bisa terus bertahan menghadapi serangan wabah hingga ada wilayah yang harus diisolasipun misalnya. Negara akan hadir dengan periayaan penuh, tanpa membebankan kepada rakyat.
Periayahan Daulah tidak mengenal kelas, sebab dalil periayahan ya adalah hadis Rasulullah berikut:
"Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Wallahu a' lam bish Showab
Posting Komentar