-->

Mitos-Mitos Palsu Kesetaraan Gender

Oleh: Chusnatul Jannah

8 Maret selalu menjadi momen isu kesetaraan gender. Hari Perempuan Internasional tahun ini mengusung tema “Each for Equal”.

“Dunia yang setara adalah dunia yang memungkinkan untuk melakukan apapun. Kesetaraan bukan hanya isu wanita tapi juga isu bisnis. Kesetaraan gender sangat penting untuk perkembangan ekonomi dan masyarakat. Dunia yang setara secara gender bisa jadi lebih sehat, kaya dan harmonis,” demikian penjelasan di situs resmi Hari Perempuan Internasional.

Karena Hari Perempuan, isu yang selalu diangkat berkutat pada isu diskriminasi, kekerasan, partisipasi, dan akses universal seperti kesehatan seksual dan reproduksi. Para pengusung ide ini menilai perempuan adalah makhluk tertindas dan termarginalkan. Mereka pun menuntut persamaan hak dan kewajiban bagi kaum perempuan agar setara dengan kaum laki-laki.

Tahun ini menjadi tahun spesial bagi mereka yang memperjuangkan hak-hak perempuan. Pasalnya tahun ini adalah momentum peringatan ke-25 Deklarasi dan Platform Aksi Beijing, lalu tepat 10 tahun sejak berdirinya Perempuan PBB, dan peringatan 20 tahun resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 tentang perempuan, perdamaian dan keamanan.

Sederet kesepakatan internasional telah diratifikasi sebagai peta jalan dan landasan aksi dalam penguatan kaum perempuan, di antaranya Convention on the Political Rights of Women (1952), Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW, 1979), International Conference on Population and Development (ICPD, 1994), Beijing Declaration and Platform for Action (BPfA, 1995), dan Millennium Development Goals (MDGs, 2001) yang dilanjutkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs, 2020).

Tema yang diusung dalam Hari Perempuan Internasional sangat menarik dicermati. Benarkah dunia setara memungkinkan melakukan apa pun? Mungkinkah dunia setara bisa lebih sehat, kaya, dan harmonis?

Mitos-Mitos Palsu Kesetaraan Gender
Kesetaraan Gender seringkali diartikan sebagai suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Tuntutan kesetaraan inilah yang selalu muncul tiap tahun dalam peringatan hari perempuan internasional.

Bahkan hadirnya hari perempuan internasional sendiri bermula dari rasa ketidakadilan yang didapat kaum buruh perempuan terkait upah dan jam kerja yang terjadi pada tahun 1908 di New York, AS. Gerakan itu makin membesar dan mendapat pengakuan dari PBB pada tahun 1975.

Inilah mitos-mitos palsu yang selalu dihembuskan pada ide kesetaraan gender.

Pertama, isu diskriminasi.
Isu ini sangat laku bila menyangkut kaum perempuan. Terutama bagi pelopor gerakan feminis-gender. Perempuan di Barat selalu mengalami perlakuan diskriminatif dalam kehidupan pribadi dan sosialnya.

Alhasil, mereka bertekad memperjuangkan kaum perempuan agar tak lagi didiskriminasi lantaran fisik dan psikisnya. Isu ini pun makin bergeser pada diskriminasi perempuan dalam Islam. Mereka menilai Islam tidak mengakui persamaan hak dan kewajiban antara perempuan dan laki-laki.

Di antara yang seringkali dipermasalahkan adalah soal pembagian warisan, tugas perempuan sebagai ibu rumah tangga dan mengurus keluarga, masa iddah, hak poligami bagi laki-laki, perwalian, pernikahan beda agama, pemimpin perempuan, seputar pakaian wanita, dan lainnya. Semua produk hukum syariat itu mereka perselisihkan. Karena dianggap mendiskriminasi perempuan dalam beraktivitas.

Kasus diskriminasi seringkali terjadi lantaran adanya penindasan terhadap kaum perempuan. Perempuan tak dihargai dan dihormati. Berbagai pandangan yang merendahkan tentang perempuan juga menjadi sebab membudayanya diskriminasi terhadap perempuan.

Perlu digarisbawahi pula, kondisi semacam itu bermula di dunia Barat, bukan dunia Islam. Sebab, ketika Islam datang, kaum perempuan dimuliakan. Segala macam bentuk penindasan dan perbudakan telah dihapus dengan datangnya Islam.

Maka tak aneh bila isu diskriminasi ini muncul di negeri Barat yang notabene memang kaum perempuannya tertindas saat itu. Isu yang sengaja dijajakan ke negeri-negeri muslim pun diadopsi oleh perempuan muslim. Mereka pun termakan dengan mitos kesetaraan gender.

Kedua, isu kekerasan.
Sasaran global terkait kekerasan pada perempuan adalah menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan manusia dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. Termasuk di dalamnya pernikahan anak, pernikahan dini dan paksa, serta sunat perempuan.

Jika memang cermat mendetaili, kasus-kasus kekerasan yang muncul pada kaum perempuan lebih diakibatkan penerapan sistem kehidupan liberal yang berbasis sekuler. Kebebasan berperilaku atau berekspresi membuat kaum perempuan menjadi objek kekerasan. Baik verbal maupun seksual.

