-->

Khilafah Solusi Kerukunan Umat Beragama


Oleh : Novita Tristyaningsih (Muslimah Cilegon)

Akhir-akhir ini, umat Islam dibuat geger oleh berita viral yang mengabarkan bahwa telah terjadi perusakan Masjid oleh sekelompok orang. Di dalam rekaman video tersebut, mereka dengan semangat merusak fasilitas dalam masjid. Tentu saja hal tersebut sangat menyayat hati umat Islam.

Seperti di lansir oleh makassar.tribunnews.com, terjadi perusakan Masjid Al Hidayah di Minahasa Utara pada Rabu (29/1/2020) Komandan Kodim 1310/ Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat mengatakan, awal perusakan terjadi karena kesalahpahaman informasi yang didapat oleh masyarakat. Perusakan dilakukan oleh masyarakat atau ormas yang ada di Agape.

Padahal beberapa hari sebelumnya, telah terjadi hal serupa di Medan. Seperti di lansir oleh detik.news.com, Masjid Al Amin di Jalan Belibis, Percut Sei Tuan, mengalami kerusakan pada sejumlah fasilitas Masjid. Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir dan Dandim 0201/BS Medan Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga memediasi dua kelompok warga yang terlibat keributan di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Keributan tersebut diduga berawal dari pro-kontra penertiban kios tuak.

Adapun motif perusakan itu karena dilakukannya penertiban terhadap warung tuak yang berada di sebelah Masjid oleh Muspika, Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas. Guna mengambil jalan tengah atas pro-kontra yang terjadi di masyarakat. Pihak yang tidak menerima hal tersebut, melakukan penyerangan terhadap masjid Al Amin. (waspadaaceh.com, 26/01/2020)

Meskipun demikian, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa kasus perusakan rumah ibadah tidak sebanding dengan jumlah rumah ibadah yang ada di Indonesia. Pernyataan itu menyebabkan kecoh di media sosial.

"Sebetulnya kasus yang ada, kita bandingkan lah ya, rumah ibadah di Indonesia ada berapa juta sih? Kalau ada kasus 1-2 itu kan sangat kecil," kata Fachrul di Kota Bogor, Kamis (30/1). (rmol.id, 01/02/2020)

Mengetahui pernyataan Menag, pengurus MUI pusat turut angkat bicara. Menurutnya, sebagai Menag mestinya beliau tidak memperkeruh suasana. Ini malah memantik percikan api radikalisme.

"Karena itu, sekecil apapun percikan api radikal intoleran harus dipadamkan. Jangan malah dikompori dengan kata-kata konyol," ujar Anton kepada redaksi, Sabtu (1/2). (rmol.id, 01/02/2020)

Lemahnya pembinaan kerukunan antar umat beragama terlihat di masyarakat. Sebagai pemegang kekuasaan, seharusnya para pemimpin negeri mampu meriayah, bukan menimbulkan ketegangan yang berpotensi menambah kekacauan di tengah-tengah masyarakat.

Tak hanya itu, pada faktanya di negeri ini, ketika umat Islam menjadi korban, maka tak terdengar suara pembelaan. Pun tak ada yang mengatakan bahwa itu pelanggaran HAM. Meskipun kejadian itu pada faktanya menunjukkan perbuatan melawan hukum, serta berpotensi mengarah ke radikalisme dan melanggar UU.

Kenyataannya, di negeri yang menganut Sistem Demokrasi Sekularisme ini, pembelaan terhadap minoritas amat jelas terlihat. Sehingga patut diduga ini akan membentuk tirani kepada mayoritas. Karena sebaliknya, ketika pelakunya merupakan mayoritas, penyematan julukan Intoleran ataupun radikal kerap dilakukan. Hal ini sangat berpotensi untuk menstigmanegatifkan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat.

Masih banyaknya kasus perusakan rumah ibadah merupakan ketidakmampuan penguasa Sistem Demokrasi dalam menangani masalah tersebut. Hal ini adalah bukti kegagalannya dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama. Hampir satu abad negeri ini merdeka, tetapi penanganan masalah keharmonisan antar umat beragama tidak mampu diselesaikan secara tuntas. Sebenarnya, dimana letak akar solusinya?

Dahulu, ketika Islam diterapkan dalam sebuah negara, sekitar 14 abad menguasai 2/3 belahan dunia. Hidup di dalamnya berbagai agama, yakni Islam, Nasrani, Yahudi. Dan berbagai macam suku dan kabilah. Mereka hidup rukun di dalamnya dan dengan toleransi yang luar biasa tanpa harus kebablasan. Mereka hidup di bawah naungan Khilafah, hak-hak mereka dipenuhi, keamanan mereka dijaga, tanpa ada diskriminasi. Mereka diperlakukan sama sebagai warga negara Khilafah. Ketika benar diperlakukan selayaknya, ketika salah dihukum, tanpa pilih kasih juga pembelaan berlebihan.

Bahkan sikap seorang muslim atas nonmuslim dalam Islam sungguh beradab, sebagaimana yang disampaikan seorang ulama dari Imam Mazhab Syafi’i bernama Al-Qarafiy:

“Sesungguhnya di antara kewajiban tiap Muslim terhadap kafir dzimmi (nonmuslim yang dilindungi dalam negara Islam) adalah berbuat lembut kepada kaum lemah mereka, menutup kebutuhan kefakiran mereka, memberi makan orang yang kelaparan dari kalangan mereka, memberi pakaian kepada mereka yang telanjang, mengajak mereka bicara dengan kata-kata yang lembut, menanggung penderitaan tetangga dari mereka semampunya, bersikap lembut pada mereka bukan dengan cara menakuti, bukan pula dengan cara penghormatan yang berlebihan."

Ikhlas memberi nasihat kepada mereka dalam semua urusannya, melawan orang yang hendak menyerang dan mengganggu mereka, menjaga harta, keluarga, kehormatan, dan seluruh hak serta kepentingan mereka. Setiap Muslim bergaul dengan mereka sebaik mungkin dengan akhlak mulia yang dapat dia lakukan.” ( Ad-Daulah fil islam, Taqiyuddin An-Nabhani)

Oleh sebab itu, kerukunan antar umat beragama di dalam Sistem Demokrasi hanya ilusi semata. Tak mampu terealisasi secara baik di tengah masyarakat. Hanya dengan menerapkan Islam saja mampu menjaga kerukunan antar umat beragama di bawah naungan Khilafah.

Wallahu A'lam bish-shawab