-->

Moderasi Islam Melahirkan Dekadensi Moral

Oleh: Aishaa Rahma (Founder Sekolah Bunda Sholihah)

Deradikalisasi adalah cara barat untuk mengubah pemahaman kaum muslimin agar mereka menjauhkan diri dari pemikiran radikal. Pemikiran radikal ini ditafsirkan sewenang-wenang oleh barat. Muslim disebut radikal bila dia meyakini hijrah, jihad, Daulah Islam dan Khalifah sebagai pemikiran penting dalam Islam. Kaum kuffar dengan semena-mena menganggap ide-ide tersebut harus dienyahkan pada pemikiran umat Islam dan diganti dengan pemikiran yang mudah diterima barat, yakni pemikiran liberal moderat.

Dilansir dari laman Republika.co.id. Mahfud MD menjelaskan, Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun negara yang Islami dan percaya bahwa negara merupakan sunnatullah. Harus sudah menjadi kodrat bagi setiap orang untuk bernegara dan memiliki pemerintahan. Kendati demikian, Indonesia dan Malaysia menurut Mahfud juga memiliki pendapat yang sama dan tak ada satu sistem khilafah yang harus diterima menurut Al Qur'an dan Sunah. (25/1)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad Saw haram hukumnya. Menurut Mahfud, pemerintahan Nabi Muhammad menggunakan sistem legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua peran itu berada dalam diri Nabi Muhammad Saw sendiri. Nabi berhak dan boleh memerankan ketiga-tiganya karena dibimbing langsung oleh Allah Swt. 

Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia ini menawarkan konsep negara islami, bukan negara Islam. Di dalam negara islami, yang ditekankan adalah nilai-nilai Islam dipraktikkan oleh pemerintah dan masyarakatnya. Sementara bentuknya bermacam-macam; seperti Malaysia berbentuk kerajaan, dan Indonesia republik.

Menurut dia apa yang dilakukan negara-negara Islam dengan bentuk negara berbeda-beda, tidak melanggar ajaran Islam. Pasalnya di dalam Al-Qur’an tidak menetapkan sama sekali bentuk negara yang harus dijalankan. Apa yang dilakukan di Indonesia dan Malaysia sama-sama benarnya.  Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu memperkuat pernyataan Mahfud MD. Ia menyebut penduduk negara Jepang itu menerapkan nilai-nilai ajaran Islam seperti disiplin, tetap waktu, amanah, serta sifat-sifat positif lainnya. (Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/115846/mahfud-md--haram-hukumnya-tiru-sistem-pemerintahan-nabi-muhammad)

Rupanya, barat berhasil menyerang dan merusak pemikiran kaum muslimin. Sebab, jika muslim telah menganut sekuler liberal, maka mereka yang dijadikan senjata untuk menghadapi kaum muslimin ideologis. Melalui antek-anteknya yang moderat ini -sekalipun mereka muslim- tapi pemikiran dan perilaku kebarat-baratan. Akibatnya, mereka dijadikan alat untuk melawan kelompok yang menginginkan kebangkitan Islam. Barat sadar betul, perang pemikiran untuk menghambat pergerakan Islam ideologis ini sangat berat. Sehingga mereka perlu meminjam tangan sesama muslim untuk merusak dan menikam saudaranya dengan cara-cara licik, menyitir aturan Islam sesuai kehendak pesanan.

Kreasi Barat Meminggirkan Islam

Kepentingan Barat yang paling utama adalah mencegah kebangkitan Islam, menghalangi Islam kembali jaya memimpin dunia dalam Khilafah Islamiyyah. Agar terwujud, AS menciptakan strategi politik untuk merusak keyakinan umat Islam terhadap konsep kebangkitan ini. Hal ini tergambar jelas dalam pernyataan para perancang strategi politik AS. 

Dalam tulisan Henry Kissinger -mantan Menteri Luar Negeri AS di masa Presiden Richard Nixon dan Gerald Ford- menyatakan bahwa ideologi Islam adalah satu-satunya musuh barat. Kissinger mengibaratkan umat Islam seperti kayu bakar (firewood) dan kelompok (harakah) Islam sebagai bunga api (sparks). 