Bila mau konsisten, kekerasan pada perempuan juga terjadi pada kaum perempuan korban perang. Lantas, ke mana pegiat feminisme dan gender saat kaum perempuan tertindas akibat konflik perang seperti yang menimpa perempuan Palestina, Suriah, Rohingya, Uyghur, India, dan sebagainya? Ke mana pula suara mereka saat kaum perempuan muslimah diperlakukan secara diskriminatif lantaran hijab dan niqob-nya?

Para pegiat feminis gender itu justru lebih senang mengusik hukum Islam seputar niqob atau lebih memilih diam melihat penderitaan perempuan muslim yang menjadi korban konflik perang. Dari sini bisa dilihat inkonsistensi mereka tentang isu perempuan.

Mereka hanya memprotes seputar kebebasan yang terkungkungi. Entah kebebasan berpakaian atau berperilaku. Sebagai contoh, ajang miss dunia yang disponsori banyak perusahaan ternama sejatinya adalah eksploitasi tubuh perempuan secara legal.

Namun hal itu tak dipandang sebagai wujud eksploitasi. Bentuk eksploitasi dalam pandangan Barat hanya berlaku pada kasus eksploitasi seksual secara ilegal. Seperti pemerkosaan, pedofilia, atau sejenisnya.

Ketahuilah, tak ada kekerasan tanpa pemicu. Pemicu kekerasan pada perempuan adalah ideologi sekuler yang mereka gagas sendiri. Sebab, Islam sudah begitu detail menggambarkan hak dan kewajiban perempuan secara adil dan harmoni. Kekerasan pada perempuan sejatinya muncul dari ideologi Barat dan kehidupan mereka yang serba bebas.

Ketiga, produktivitas dan partisipasi.
Tak dipungkiri, peran publik perempuan makin mendominasi. Sebab target global ide kesetaraan gender salah satunya ialah menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.

Tak heran bila partisipasi politik perempuan sebanyak 30 persen pun terpenuhi. Semua ini tak lepas dari peran pengusung ide gender yang terus menyuarakannya. Sayangnya, hal ini menimbulkan persoalan baru. Peran ibu menjadi terpinggirkan.

Sibuknya perempuan dalam peran publik membuat rumah tangga terabaikan. Meski masih ada yang merasa sukses memainkan perannya di ranah domestik dan publik, hal itu tak menghalangi tingginya angka perceraian. Bangunan keluarga retak.

Jargon ‘Perempuan harus mandiri secara ekonomi; Jangan bergantung pada laki-laki atau suami’ seolah menjadi mantra yang mampu membius kaum perempuan melupakan hakikat ia diciptakan. Tak memahami hak dan kewajiban, lalu menuntut persamaan hak dan kewajiban yang sebenarnya hal itu sudah diatur sedemikian rupa oleh Sang Pencipta. Dan lagi-lagi, Islam menjadi sasaran isu kesetaraan.

Ketiga isu sentral itu selalu menjadi topik pembahasan kaum gender.

Di Indonesia, isu itu dipakai untuk membenarkan penolakan RUU Ketahanan Keluarga dan menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan UU Keadilan dan Kesetaraan Gender yang sebelumnya menuai pro dan kontra publik.

Diskriminasi, kekerasan, serta produktivitas dan partisipasi perempuan tidak muncul dengan sendirinya. Problem ini bermula dari kehidupan sekuler yang kapitalistik. Peringatan tahunan hari perempuan internasional faktanya tak berdampak signifikan pada nasib perempuan.

Meski berkali ganti tema, tetap saja persoalan perempuan masih mengemuka. Bahkan makin meningkat saja. Seperti di Indonesia, Komnas Perempuan mencatat angka kekerasan terhadap perempuan lewat siber meningkat 300 persen.

Kekerasan terhadap anak perempuan juga meningkat 65 persen dari tahun sebelumnya. Belum lagi diiringi tren peningkatan gugat cerai. Banyak janda-janda muda yang dihasilkan dari perceraian itu.

Mengapa kasus-kasus diskriminasi dan kekerasan begitu merebak di kalangan perempuan? Hal ini tidak lain karena sistem kehidupan yang dibangun di atasnya. Keadilan dan kesetaraan gender yang digagas sejatinya hanyalah mitos-mitos palsu ciptaan Barat.

Bukan untuk menguatkan perempuan, melainkan untuk menghancurkan tatanan kehidupan khususnya bagi perempuan. Dunia yang setara lebih sehat, kaya, dan harmonis hanyalah pemanis. Fakta berbicara sebaliknya.

Islam sudah memiliki formula sendiri dalam mengatasi diskriminasi dan kekerasan. Perempuan dalam Islam dihormati dan dilindungi hak-haknya. Dijaga kehormatannya, dihargai karyanya. Seimbang antara peran domestik dan publik.

Islam sudah memiliki paket lengkap bagaimana memperlakukan kaum perempuan. Sejatinya, kaum muslim tak perlu repot-repot mengadopsi ide Barat. Dan tak perlu silau dengan pemikiran dan konsep yang mereka tawarkan. Sebab, apa yang mereka tawarkan sejatinya madu berbalut racun. 

________
Sumber : https://www.muslimahnews.com/2020/03/15/mitos-mitos-palsu-kesetaraan-gender/