-->

Syariat Islam Menjaga Fitrah Perempuan

“Perempuan memang diciptakan dari tulang rusuk, tapi bukan untuk dijadikan sebagai tulang punggung keluarga.”

Peran laki-laki dan perempuan di era global-sekuler saat ini memang sudah karut-marut, tumpang tindih, dan semakin tidak jelas. Pekerjaan yang harusnya dilakukan seorang laki-laki, misalkan mencari nafkah untuk keluarga, justru diambil alih oleh perempuan. Kemudian muncullah istilah perempuan kepala keluarga. Kondisi ini sangat miris.

Sistem kapitalisme memperkeruh ketidakjelasan ini dengan mendorong para perempuan untuk “menyerbu” perusahaan-perusahaan dan kantor-kantor, menanggalkan sifat alamiah mereka dan meninggalkan kewajiban domestik perempuan.

Akibatnya kita bisa lihat saat ini, justru para laki-laki yang mengasuh anak-anak di rumah, mencuci, menyetrika, dan melakukan tugas-tugas ‘keibuan’ di rumah tangga karena minimnya lowongan pekerjaan untuk para laki-laki.

Timbullah konflik tak berkesudahan di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, salah satunya adalah kasus gugat cerai yang semakin marak saat ini karena perempuan merasa sudah mandiri secara finansial dan tidak butuh suaminya yang pengangguran. Akhirnya, tatanan keluarga tidak lagi harmonis dan semakin berantakan.

Konflik-konflik dalam keluarga semacam ini mengakibatkan munculnya pemikiran-pemikiran yang keliru mengenai bagaimana seharusnya kaum laki-laki dan perempuan saling berinteraksi satu dengan yang lain.

Peran masing-masing pihak belum didefinisikan dengan jelas, dan hasilnya adalah timbulnya kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Terjadilah diskriminasi terhadap kaum perempuan, runtuhnya ketahanan keluarga, pelecehan seksual, lejibiti, prostitusi, serta berbagai macam penyakit sosial lainnya.

Kekacauan ini kemudian justru digunakan Barat untuk menghajar Islam. Islam dihakimi sebagai sistem yang menindas kaum perempuan dan cenderung misoginis (menjadikan perempuan sebagai objek penindasan). Mispersepsi terhadap Islam bermunculan. Beberapa pernyataan menyudutkan mengenai perlakuan Islam terhadap perempuan, beberapa lagi cenderung sekadar khayalan.

Ayaan Hirsi Ali, aktivis feminis, penulis, dan politikus Belanda, mendadak terkenal setelah dia menulis skenario film berjudul Submission (2004) yang disutradarai oleh Theo van Gogh, yang kemudian dibunuh gara-gara film tersebut.

Dalam film tersebut digambarkan empat perempuan muslimah telanjang setelah dipukuli dan diperkosa oleh saudara laki-laki dalam keluarga mereka. Ayat-ayat Alquran tentang perempuan kemudian diletakkan di tubuh telanjang mereka. Ini adalah penistaan terhadap kitab suci Alquran karena jelas-jelas menuduh Alquran memerintahkan pemerkosaan, khususnya oleh kerabat.

Harus dipahami, Islam mengakui bahwa laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan-perbedaan alamiah, dan karena itu memiliki peran yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat.

Peran yang memang berbeda tersebut justru membuat para perempuan bisa mengoptimalkan potensi alamiahnya sehingga menjadi muslimah yang berdaya dan berprestasi di tengah-tengah masyarakat. Namun tentunya, standar –berdaya dan berprestasi– itu bukan melulu soal materi. Berdaya di keluarga dan di masyarakat.

Sejatinya, Islam –agama kita– datang memberikan solusi problem kita, baik untuk laki-laki dan perempuan. Dalam konteks ini, Islam membawa hukum yang berbeda-beda sesuai dengan tabiat fitrah perempuan dan laki-laki, dan sesuai dengan posisi masing-masing di dalam jamaah serta peran, fungsi, dan status di masyarakat.

Ada sejumlah sifat yang hanya dimiliki oleh kaum laki-laki atau kaum perempuan, yang tidak bisa dilakukan oleh lawan jenisnya. Contohnya, kaum perempuan mempunyai potensi untuk mengandung dan menyusui anak-anaknya; sementara laki-laki –yang secara fisik lebih kuat– tidak bisa menjalankan fungsi tersebut.

Sayangnya, dalam sistem buatan manusia, “kesetaraan” antara kaum laki-laki dan perempuan dimaknai dengan “kesamaan”. Akibatnya laki-laki dan perempuan didorong untuk saling berkompetisi dalam menjalani peran dan fungsi yang sama.

Syariat Islam mencegah hal ini (genderisasi) terjadi. Dalam beberapa aspek, yang tidak dikhususkan bagi jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mengikuti aturan-aturan yang sama, seperti dalam hal salat, mengucapkan syahadat, atau shaum; kecuali pada saat-saat tertentu di mana terdapat perbedaan akibat adanya sifat-sifat alamiah tertentu.

Misalnya pada saat menstruasi, kaum perempuan tidak melaksanakan salat, dan pada saat hamil mereka mendapatkan rukhshah (keringanan) untuk tidak menjalankan ibadah puasa (meski harus menggantinya pada hari-hari yang lain).

Akan tetapi, pada aspek-aspek yang lain, yakni dalam hal-hal yang berkaitan dengan jenis kelamin tertentu, kaum laki-laki dan kaum perempuan mempunyai peran yang berbeda serta mengikuti aturan yang berlainan pula.

Misalnya adalah potensi untuk menjalani fungsi-fungsi keibuan dan potensi untuk menjalankan fungsi-fungsi seorang bapak. Jadi, bukannya terjadi kompetisi antara kaum laki-laki dengan kaum perempuan, tetapi justru tercipta harmoni dan ketenangan.

Semua aturan yang diberlakukan Allah SWT itu adil. Maka Allah melarang untuk iri atas perbedaan itu.

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا ﴿٣٢﴾

”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS an-Nisa’ [4]: 32)

Hikmah pembedaan hukum yang berkaitan pada perempuan sejatinya adalah perlindungan terhadap kehormatan dan kesucian perempuan, bukan untuk mengekang kebebasan para perempuan.

Jadi keliru besar jika masih ada yang beranggapan bahwa perempuan dipenjara dalam Islam dan dibatasi ruang geraknya secara sewenang-wenang. Islam justru menjaga para perempuan sesuai fitrahnya.

______

Sumber : MuslimahNews.com