-->

Virus TB (Tara Basro) Tidak Kalah Berbahaya Dengan Corona

Oleh : Pujie As (Ibu Rumah Tangga, dari Kota Malang) 

Menkominfo Johnny G Plate menegaskan foto yang diunggah Tara Basro di media sosial tidak melanggar UU ITE. Johnny menyebut foto tersebut merupakan bagian dari seni karena sebagai bentuk menghormati terhadap tubuh sendiri.
"Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," kata Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis. detik.com(5/3/2020).

Tidak heran dengan pernyataan Menkominfo yang seperti itu, karena kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia saat ini menerapkan sistem Demokrasi liberal. Yang dimana menjunjung tinggi kebebasan, salah satunya kebebasan berekspresi. Maka ketelanjanganpun itu adalah seni dan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-undang. Dan itu adalah hal yang biasa bukan termasuk pornografi. 

Padahal Maraknya kasus kejahatan seksual yang sering terjadi akhir-akhir ini sangat berkaitan erat dengan pornografi. Ketika seseorang melihat gambar atau tayangan yang mengandung unsur pornografi, maka akan timbul ransangan sel kimia dari dalam otak yang bernama dopamin.

Dopamin adalah sejenis neurotransmiter (zat yang menyampaikan pesan dari satu syaraf ke syaraf yang lain) dan bertanggung jawab terhadap pelepasan gairah seksual. Namun rangsangan berulang terhadap dopamin akan menyebabkan otak tidak akan sensitif. Otak anda akan tumpul terhadap rangsangan seksual yang ‘biasa’. Artinya otak membutuhkan lebih banyak dopamin untuk dapat merasakan level yang sama, yang membuat seseorang akhirnya menyaksikan lagi pornografi. Dan menjadi maniak pornografi atau kecanduan. Ini samapula dengan kecanduan pada narkoba.

Melihat pornografi secara terus menerus bisa menyebabkan otak menyusut kecil. Dengan kata lain semakin sering menonton film pornografi maka akan menurunkan kreativitas dan motivasi seseorang. Hal ini berdampak buruk pada mental diri seseorang. Ketika seseorang tidak memiliki motivasi hidup, maka dia sama saja berada pada ambang kematian. Alias Madesu (masa depan suram). 

Bagaimana selanjutnya negeri ini dan nasib generasi penerus, yang ditangannyalah masa depan negeri ini berada bila mereka saat ini terpapar virus TB (pornografi)? 

PASTINYA AMBYAAAR!!

Padahal Allah SWT sangat melarang kita sebagai Ummat islam untuk mendekati zina. Dalam surat al-Isra’ ayat 32 Allah SWT berfirman  yang Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk“.

Islam juga mengatur untuk menjaga pandangan mata bagi laki-laki dan tentang tata cara berpakaian yang baik bagi perempuan. Dalam firman-Nya:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur: 30-31).

Dalam Islam pun negara mempunyai peran yang sangat fundamental untuk melindungi rakyatnya dari bahaya virus TB (pornografi). Yaitu negara akan melakukan tindakan secara preventif dan kuratif.

Tindakan preventif yang pertama negara di dalam islam akan menanamkan nilai ketakwaan individu kepada masyarakat nya yaitu taat kepada Allah SWT, yang takut berbuat dosa dan maksiat kepadaNya. Karena perbuatan maksiat akan dibalas siksa yang pedih di neraka. 

Tindakan preventif yang kedua negara akan memberlakukan kurikulum dalam pendidikan yang akan membentuk kepribadian islam atau syakhshiyyah Islamiah yang memiliki pola pikir islami dan pola sikap islami pada peserta didik sehingga melahirkan masyarakat yang baik. 

Tindakan yang ketiga yang dilakukan negara adalah tindakan kuratif yang akan memberikan sangsi yang tegas dan keras kepada pelaku kejahatan. 

Sudah nyata banyak kejadian yang terjadi akibat virus TB (pornografi) ini. Yang bahayanya sama dengan virus Corona yang merebak saat ini. Apakah menunggu tersengat Virus TB ini kita baru berubah..?? 

Sudah saatnya kita mencampakkan sumber masalah ini yaitu Virus Sekulerisme Liberalisme yang merupakan induk Virus TB (pornografi) dengan kembali kepada aturan Illahi yaitu syariah islam secara menyeluruh di bawah naungan sistem warisan Rasulullah SAW yaitu khilafah ala minhaj Nubuwwah. 

Wallahualam Bishowab []