Kelompok muslim dibagi menjadi 5, yakni:

- Kelompok yang fokus pada aspek keimanan, (aqidah)
-Kelompok yang fokus pada akhlak, diantaranya kalangan sufi
-Kelompok yang fokus pada aspek keilmuwan yaitu para akademisi dan peneliti.
-Kelompok yang fokus pada jihad dan perlawanan fisik yaitu mujahidin.
-Kelompok yang fokus pada penerapan Islam komprehensif (Islam kaffah) dalam kehidupan. (World Order 2014. Henry Kissinger)

Menurut Kissinger, kelompok yang tidak berbahaya bagi barat adalah kelompok yang fokus pada aspek aqidah, karena mereka hanya sibuk mengkafirkan kelompok muslim lainnya. Keberadaan kelompok ini merupakan keberuntungan bagi barat, sebab mampu menghancurkan persatuan kaum muslimin. Sedangkan yang paling berbahaya adalah kelompok kelima, dimana mereka memiliki gambaran sempurna terhadap bentuk negara Islam dimasa depan. 

Anggota jaringan Islam moderat memiliki ciri yang sama. Hal itu memang didikte Barat agar sesuai standar pemikiran kufur. Diantara cirinya adalah menerima demokrasi beserta sumber hukum apapun dan tidak fanatik terhadap hukum agama ( read: syariat Islam). Upaya agar diterima kaum muslim, Barat mengkompromikan beberapa hukum Islam dengan nilai-nilai kufur. Hingga kaum muslimin terkecoh dan menganggap demokrasi tidak ada bedanya dengan Islam. Parlemen dikira sama dengan majlis umat. Padahal, Islam tak bisa disamakan  dan disandingkan dengan demokrasi karena perbedaan mendasar secara i'tiqodi,  pemikiran dan realisasinya. Maka meyakini demokrasi, sama artinya dengan menolak Islam sebagai sumber hukum.

Prinsip utama Islam moderat selanjutnya adalah menerima sumber-sumber hukum buatan manusia dan tidak akan menerima kedaulatan syariat Islam.  Penerapan syariat yang berpedoman pada Al Quran, As Sunnah, Ijma' shohabat dan qiyas dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Sehingga, para aktivis Islam moderat lebih percaya pada pemikiran barat seperti sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Jika syariat Islam tidak cocok dan melanggar HAM, maka mereka akan menghujatnya dan mempromosikan hukum positif ciptaan manusia sebagai pengganti syariat. 

Sikap muslim moderat yang diinginkan barat juga harus menerima pluralisme, feminisme, humanis, memperjuangkan kebebasan yang mereka inginkan. Karena itulah, Kissinger merekomendasikan seluruh dunia untuk mencegah umat Islam dan harokah Islam agar tidak saling terhubung. Kissinger menyarankan agar kaum muslimin tidak boleh berdekatan dengan kelompok yang akan memperjuangkan Islam kaffah dalam bentuk negara. Bahkan dia menghimbau para penguasa agar membuat aturan tegas terhadap kelompok-kelompok Islam tersebut agar suatu saat dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kaum kuffar.

Khilafah Sistem Pemerintahan Islam Atas Seluruh Dunia

Telah sangat jelas, bahwa sesungguhnya Islam moderat merupakan pemahaman yang tidak datang dari Islam. Pemahaman ini berkembang justru pasca diruntuhkannya negara Khilafah yang mendapat dukungan dari negara-negara barat. Tujuannya tidak lain agar nilai-nilai dan praktek Islam khususnya yang berhubungan dengan politik Islam dan berbagai hukum-hukum Islam lainnya dapat dieliminasi dari kaum muslim dan diganti dengan pemikiran dan budaya barat. Barat menyadari bahwa tegaknya hukum-hukum Islam secara sempurna dalam naungan khilafah yang saat ini diperjuangkan oleh umat Islam akan mengancam mereka.

