-->

BULLYING ; DILEMA AKUT GENERASI ZAMAN NOW

Oleh : Zahida Arrosyida (Praktisi Pendidikan)

Kasus bullying terus menghiasi wajah dunia pendidikan Indonesia zaman now. Angka dan variasi tindakan terus meningkat.  Semuanya terjadi dalam lingkungan pendidikan. Sekolah sebagai satu lembaga pendidikan seyogyanya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk mendapatkan pembinaan pengetahuan dan mental terbaik selain di rumah. Namun hari ini untuk menghindarkan anak dari bullying sudah tidak bisa berharap banyak pada sekolah. Buktinya justru perundungan yang dialami pelajar banyak terjadi di sekolah.

Bullying atau perundungan adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Atau bullying dapat kita artikan sebagai perilaku intimidasi yang dapat dilakukan berulang untuk melukai individu baik emosional maupun fisik dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan di mana pelaku mendominasi dan korban menjadi pihak lemah.
Bullying sebenarnya sudah ada sejak dulu namun kembali mencuat menjadi permasalahan di Indonesia sekarang ini. Remaja ABG dan pelajar merupakan pelaku sekaligus korban yang paling rentan melakukan dan terkena bullying.

Bullying ini awalnya mungkin hanya untuk bergurau, sekedar iseng dan seru-seruan. Namun jangka panjangnya bullying dapat memberikan dampak terhadap korban. Mulai dari gangguan psikologis, trauma, bahkan tidak mau bergaul dan lebih parahnya lagi ingin mengakhiri hidupnya.

Perilaku bullying ini dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja, namun memang paling sering terjadi pada anak-anak. Menurut data KPAI pada tahun 2018, kasus bullying dan kekerasan fisik masih menjadi kasus yang mendominasi pada bidang pendidikan. (doktersehat.com/ 20-1-2020).

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan.

Jasra meyakini pengaduan anak kepada KPAI tersebut bagaikan fenomena gunung es. Artinya  masih sedikit yang terlihat di permukaan karena dilaporkan, sementara di bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan.

Jasra menuturkan, semakin maraknya fenomena perundungan menunjukkan gangguan pertumbuhan dan konsentrasi pada anak berada pada tahap yang mengkhawatirkan.
Ia juga menjelaskan, meski secara fisik dan daya belajar anak sudah baik, namun seringkali ketika menghadapi realitas anak tidak siap. Sehingga terjadi gejolak yang menyebabkan pelemahan mental yang dapat bereaksi agresif seperti perundungan.
Menurutnya pemicu anak melakukan perundungan sangat banyak. Kontrol sosial masyarakat yang berubah lebih agresif dan cepat sangat mudah ditiru oleh anak. Begitupun tindakan represif yang berulang-ulang. Kondisi-kondisi yang mengganggu anak tersebut tidak banyak penyaringnya.

"Seperti tontonan kekerasan, dampak negatif gawai, penghakiman media sosial. Itu kisah yang berulang, karena bisa diputar balik kapan saja oleh anak, tidak ada batasan untuk anak mengkonsumsinya kembali," kata Jasra. (Republika.co.id/ 9 Feb)

============

Apa yang dikatakan pihak KPAI ini memang bukan isapan jempol. Sepanjang Januari sampai Februari 2020 setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan yang terjadi pada pelajar.

Sebutlah kasus yang terjadi pada seorang pelajar SMP di Malang (Jawa Timur) pada tanggal 15 Januari 2020.  Siswa SMP 16 Malang ini mengalami perundungan dan  pelakunya adalah tujuh orang teman satu sekolah. Dalam penyidikan pihak polisi , pihak kepolisian akan mengungkap peran masing-masing dari tujuh anak terduga pelaku hingga menyebabkan luka memar di beberapa bagian tubuh korban. Akibat perundungan, ujung jari tengah tangan kanan korban terpaksa diamputasi.

Masih terkait bullying ini juga sebutlah kejadian seorang pelajar di SMP HKBP Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, meninggal setelah berkelahi dengan teman sekolahnya. Korban bernama Samuel Pandapotan Nainggolan (15) warga Kelurahan Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Korban tewas setelah berkelahi dengan teman sekelasnya bernisial SO (15), warga Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi. Dari keterangan pelaku, perkelahian yang berujung maut tersebut dilatarbelakangi saling ejek antara korban dan pelaku. Karena tidak terima diejek, pelaku menendang korban dengan menggunakan kaki mengenai dada korban sehingga korban terjatuh. Seketika itu korban dilihat guru dan sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban langsung dilarikan guru dan teman ke RSUD.

