-->

Tara Basro dan Hak atas Tubuh Perempuan

Oleh : Masruro Nurita Sari

Akhir-akhir ini, netizen di jagad maya sedang heboh mengomentari postingan aktris papan atas. Seorang aktris layar lebar yang mengunggah foto ‘sensasional’ hingga mengundang beragam komentar. 

Tara basro mengunggah foto bernuansa hitam putih dengan busana minim yang menampilkan lekuk tubuhnya disertai caption yang seolah mengajak para kaum wanita untuk mencintai tubuh mereka. Tak lama setelah unggahan foto tersebut, kolom komentar aktris tersebut dipenuhi komentar netizen baik yang pro maupun kontra. Tara basro diam dan tak bereaksi sama sekali terhadap kehebohan komentar pedas atas dirinya, hingga akhirnya foto tersebut di take down sendiri olehnya pada hari Rabu (04/03)

Unggahan foto aktris Tara Basro yang menampilkan dirinya tanpa busana, menghilang dari dunia maya Rabu (04/03) setelah sebelumnya sempat diklaim oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berpotensi melanggar pasal kesusilaan dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). ( www.BBCNews.com )

Sebuah hal yang lumrah jika sekecil apapun aktifitas public figure akan menjadi sorotan khalayak ramai. Aktifitas baik maupun buruk akan banjir komentar positif maupun negatif. Setiap manusia memiliki hak untuk menyampaikan komentar mereka, termasuk mengomentari aktris yang satu ini. Unggahan fotonya sukses mengundang komentar publik. 

Banyak warganet yang merespons positif dan mendukung Tara Basro, bahkan mengunggah foto diri yang juga mengkampanyekan body positivity.
Namun, tak sedikit yang menganggap unggahan Tara Basro sebagai pornografi, seperti diungkapkan oleh pengguna Twitter @ayusentris2 
Ada pula komentar netizen yang menyampaikan dari sudut pandang yang berbeda. 

Sementara itu, salah satu warganet, Isyana Atharini, menganggap apa yang dikampanyekan Tara Basro dalam unggahannya, tidak cukup merepresentasikan gerakan body positivity, yang biasanya digaungkan oleh individu gemuk yang membebaskan diri dari penghakiman sosial oleh lingkungannya. 

Adalah suatu hal yang wajar jika setiap manusia memiliki cara pandang yang berbeda dalam menyikapi sebuah perkara. Namun yang menjadi aneh adalah ketika sesama instansi negara tetapi memiliki cara pandang yang berbeda bahkan cenderung kontradiktif. 

Dalam perkara tara basro ini, media online www.BBCNews.com melansir informasi bahwa awalnya Kemenkominfo menganggap bahwa foto Tara mengandung unsur pornografi,
Kominfo juga menyatakan unggahan Tara tetap mengandung unsur pornografi kendati bagian payudara dan kemaluannya tertutup.

Namun di lain pihak ,dalam hal ini Komnas Perempuan, menganggap bahwa respons Kemenkominfo sebagai intimidasi terhadap perempuan, Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menilai respons Kemenkominfo sebagai intimidasi terhadap perempuan yang ingin mengekspresikan hak atas tubuhnya.

Pernyataan Mariana Amiruddin jelas menunjukkan ketidakselarasan pemahaman antar petinggi instansi pemerintahan. Bahkan sesaat setelah kasus ini semakin viral, Kemenkominfo mengeluarkan statement yang jauh berbeda. 

Namun, pada Kamis (05/03), Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menilai unggahan Tara Basro sebagai bentuk seni dan tidak melanggar pasal kesusilaan dalam ITE.
Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Kemenkominfo sebelumnya yang berpendapat bahwa unggahan foto itu ada unsur ketelanjangan dan berpontensi melanggar pasal kesusilaan di undang-undang ITE.

"Karena apa, seni harus dilihat dari aspeknya masing-masing. Sebagian masyarakat yang pasti merasa ada manfaat karena itu bentuk penghormatan, penghargaan terhadap diri. Tapi sebagian juga bisa melihat juga dikait-kaitkan dengan aturan-aturan yang lain, lalu dipertentangkan," kata dia.

Perbedaan pandangan dalam menyikapi sebuah perkara serta inkonsistensi keputusan menunjukkan betapa lemahnya sistem pemerintahan yang di anut negeri ini. Akibatnya, umat bingung dalam menentukan standart kebenaran dalam sebuah perkara.

