Tawuran Remaja Menelan Korban, Buah Kegagalan Sistemis
Oleh : Essy Rosaline Suhendi, Aktivis Muslimah Karawang
Nahas, seorang pemuda berinisial AZ (20) tewas dalam aksi tawuran antar kelompok di Gorowong, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto menyatakan, tawuran diduga berawal dari aksi saling tantang antar kelompok melalui aplikasi WhatsApp.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati dua orang terduga tersangka AA(20) dan SA(21) melakukan penganiayaan saat tawuran dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit dan klewang kepada AZ. Mereka pun diamankan polisi untuk menjalani proses hukum, sedangkan sejumlah anak yang masih berstatus pelajar dalam kejadian tawuran dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan (www.inews.id, 05/10/26).
Entah berapa banyak nyawa generasi yang harus melayang, hanya karena kasus tawuran yang selalu saja menelan korban. Seakan bukan sekadar persoalan kenakalan remaja biasa, akan tetapi merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam membentuk kepribadian generasi dan ketidakmampuan dalam menjaga nyawa rakyat.
Potret Buruk Sistem Sekuler
Adapun sistem pendidikan yang saat ini diterapkan, justru semakin memperparah kebobrokan kepribadian generasi. Alih-alih menciptakan pemuda yang memikirkan dan berusaha mendapatkan masa depan cerah, sistem pendidikan sekuler malah mendorong generasi semakin jauh dari ketakwaan, sekolah sebatas tempat transfer ilmu, nilai ukhrawi pun tidak dianggap penting dan negara hanya fokus mencetak generasi yang pintar secara akademis, namun mengalami krisis tujuan hidup.
Sementara itu, posisi keluarga yang semestinya menjadi tempat beristirahat yang aman dan mendidik menjadi sesuatu hal yang langka. Beberapa orang tua lepas kontrol, ada yang disibukan dengan bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup yang serba mahal, ada juga yang terpedaya dengan kehidupan sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan, hingga membuat orangtua tidak memiliki ilmu dan skill yang sesuai ajaran agama dalam mendidik anak-anaknya.
Diperburuk juga dengan ketidakmampuan negara dalam menjaga sistem pergaulan, lingkungan dan waktu luang remaja. Generasi masa kini dibius oleh pemikiran sekuler-liberal, sehingga kehidupan dan energinya dikuasai naluri mempertahan diri, haus akan validasi dan eksistensi. Sedangkan remaja normalnya butuh aktualisasi diri dan akhirnya malah menyalurkannya kepada hal yang negatif seperti tawuran.
Sayangnya, kasus kriminal atau amoral yang melibatkan remaja nampak tidak dijadikan sebagai masalah yang harus segera diselesaikan negara. Negara tidak memberikan hukuman yang menjerakan bagi para pelaku hingga akhirnya beragam kasus kejahatan selalu terjadi berulang dan sulit dihentikan.
Solusi dan Kesempurnaan Islam
Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah solusi mendasar dan menyeluruh yang tidak hanya menyelesainya secara sementara dan parsial. Kondisi menghawatirkan yang saat ini dialami oleh generasi membutuhkan sebuah aturan hidup yang sempurna dan sesuai dengan fitrah manusia, yakni aturan Islam. Allah SWT berfirman:
..ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ..
“..Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3)
Islam memandang remaja sebagai generasi penerus pengukir peradaban yang memiliki kepribadian Islam dan pemikiran yang cemerlang dalam menjalani kehidupan. Untuk itulah, negara senantiasa menjaga dan melindungi generasi dari segala hal yang dapat merusak fitrah dan mengarahkan remaja supaya potensi yang dimiliki hanya digunakan untuk kebaikan.
Dalam Islam, negara akan memastikan keluarga turut berupaya melakukan pencegahan dari dalam rumah dengan cara mengajak dan melakukan pendekatan atau bonding kepada anak-anaknya terkait hal management waktu, lingkungan dan pergaulan anak-anak. Maka darinya, sedini mungkin anak ditanamkan aqidah aqliyah dan nafsiah Islam dalam kehidupan sehari-hari, supaya anak pun terbiasa dengan adab dan akhlak Islam serta menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidupnya.
Negara juga wajib berperan dalam mengontrol masyarakat dan pembatasan media sosial demi mencegah terjadinya provokasi kejahatan yang seringkali muncul melalui media sosial. Setiap tayangan atau tontonan yang beredar hanya boleh berupa edukasi keilmuan yang tidak menyalahi aqidah Islam dan hal yang bermanfaat. Sehingga masyarakat termasuk remaja pun, akan menyibukkan diri dan berlomba dalam perkara kebaikan.
Bukan hanya itu, negara dalam penerapan syariat Islam secara sempurna akan menjadikan aqidah Islam sebagai dasar dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan dan persanksian (uqubat). Sistem pendidikan Islam memiliki tujuan yang khas, yakni membentuk kepribadian Islam. Sedangkan dalam penegakkan hukum persanksian, setiap tindakan kejahatan akan diselesaikan sesuai dengan syariat Islam, seperti ta'dzir bagi pelaku tawuran dan qishas bagi pembunuhan.
Begitulah, Islam mengatur kehidupan manusia. Islam mampu menjaga nyawa manusia dan melakukan pencegahan serta memberikan hukuman yang menjerakan. Namun, semua hal di atas hanya dapat terlaksana ketika daulah khilafah tegak. Khilafah, satu-satunya jalan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw dalam melanjutkan kehidupan Islam, berhasil diterapkan selama hampir 14 abad lamanya dan selama itu pula menjadi pusat peradaban mulia.[]

Posting Komentar