Lebih tragis adalah apa yang menimpa seorang pelajar perempuan di Tasikmalaya. Delis Sulistina (13), pelajar SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya, Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya, Jawa Barat ditemukan tewas di gorong-gorong depan sekolahnya. Menurut penuturan temannya yang bernama Silvia, Delis merupakan sosok anak yang pendiam.

Silvia mengaku pernah mendengar Delis diejek oleh teman sekelasnya. Dia menyebut Delis dipanggil dengan sebuat anak penjual lontong.
"Katanya dibully teman sekelas, dibilang anak penjual lepeut," ucap Silvia.
Seperti diketahui, Delis ditemukan tewas di dalam gorong-gorong depan sekolahnya dengan masih mengenakan seragam pramuka dan lengkap dengan tas serta bukunya. Posisi tubuhnya melipat di tengah-tengah gorong-gorong. (Okenews, 28/1)

 ============

Bullying sebagai problem massif dalam dunia pendidikan yang menimpa bangsa ini semestinya menyadarkan kita bahwa pembangunan sumber daya manusia dengan landasan sekulerisme adalah sesuatu yang sangat rapuh.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan Islam. Islam memandang faktor paling menentukan kualitas generasi adalah keimanan dan keilmuannya. Oleh karena itu dalam sistem pendidikan generasi menurut Islam, tidak dikenal adanya dikotomi pendidikan seperti yang lazim terjadi dalam sistem hidup sekuler. Pendidikan generasi dalam pandangan Islam tidak hanya ditargetkan untuk mencapai ketinggian teknologi dan ilmu pengetahuan semata. Target utama pendidikan generasi adalah untuk mencetak generasi yang memiliki keimanan yang kokoh, lalu dengan dorongan keimanan itu teknologi dan ilmu pengetahuan dikaji,dikuasai dan dikembangkan. Artinya keimanan menjadi dasar keilmuan seseorang.

Gambaran generasi unggul dalam Islam adalah :

1) Generasi yang berkepribadian Islam (Syakhsiyah Islamiyah): adalah generasi yang memiliki keimanan kuat terhadap Islam (akidah Islamiyah). Menjadikan akidah sebagai landasan dan standar dalam pola berpikir dan pola sikapnya. Penanaman pemahaman yang utuh dan dan kokoh terhadap akidah Islam menjadi penentu utama terbentuknya generasi berkualitas.

Pola pikir Islami akan terbentuk bila pemahaman terhadap suatu fakta selalu dikaitkan dengan pemikiran dan pandangan Islam. Faktor yang dapat menguatkan pola pikir Islam adalah pemahaman yang utuh terhadap Islam melalui pengkajian tsaqofah Islam. Jadi tsaqofah ini adalah pembentuk langsung kepribadian manusia.
Pola sikap Islami dikuatkan dengan pembiasaan untuk memperbanyak ibadah, mendekatkan diri kepada Allah, menyelaraskan perasaan dan hati untuk senantiasa terdorong melakukan aktifitas semata-mata untuk meraih keridhaan Allah. 
Hal ini membutuhkan gemblengan kedisiplinan yang kontinyu, keteladanan dari orangtua, guru, para pemimpin serta kontrol dari seluruh anggota masyarakat. Sehingga generasi yang terlahir akan memiliki kekuatan sikap yang diwarnai oleh akidah Islam.