Di era digital seperti saat ini, setiap orang berlomba-lomba untuk meng-expose kehidupan pribadinya, tak terkecuali keindahan fisik mereka. Dengan adanya eksistensi di dunia maya, tentu akan memunculkan kepuasan diri atas pengakuan positif dari publik, namun juga tak jarang malah berujung dengan komentar nyinyir netizen. 

Body shaming adalah sebuah kebiasaan yang hampir terjadi disemua kalangan, mulai dari anak-anak sampai usia dewasa, kerap mengalami body shaming. Hal itu tak lain karena standart kecantikan dan kesempurnaan tak jauh-jauh dari urusan fisik. Cantik dan tampan itu berarti harus putih, langsing dan tidak ada cacat. Karena adanya standart  tersebut, akhirnya memicu golongan lain, yang tidak memiliki fisik sesuai standar tersebut, memunculkan ide lain untuk terus berpikir positif dan mengajak orang lain untuk sama-sama mencintai fisik mereka salah satunya dengan aktifitas yang terkenal dengan sebutan body positivity. 

Sayangnya, kampanye body positivity malah semakin memantik banyaknya body shaming terhadap perempuan akibat pembakuan ukuran kecantikan sebagaimana dihadirkan oleh media.
Masyarakat liberal yang selalu memberikan kebebasan wanita untuk manampilkan kecantikan fisiknya, sebenarnya malah justru menghasilkan penghinaan terhadap perempuan dalam beragam bentuk. Semakin banyak tubuh wanita yang terlihat dan di ekspos tanpa batasan, akan semakin menampakan kekurangan hingga akhirnya memicu body shaming. Hak mengumbar bagian tubuh secara vulgar dengan alasan estetika dan kebebasan nyatanya hanyalah sebagai sarana melegalkan pornografi/aksi. Itulah sebenarnya fakta yang tak terungkap selama ini. 

Perkara seperti body shaming sebenarnya bukanlah hal baru dalam kehidupan ini. Jauh sebelum era digital, pada masa jahiliyah masyarakat juga memiliki pandangan yang sama dalam menentukan standart kesempurnaan fisik seseorang. Bilal bin Rabah adalah salah satu budak berkulit hitam, yang dulu sebelum adanya islam, selalu mendapat penghinaan karena kondisi fisiknya yang hitam legam. Selain status sosial, Bilal juga dihina karena fisiknya yang di anggap buruk. Begitulah pemikiran kaum jahiliyah yang tidak mengenal islam.  

Setelah Rasulullah datang membawa risalah islam, pandangan islam terhadap keindahan dan kecantikan jauh berbeda dengan pandangan kaum liberal. Islam memuliakan wanita dengan penjagaannya. Aturan penampilan seorang wanita adalah salah satu bentuk cara memuliakan wanita. Apa yang boleh terlihat dan mana yang harus ditutup, menunjukkan betapa sempurnanya agama Allah. 

Indahnya agama ini, karena semua masalah sudah ada solusinya. Sejatinya, segala bentuk aturan dan syariat yang ditetapkan oleh Allah selalu akan memberikan keberkahan didalamnya. Apa yang diperintahkan adalah hal terbaik yang harus diterapkan demi kemaslahatan, pun begitu pula segala jenis larangan dariNya adalah sebuah bentuk rahmatNya untuk umat manusia. Perintah Allah untuk menutup aurat bagi para muslimah tentunya memiliki banyak keberkahan didalamnya, wanita adalah perhiasaan, segala yang ada dalam dirinya adalah hal berharga yang harus dijaga, itulah kemuliaan wanita. Tidak perlu body positivity dengan menampakkan keindahan tubuh, jika hanya ingin menumbuhkan rasa cinta dan percaya diri atas tubuh kita. Belasan abad yang lalu, Islam sudah mengajarkan bagaimana cara mensyukuri ciptaanNya atas tubuh kita, islam juga sudah mengajarkan bagaimana cara menjaga dan memuliakan keindahan seorang wanita. Muslim haruslah memiliki cara pandang yang berbeda, jangan mudah terpengaruh dengan penggiringan opini barat tentang agenda penyebaran pornografi dengan kedok kebebasan berekspresi dan body positivity.