-->

EFEKTIFKAH RESUFFLE KABINET?


Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)

Gonta-ganti Menteri masih jadi kebiasaan presiden kita. Perombakan susunan menteri atau reshuffle cabinet Kembali dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Ini sudah keenam kalinya semenjak kejadian reshuffle pertama yang terjadi Oktober 2024. Kali ini Presdien mengganti Menteri Keuangan, yang sebelumnya dijawab oleh Purbaya Yudhi Sadewa digantikan oleh Suahasil Nazara. Sumpah pelantikan telah digelar di Istana Negara, Senin (14/9/2026). (www.news.detik.com, 

Reshuffle dilakukan untuk efektivitas kinerja. Tapi jika sudah bongkar-pasang kabinet yang berulang kali sampai enam kali, ini bukan evaluasi kinerja lagi, tapi ini upaya untuk mengakomodasi berbagai kekuatan politik agar tetap berada dalam lingkaran kekuasaan alias "bancakan kekuasaan" demi menjaga stabilitas koalisi dan keseimbangan kepentingan politik. 

Reshuffle juga menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di saat ekonomi sulit saat ini. Karena selain mengganti Menkau, Presiden juga mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) (www.detik.com, Jumat 2 Oktober 2026) (2). Ini jelas membebani APBN, karena negara harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,989 miliar setiap bulan untuk menggaji mereka . Ini belum termasuk biaya operasional, fasilitas dinas, kendaraan, rumah jabatan, perjalanan dinas, serta dukungan sekretariat bagi masing-masing anggota. 

Ini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat, karena sebelumnya Pemerintah berkomitmen untuk efisiensi anggaran, tapi dengan bertambahnya pejabat negara yang diangkat yang jelas malah memboroskan anggaran negara. Ini juga menunjukkan ketumpulan empati pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang kesulitan ekonomi. bukankah seharusnya Pemerintah segera menggagas program-program yang memiliki dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi; seperrti penciptaan lapangan kerja, penguatan perlindungan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat?

Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Persatuan umat Islam di bawah payung Khilafah itu penting, sesuai ajaran Nabi Muhammad saat beliau hijrah ke Madinah mendirikan Daulah (negara) Islam; yang berfungsi melindungi Islam dan kaum Muslimin (sebagai sarana pemersatu umat Islam agar tidak mudah diadu domba seperti saat ini). Tanpa Khilafah, aturan Islam tak dapat diterapkan secara sempurna sesuai tuntutan keimanan; dan karena Khilafah sebagai “Tajrul Furud” (Mahkota kewajiban; di mana tanpa Khilafah, aturan Islam tidak akan bisa maksimal penerapannya). Khilafah juga akan memaksimalkan peran negara untuk melayani rakyat tanpa pamrih. Sarana praktis penerap Islam kafah berupa Khilafah ini mengacu pada petunjuk dalam Al-Qur’an, dalam surat Al-Baqarah ayat 208 : “Wahai orang-orang beriman, masuklah Islam secara keseluruhan dan jangan ikuti langkah-langkah setan. Karena ia musuh nyata bagimu..”

Islam memiliki konsep meritokrasi atau profesionalisme dan clean government (pemerintahan yang bersih) yang berakar pada prinsip amanah. Jabatan Islam bukan untuk diperebutkan, tapi merupakan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Ini mengacu pada firman-Nya : 
“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyerahkan amanah kepada yang berhak menerima amanah tersebut. Kemudian jika kalian menetapkan hukum di tengah-tengah manusia hendaklah kalian menetapkan hukum tersebut dengan adil (Terjemah Al-Qur’an surat An-Nisa' [4]: 58). 

Dalam Islam,orientasi penguasa adalah meriāyah (mengurus dan melayani rakyat), bukan sebatas mengejar kekuasaan. Ini juga dijelaskan dalam hadis Nabi :
“Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (Hadis Riwayat Al-Bukhari dan Muslim). 