 2) Generasi yang berjiwa pemimpin.
Penerapan syariat  Islam tidak hanya dikhususkan untuk umat Islam saja tetapi merupakan rahmat bagi seluruh manusia dan mensejahterakan kehidupan dunia (QS : Al Anbiya : 107). 
Karakter Islam yang demikian itulah yang mendorong umatnya untuk menyebarkan dan memperjuangkan Islam demi tegaknya syariat Islam di muka bumi. Karena Islam tidak hanya memperbaiki individu tapi juga masyarakat, negara dan dunia seluruhnya. Hal ini yang menumbuhkan tanggungjawab dan kepemimpinan dalam diri umat/ generasi Islam. Generasi yang tidak hanya mementingkan kesenangan dunia dengan mengejar materi, bermain-main dan berhura-hura. Tetapi suatu generasi yang serius dan sungguh-sungguh dalam memperjuangkan tegaknya Islam. Generasi yang memberikan keteladanan dan mengajak umat manusia untuk mengambil jalan Islam.
Generasi yang berjiwa pemimpin tampak dari tanggung jawabnya terhadap segala aktivitas dalam kehidupan. Pemahaman Islam yang mengkristal pada dirinya akan mendorong untuk siap bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya. Baik pemimpin bagi dirinya, keluarganya, masyarakat bahkan umat seluruh dunia.
Mereka paham betul bahwa hidupnya sarat dengan amanah dan kelak harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
Rasulullah bersabda : " Dan amir adalah pemimpin yang mengurusi urusan umat, dan dia bertanggung jawab dengan segala urusannya."( HR Muslim).

3) Generasi yang mampu mengarungi hidup berdasarkan akidah Islam.
Ia akan memahami bahwa hanya dengan akidah semua semua persoalan (individu, masyarakat dan negara) akan diselesaikan dengan baik. Generasi yang mendapatkan pembinaan untuk mengokohkan akidah Islam dalam dirinya akan mampu mengarungi medan kehidupan dengan penuh keberanian. Tidak ada hal yang ditakuti kecuali murka Allah. Hidupnya hanya akan diabdikan kepada Allah, pantang putus asa dan menyerah pada problem atau konflik yang melanda kehidupannya.

Dengan membangun sumberdaya manusia melalui upaya inilah terlahir dari sistem pendidikan Islam  generasi yang unggul secara keimanan dan keilmuan. Generasi yang akidahnya kokoh dan tunduk pada semua Syariat Allah. Sekaligus generasi yang dengan keilmuan dan keahliannya selalu siap menebarkan rahmat, memuliakan sesama manusia dan berkontribusi pada umat untuk membangun peradaban.

Dari sini muncul pertanyaan. Siapakah yang  bertanggung jawab terhadap pendidikan generasi? Dalam Islam pendidikan generasi pada dasarnya tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga keluarga/orangtua tetapi juga masyarakat dan negara. 
Dalam pandangan Islam keluarga merupakan Madrasah pertama bagi anak-anak. Keluargalah yang memiliki andil besar dalam mengenalkan dan menanamkan prinsip-prinsip keimanan. Keluarga pula yang punya kesempatan besar membentuk pola pikir dan pola sikap anak yang islami. 

Pendidikan generasi adalah aktivitas sepanjang hayat. Setiap muslim menyadari bahwa aktivitas mencari ilmu dalam Islam tidak saja sama saya di sekolah tetapi dari dalam kandungan hingga masuk liang kubur. Oleh karena itu gambaran pendidikan generasi dalam masyarakat Islam tidak hanya terbatas pada pendidikan generasi formal tapi justru pendidikan generasi yang bersifat nonformal di tengah masyarakat juga marak. Bisa terwujud bila masyarakat menyadari bahwa aktivitas menuntut ilmu dan mengajarkan ilmu merupakan sesuatu yang wajib dalam Islam. Pengadaan kajian-kajian tsaqofah Islam maupun ilmu pengetahuan umum beserta fasilitas dan sarana penunjang nya tidak saja dibuat oleh negara tetapi juga oleh masyarakat dengan tidak berorientasi bisnis.

Beberapa bentuk peran masyarakat dalam pendidikan generasi misalnya : 

a) pengadaan kajian-kajian tsaqofah Islam maupun ilmu pengetahuan umum.

b) Mengontrol penyelenggaraan pendidikan oleh negara. Misal  pemotongan gaji guru secara tidak wajar, komersialisasi saran pendidikan dll maka masyarakat harus melaporkan kepada negara.
Dengan kontrol yang kuat dari masyarakat maka penyelenggaraan pendidikan dapat diterapkan secara sempurna dan menutup celah-celah penyimpangan yang mungkin terjadi.

