-->

Haramkah Meniru Sistem Pemerintahan Ala Rasulullah?

Oleh : Setiyowati (Mahasiswi Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Malang)

Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan mendirikan Negara Islam tidak wajib, yang wajib adalah memakai nilai-nilai Islam". Sehingga seperti New Zealand bukan Negara Islam tapi Negara Islami," saat mengisi diskusi dengan tema Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU pada Sabtu (25/1) republika.co.id

Apakah Rasulullah mencontohkan Islam hanya sekedar nilai-nilai? Fakta sejarah menunjukkan ternyata tidak pernah. Rasulullah bukan mengambil nilai-nilai Islam, jauh dari itu Rasulullah menerapkan Islam secara sempurna dengan penegakan Negara Islam pertama di Madinah.

Pasalnya pernyataan Mahfud MD selaku Menteri Politik Hukum dan Keamanan bisa mengaburkan masyarakat karena Islam bukan hanya sekedar nilai-nilai tetapi Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam bukan hanya agama ritual belaka yang mencakup shalat, zakat, puasa dan haji saja tetapi Islam juga mengatur bagiamana kita masuk kamar mandi, bagaimana cara kita berpakaian, bagaimana cara kita makan, bagaimana berlangsungnya jual beli bahkan sampai tataran aturan Negara.

Apakah dalam ranah ibadah mahdah (shalat, zakat, puasa dan haji) saja kita meneladani Rasulullah sedangkan dalam ranah atau tataran Negara kita tidak mengikuti beliau? Berarti kita telah memisahan agama dari kehidupan inilah yang dinamakan dengan sekulerisme. Bukankah Allah sudah mengabarkan di dalam Al-Qur’an “Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” 
(TQS. Al-Baqarah: 85). 

Tidak bisa dipungkiri bahwa sekulerisme di negeri ini sudah mencapai fase akut, syariat Islam dipilih sesuka hati. Syariat yang memberikan manfaat diambil yang tidak memberikan manfaat diabaikan tidak cukup sampai disitu bahkan syariat Islam saat ini dikriminalisasi. Naudzubillah. 

Lalu bagaimana supaya syariat Islam tidak dikriminalisasi, supaya syariat Islam tidak dipilih-pilih sesuka hati. Jalan satu-satunya tidak lain dan tidak bukan hanya menerapkan syariat Islam sampai tataran Negara. Negara Islamlah yang akan menerapkan seluruh syariat Islam tanpa tebang pilih. Dengan demikian akan terwujud Islam Rahmatan Lil ‘Alamin sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Jangan sampai kita menghalalkan apa yang Allah haramkan dan mengharamkan apa yang Allah halalkan. Maka sudah selayaknya kita memperjuangkan kembalinya peradaban Islam. []