Amanahnya pejabat itu mengacu pada kompetensi (keahlian), integritas (prinsip kuat) dan ketakwaan; bukan pertimbangan transaksional seperti kedekatan pribadi, loyalitas politik, jasa sebagai relawan, atau lainnya. Rasulullah pernah menolak memberikan jabatan kepada orang yang meminta jabatan tersebut semata-mata karena ambisi pribadi. Ini mengacu sabda Nabi pada Abdurrahman bin Samurah ra.:
“Janganlah engkau meminta jabatan. Sebabnya, jika engkau diberi jabatan itu karena permintaanmu, kamu akan dibiarkan dengan jabatan tersebut (tidak akan ditolong oleh Allah SWT). Akan tetapi, jika engkau diberi jabatan tanpa permintaanmu, kamu akan ditolong oleh Allah SWT dalam menjalankan jabatan tersebut” (HR al-Bukhari dan Muslim). 

Dalam Khilafah, pejabat negara mendapat gaji dari Baitul Mal (Kas Negara) agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak tergoda melakukan korupsi; dengan tetap mempertimbangkan asas kesederhanaan dan kepatutan sesuai kondisi masyarakat. Contohnya Khalifah Abu Bakar hanya menerima tunjangan yang mencukupi kebutuhan dasar keluarganya setelah dimusyawarahkan oleh para sahabat, bukan fasilitas yang berlebihan yang malah menciptakan kesenjangan dengan rakyat.

Clean government (pemerintahan yang bersih) dalam Islam juga diwujudkan oleh Khilafah melalui mekanisme pengawasan yang ketat dan penegakan hukum tanpa diskriminasi. Pejabat yang menyalahgunakan amanah tidak akan dipertahankan demi kepentingan politik seperti dalam system politik demokrasi kapitalistik saat ini. Mereka justru dievaluasi, diberi sanksi, bahkan diberhentikan jika terbukti melanggar. Rasulullah bersabda :
"Ini (zakat) untuk Anda, sementara ini (hadiah) yang diberikan kepadaku." Mendengar itu Rasulullah saw. kemudian bersabda di hadapan para Sahabat, "Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ayah atau ibunya. Lalu lihatlah apakah hadiah itu akan datang kepada dirinya atau tidak?" (HR al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah juga pernah mencopot Muadz bin Jabal ra. dari sebagian tugas administrasi ketika diperlukan penataan ulang pemerintahan. Ini menunjukkan bahwa amanah dapat dievaluasi sesuai kemaslahatan. 

KKhilafah juga melakukan pengawasan kekayaan pada para gubernur dan pejabat, serta mereka selalu dimintai pertanggungjawaban jika terdapat indikasi penyimpangan. Dengan itu terwujud pemerintahan yang bersih, profesional dan sepenuhnya berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Maka untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan layak, umat Islam harus kembali pada ideologi Islam, dengan menerapkan syariah Islam secara kaaffah (menyeluruh) dalam menjalankan pemerintahannya. Karenanya umat Islam harus terus berjuang untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, dengan terus berjuang membangun kembali sistem pemerintahan Islam Khilafah. Karena Allah SWT telah menegaskan bahwa Islam diturunkan untuk menjadi rahmat dan berkah bagi manusia dan alam semesta, sehingga Allah SWT memerintahkan manusia untuk menerapkan Islam secara kaaffah (menyeluruh) yang hanya bisa diwujudkan di dalam institusi pemerintahan Islam (Khilafah Islam). Inilah wujud ketakwaan kolektif umat Islam yang hakiki. Hanya dengan itulah rahmat dan keberkahan hidup akan terwujud. Sebagaimana firman Allah SWT: 
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami itu). Karena itu Kami menyiksa mereka disebabkan oleh perbuatan mereka itu” (Terjemah Al-Quran Surat Al-A’raf [7]: 96). 

Wallahualam Bisawab

Catatan Kaki :
(1) https://news.detik.com/berita/d-8662332/deretan-reshuffle-kabinet-prabowo-gibran-terbaru-posisi-menkeu-berganti.
(2) https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8689719/apa-itu-wantimpres-yang-dilantik-presiden-hari-ini-ini-fungsi-dan-kedudukannya.