Negara merupakan institusi yang paling bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan generasi yang berasaskan akidah Islam. Untuk mencapai tujuan pendidikan dalam Islam maka negara harus membuat aturan-aturan dalam penyelenggaraan pendidikan, misalnya :

a) Menyusun kurikulum yang sama bagi seluruh sekolah baik negeri maupun swasta dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasannya.

b) Melakukan seleksi yang ketat terhadap calon-calon guru. Pemilihan guru didasarkan pada ketinggian kepribadian Islam dan kapabilitas dalam mengajar. Karena pendidikan bukanlah sekedar transfer ilmu semata tapi juga unsur keteladanan dari guru.

c) Menu pendidikan yang disajikan dalam pengajaran di sekolah harus berpegang pada prinsip Al fikru lil amal (pemikiran yang diajarkan untuk diamalkan). Artinya penyusunan materi pelajaran tidak hanya sebatas teori belaka atau sesuatu yang tidak berpengaruh terhadap amal siswa. Seperti teori Darwin tentang asal usul manusia.

d) Makna pendidikan dalam Islam adalah pendidikan sepanjang hayat. Artinya tidak boleh  ada pembatasan usia belajar dan lama belajar.

Dengan menjalankan tiga komponen pendidikan inilah maka sistem pendidikan Islam mampu menghasilkan sumberdaya manusia yang akan menjalani kehidupan di bumi dengan harmoni, saling menghargai dan mencintai karena memang tsaqofah Islam yang intens diberikan pada akalnya memang menolak adanya sikap perundungan.

Generasi Islam dengan derasnya tsaqofah Islam yang telah terbentuk pada akalnya akan memahami bahwa bullying adalah hal tercela dalam Islam.
Mereka faham bahwa Islam sangat melarang keras dan  tidak menganjurkan perilaku merendahkan orang lain. Hal ini sebagai mana penjelasan dalam sebuah firman Allah Subahanahu Wa Ta’ala:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Hujurat: 11)

Oleh sebab itu mereka juga faham sebagai sesama muslim dan sesama manusia haruslah menjaga dan menebar kasih sayang pada semua, bukan justru berbuat zalim sesama manusia.

Seperti hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:

“Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari lisan dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah”. (HR. Bukhari no. 10)

Sesama Muslim juga dianjurkan untuk saling menyerukan kebaikan, sebagaimana firman Allah Subahanahu Wa Ta’ala:

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ١٠٤

Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.(Qs. Ali-Imran [4]: 104)

Selain itu mereka juga faham bullying juga disebabkan kurang terbangunnya rasa persaudaraan di antara sesama. Dan hal tersebut tidak sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wata ‘Ala:

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ١٠

Artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”(Qs. Al-Hujurat: 10).

============
Penataan media juga sangat diperlukan untuk membangun kepribadian Islam generasi selain dengan kebijakan sistemik yang membangun kepribadian utuh generasi melalui sistem pendidikan oleh negara, masyarakat dan keluarga.

Media dan informasi diperlukan untuk menggambarkan Islam dengan benar dan membina kepribadian masyarakat sehingga terdorong untuk hidup dengan cara yang Islami dan menjadikan syariat Islam sebagai tolak ukur dalam segala kegiatan hidupnya. Media informasi juga berperan dalam mengungkap kesalahan pemikiran dan ideologi serta aturan-aturan sekuler. Dengan cara ini masyarakat termasuk generasi muda menjadi faham mana yang benar dan mana yang salah. Serta terhindar dari pemikiran, pemahaman dan gaya hidup yang tidak Islami.

Kasus bullying yang marak saat ini sesungguhnya adalah buah dari penerapan sistem sekuler yang menjunjung tinggi  kebebasan bertingkah laku. Kebebasan bertingkah  laku ini  menjadikan seseorang merasa wajar-wajar saja melakukan sesuatu yang bertentangan dengan akidah Islam. Karena memahami Islam hanya sebuah agama yang mengatur masalah ibadah ritual dan tidak mengatur urusan kehidupan diluar masalah sholat, zakat, haji, dan puasa.

Bila masyarakat memiliki pemahaman Islam yang tinggi maka mudah bagi negara untuk menyingkirkan nilai-nilai sekularisme dan mengokohkan nilai-nilai Islam yang Agung itu di tengah kehidupan. Sehingga kasus bullying pun kecil kemungkinan untuk dilakukan. Inilah upaya tuntas Islam untuk melibas perundungan. Semua ini akan dapat terwujud dalam sistem pendidikan yang diterapkan oleh sebuah institusi negara yang menerapkan Islam secara kaffah.

Wallahu a'lam.