Kembalinya Khilafah di tengah-tengah kaum muslimin yang akan menerapkan Syariah Islam secara kaffah, menyatukan umat Islam di seluruh penjuru dunia, melindungi dan membebaskan umat Islam yang tertindas dan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia sehingga menjadi rahmatan lil alamin, akan mengukur dominasi mereka. Oleh sebab itu, tegaknya kembali Khilafah harus dicegah dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menggunakan politik belah bambu melalui celah Islam moderat ini. Umat Islam yang mendukung akan diangkat, dipuji-puji, dan dijuluki muslim moderat, sedangkan yang bertentangan harus ditekan habis-habisan, dihujat, dan mengalami berbagai persekusi dalam urusan dakwah.

Islam moderat digunakan untuk menghadang upaya penegakan syariah dan Khilafah. Mereka menyimpangkan konsep khilafah dan melakukan monsterisasi Khilafah, dengan begitu mereka berupaya menanamkan ketakutan atau paling tidak keengganan terhadap ide khilafah dan mengkaitkan isu tersebut dengan terorisme aksi kekerasan dan kejahatan. Bahkan ada yang mengatakan bahwa Khilafah bukan sesuatu yang harus diterapkan oleh umat Islam. Sungguh tuduhan yang sangat keji terhadap ajaran Islam Padahal jika umat Islam mau menelaah dan mengkaji sirah Rasul, perjalanan dakwah Rasulullah dan para sahabatnya dan kitab-kitab ulama salaf, maka akan didapati bahwa sesungguhnya Khilafah adalah ajaran Islam. Daulah Islam atau negara Islam telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan dilanjutkan oleh para shahabat dan para generasi berikutnya hingga menguasai dua pertiga dunia. Hingga  keruntuhannyanya di tahun 1924 M.

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Sistem pemerintahan Islam berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia, baik dari segi asas yang mendasarinya, dari segi pemikiran, pemahaman, maqayis (standar), dan hukum-hukumnya untuk mengatur berbagai urusan,  dari segi konstitusi undang-undang yang dikeluarkannya, ataupun dari segi bentuknya yang mencerminkan Daulah Islam, sekaligus yang membedakannya dari semua bentuk pemerintahan yang ada di dunia ini.

Dari aspek bentuk negara, khilafah merupakan negara kesatuan, bukan federasi  atau Commonwealth. Bahkan ketika khilafah memimpin dua pertiga dunia, hukum yang ditepkan berlaku satu aturan untuk seluruh wilayah Khalifah. Dengan berbagai kultur dan budaya namun aturan yang ditetapkan satu yaitu aturan syariah Islam. Hal ini berbeda dengan sistem federasi, yang masing-masing wilayah mempunyai hukum berbeda atas nama kepentingan masing masing wilayah. 

Kedaulatan pun berada di tangan syariah, bukan ditangan manusia sebagaimana sistem demokrasi. Kekuasaan Khalifah juga terbatas, dibatasi oleh syariah, tidak bersifat mutlak sebagaimana dalam sistem autokrasi maupun diktator. 

Demikian pula dalam hal struktur negara, khilafah amat berbeda dengan sistem pemerintahan lainnya. Struktur negara khilafah adalah struktur yang telah dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin setelah Rasulullah Saw wafat. Dengan penelaahan yang mendalam terhadap nash-nash terkait maka struktur negara Khilafah dalam pemerintahan dan administrasi secara umum terdiri dari: Khalifah, para Mu'awin at-Tafwidh, Wuzara' at-Tanfidz, para Wali, Amirul Jihad, Keamanan dalam negeri, Urusan luar negeri, Industri, Peradilan, Mashalih an-Nas, Baitul Mal, Lembaga informasi, dan Majelis umat.

inilah gambaran singkat mengenai Khilafah. Sebuah sistem pemerintahan yang khas dan unik. Pemerintahan yang dijanjikan Allah SWT dan rasul-Nya, sebuah sistem pemerintahan yang difardhukan Allah dan dicontohkan oleh Baginda Rasulullah, dan dilanjutkan oleh para sahabat dan generasi berikutnya. hanya saja masih banyak di kalangan umat Islam yang mempertanyakan kebenarannya dengan mencoba berbagai upaya moderasi Islam yang berujung dekadensi moral berjamaah. Padahal jika mau memahami bahwa mencontoh yang diajarkan Rasulullah Saw dalam membentuk negara Islam adalah tanda bukti kesempurnaan iman setiap muslim. 

Wallahu a'lam.