-->

Perempuan Mulia Dengan Islam

Oleh : Dina Eva

Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 8 Maret untuk merayakan pencapaian perempuan sepanjang sejarah dan lintas negara. Berbagai kalangan termasuk pemimpin politik, komunitas, dan bisnis, serta pendidik, penemu, pengusaha, dan tokoh televisi terkemuka, biasanya diundang untuk berbicara di berbagai acara pada hari itu. Tahun 2020 ini Hari Perempuan Internasional mengusung tema Each for Equal.

Pada tahun 1977, Hari Perempuan Internasional diresmikan sebagai perayaan tahunan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia.

Sejak 1952 hingga penghujung abad 20, sederet kesepakatan internasional telah diratifikasi sebagai peta jalan dan landasan aksi menuju penguatan kaum perempuan. Beberapa di antaranya adalah Convention on the Political Rights of Women (1952), Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW, 1979), International Conference on Population and Development (ICPD, 1994), Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA, 1995) dan Millennium Development Goals (MDGs, 2001).

Di antara traktat tersebut, The Beijing Declaration and Platform for Action atau Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing mempunyai arti penting karena memuat dokumen strategis dan kerangka aksi pemberdayaan dan kemajuan perempuan, penegakan hak asasi manusia dan keterlibatan dalam pembangunan. 

Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing ini ditelurkan dalam sebuah Konferensi Perempuan Tingkat Dunia (World Conference on Women) ke-4 di Beijing pada 4-15 September 1995. Tujuan dari konferensi ini adalah untuk mempercepat pelaksanaan kemajuan kaum perempuan yang telah dibahas sebelumnya dalam Konferensi di Nairobi (1985).

Kerangka Aksi Beijing ini disepakati oleh 189 negara anggota PBB, termasuk Indonesia, sebagai upaya mewujudkan persamaan harkat dan martabat kaum perempuan dan meningkatkan akses serta kontrol kaum perempuan atas sumber daya ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Presiden Koordinator PBB untuk Indonesia Douglas Broderick menilai kesetaraan gender yang mensyaratkan partisipasi penuh perempuan dalam dunia kerja, perlu diwujudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar demi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan 2030.

Menurut Douglas Perempuan harus aktif dalam kegiatan ekonomi di seluruh dunia karena percepatan kesetaraan gender akan menambah 12 triliun dolar terhadap pertumbuhan global.

Dalam acara yang bertajuk "Breaking Gender Barriers" Yang diselenggarakan UN Women, Ini Eropa, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), ia menuturkan bahwa belum ada satupun negara di dunia yang telah berhasil mengatasi persoalan kesenjangan gender. Di Indonesia misalnya, partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja cukup jauh di bawah laki-laki dengan 53 persen representasi perempuan usia kerja dibandingkan laki-laki usia kerja yang representasinya mencapai 85 persen.

Selain itu, perempuan yang ruang geraknya masih dibatasi oleh ekspektasi peran-peran tradisional dan stereotip gender, memiliki penghasilan 30 persen lebih sedikit dibandingkan laki-laki.
Ide feminisme dan kesetaraan gender dianggap memberikan solusi berbagai persoalan yang mendera kaum perempuan. Namun pada faktanya akibat dari ide feminisme ini muncul dampak yang ditimbulkan.

Di Barat, kaum perempuan enggan berkeluarga, mereka lebih memilih menjadi wanita karir. Mereka lebih menyukai berhubungan bebas tanpa ikatan pernikahan. Memiliki keluarga dan anak dianggap memasung kebebasan dan aktualisasi diri. Bahkan di Jerman, akibat tumbuh suburnya paham feminisme, jumlah kelahiran semakin menurun dan tidak dapat mengimbangi besarnya angka kematian Kaum perempuan harus bekerja keluar dari peran domestiknya demi mewujudkan kebebasan dan kemandirian ekonomi. Tak melulu bergantung kepada lelaki. 

Akibatnya peran Ibu sebagai pendidik dan pengurus rumah tangga ditinggalkan, anak terancam masa depannya dan tidak terdidik dengan benar. Sebuah upaya global untuk menghancurkan tatanan masyarakat terkecil yaitu keluarga atas nama kebebasan dan kemandirian.
Sejatinya ide feminisme yang lahir dari sistem sekuler kapitalis tak akan dapat mengatasi berbagai persoalan di negeri ini. Ilusi memberi solusi pada faktanya menambah permasalahan dikemudian hari. Mengeliminasi peran laki-laki dan perempuan sehingga memicu tinggi angka perceraian. Sistem yang memandang sebuah kemajuan berdasarkan pada pesatnya pembangunan infrastruktur maupun industri tentu menginginkan tenaga kerja yang besar agar kepentingan pihak kapitalis mencengkeram dunia dapat terealisasi. 

Berbeda dengan Islam yang hadir tak hanya menjadi aqidah kaum muslim sekaligus mampu menjelma menjadi ideologi yang memancarkan aturana secara rinci untuk mengatur manusia pada seluruh aspek kehidupan.

Islam memberikan kewajiban dan peran yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Dengan itu mereka bisa saling melengkapi untuk bersanding bukan bertanding. Laki-laki berkewajiban mencari nafkah untuk dirinya dan keluarganya sementara perempuan memiliki peran mengatur rumah tangga serta mengasuh anak-anaknya. Lahirnya generasi cemerlang salah satunya ditentukan oleh peran seorang ibu dalam mendidiknya. 
Dalam Islam tidak dilarang jika perempuan pergi keluar rumah untuk mengerjakan beberapa kewajiban yang juga dibebankan kepadanya seperti menuntut ilmu maupun berdakwah dengan tidak meninggalkan tugas domestiknya didalam rumah. 

Peran dan Kewajiban laki-laki dan Perempuan akan dapat lebih optimal dilaksanakan ketika negara hadir untuk memfasilitasi rakyatnya menjalankan perannya masing-masing dengan Islam. Negara yang menerapkan hukum-hukum Islam akan menstabilkan perekonomian masyarakat agar seluruh kebutuhan pokoknya terpenuhi. Maka tidak ada solusi yang lebih baik selain kembali menerapkan Islam pada individu, masyarakat dan negara secara menyeluruh.