Gerilya Narkoba, Menyasar Generasi Muda Lewat Vape
Oleh : Dinda Kusuma W T
Masyarakat, khususnya generasi muda mungkin membayangkan bahwa narkoba datang dalam bentuk yang mudah dikenali. Sesuatu yang mencurigakan, ditawarkan oleh orang asing, atau berada di lingkungan yang jelas-jelas berbahaya. Padahal, ancaman tidak selalu datang dengan wajah seperti itu. Terkadang ia justru berusaha tampil biasa, mengikuti tren, dan masuk melalui sesuatu yang sudah lebih dahulu diterima oleh lingkungan. Misalnya rokok elektrik atau vape.
Di era teknologi yang terus berkembang, berbagai inovasi hadir untuk menggantikan tradisi lama. Salah satunya adalah kebiasaan merokok, yang kini semakin tergantikan dengan tren yang disebut "nge-vape". Vaping, menggunakan alat elektronik yang menghasilkan uap yang dihirup penggunanya, dianggap sebagai alternatif yang lebih "bersih" daripada rokok konvensional. Rokok elektrik atau Vape ini bekerja dengan memanaskan cairan yang biasanya mengandung nikotin, pelarut, dan perasa, menghasilkan uap yang kemudian dihirup penggunanya.
Secara umum, vaping dipandang sebagai pilihan yang lebih sehat daripada merokok tradisional. Ini disebabkan oleh pengurangan jumlah zat berbahaya yang biasa ditemukan dalam asap rokok konvensional. Namun, persepsi ini seringkali menyesatkan. Faktanya, vaping juga menyimpan potensi bahaya yang tidak boleh diremehkan.
Lebih lagi, bukan hanya narasi "lebih sehat" yang harus membuat kita waspada. Hari ini, beredar luas cairan vape mengandung narkoba. Berbeda dari narkoba konvensional, jenis ini hadir dalam rupa cairan bening. Penampilannya nyaris tak bisa dibedakan dari liquid rokok elektrik biasa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan sebanyak 1.716 dari 1.745 sampel cairan rokok elektrik yang diperiksa terdeteksi mengandung narkotika maupun narkotika jenis baru (NPS). Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan temuan tersebut menjadi salah satu isu krusial yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pemberantasan narkotika.
Data tersebut disampaikan Suyudi saat menerima audiensi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (29/9). Berdasarkan hasil pengujian Pusat Laboratorium Narkotika BNN hingga 12 Agustus 2026, sebanyak 1.716 dari 1.745 sampel cairan rokok elektrik terdeteksi mengandung narkotika maupun narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS) (antaranews.com, 01/10/2026).
Generasi muda berada pada fase kehidupan ketika rasa ingin tahu, keinginan untuk mencoba hal baru, dan kebutuhan untuk diterima oleh lingkungan sedang berkembang kuat. Dalam kondisi seperti ini, pengaruh teman sebaya dan tren yang beredar di media sosial dapat membentuk anggapan bahwa sesuatu yang sebenarnya berisiko adalah hal yang biasa. Salah satu bahaya yang sering tidak disadari adalah normalisasi.
Melindungi generasi muda adalah tanggung jawab holistik antara orang tua, masyarakat dan negara. Orang tua dan sekolah memiliki peran penting dalam membangun benteng pertama. Anak perlu mendapatkan pengetahuan yang benar, tetapi juga membutuhkan ruang untuk bertanya tanpa langsung dihakimi. Pendidikan tentang narkoba seharusnya tidak berhenti pada kalimat “jangan memakai narkoba”, melainkan mengajarkan anak untuk mengenali tekanan pergaulan, bersikap kritis terhadap tren, dan berani menolak sesuatu yang tidak mereka ketahui dengan jelas. Dengan komunikasi yang terbuka, orang tua dan guru dapat menjadi tempat anak mencari pertolongan sebelum sebuah masalah menjadi lebih besar.
Namun, pada akhirnya, sekuat apa pun pengawasan dari orang tua dan sekolah, generasi muda tetap akan menghadapi pilihan ketika berada di luar lingkungan tersebut. Karena itu, selain seseorang harus membuat benteng kuat dalam dirinya, sistem lingkungan harus dikondisikan seideal mungkin agar tidak ada celah bagi narkoba. Dan satu-satunya yang mampu menciptakan atmosfer ideal ini adalah negara sebagai pembuat kebijakan. Faktanya, Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengedar. Pemerintah perlu bekerja dari hulu sampai hilir: mencegah, mendeteksi, menindak, merehabilitasi, dan membangun lingkungan yang membuat generasi muda lebih sulit atau bahkan mustahil dijangkau narkoba.
Sayanganya, Indonesia sebagai negara demokrasi kapitalis sekuler, terkesan setengah hati dalam menyelesaikan persoalan ini. Buktinya, masalah narkoba tidak kunjung tersolusi malah makin menjadi. Padahal, yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan bangsa dan negara ini. Tetapi inilah keniscayaan dalam negara kapitalis, tidak ada persoalan penting kecuali menghasilkan cuan secara instan.
Sudah nyata bagaimana kerusakan generasi saat ini. Sekulerisme dan kapitalisme sesungguhnya sedang menggerogoti dunia. Bukan membangun, tapi menghancurkan peradaban manusia secara perlahan-lahan. Kaum kapitalis sudah tidak peduli lagi akan benar salah atau masa depan bangsa dan negara, selama menghasilkan pundi-pundi uang, maka sah saja dilakukan. Bagi orang-orang yang berfikir logis, mengganti sistem rusak ini adalah satu-satunya pilihan. Beralih kepada sistem yang benar yaitu Islam.
Islam merupakan agama ideologi yang memiliki aturan lengkap dan sempurna. Sistem islam berdiri diatas landasan akidah dan semua aturannya berasal dari Allah SWT, sehingga tidak memihak atau menguntungkan pribadi atau golongan tertentu saja. Pemimpin dan para pejabatnya menjalankan amanahnya dengan penuh keimanan dan rasa takut kepada Allah sehingga sangat jauh dari korupsi atau suap.
Dalam Islam, narkoba jelas haram dan dilarang keras oleh negara. Negara tidak akan memberi keleluasaan peredaran barang haram apapun termasuk narkoba. Permasalahan semacam ini akan tuntas dengan mudah apabila manusia berpegang teguh pada aturan Islam. Sistem islam dijalankan secara komprehensif, mulai dari membentuk dan menjaga ketaqwaan individu, kemudian masyarakat sebagai kontrol dan negara sebagai lembaga yang menerapkan syariat Islam.
Apabila terjadi pelanggaran, sistem islam memiliki aturan yang jelas dan tegas yang memiliki fungsi efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain melakukan perbuatan yang sama. Tidak seperti hukum saat ini yang mudah berubah, mudah dibeli dan tidak memberi efek jera sama sekali. Jelas bagi kita, bahwa kondisi generasi muda saat ini sangat terpuruk, baik fisik maupun mental. Padahal merekalah tumpuan masa depan bangsa dan negara. Apabila sistem sekulerisme dan kapitalisme tidak segera disudahi, maka kehancuran negeri ini hanya menunggu waktu. Wallahu a'lam bisshawab.

Posting Komentar