-->

Bullying Terus Terjadi dalam Sistem Sekularisme


Oleh : Ummu Maryam

Lagi dan lagi kasus bullying terjadi. Penyandang disabilitas di Senen, Jakarta Pusat, mengalami perundungan dari dua remaja di sekitar rumahnya hingga kondisi korban sampai memasuki koma (Kompas.com 15/06/2026).

Selain itu, seorang siswa dari SMPN di Pemalang meninggal setelah mendapatkan perlakuan bullying berulang kali (detik.com 24/08/2026). Kian hari angka bullying makin melonjak. Bullying bisa terjadi di mana saja dan bisa menimpa siapa saja.

Menurut Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), keadaan perundungan di lapangan jauh lebih parah dari yang diperkirakan. Banyak kasus perundungan yang sebenarnya tidak muncul ke publik. Data PISA 2025 menunjukkan bahwa 24 persen dari siswa Indonesia mengatakan bahwa mereka pernah menjadi korban perundungan. Para siswa mengatakan bahwa mereka setidaknya mengalami satu jenis perundungan beberapa kali dalam sebulan, seperti yang dilaporkan oleh detik.com pada 09/09/2026. Data tersebut menunjukkan bahwa perundungan bukanlah masalah yang bisa dianggap remeh. Ini adalah masalah yang sangat mendesak, bukan hanya sekadar tindakan tidak baik dari remaja atau siswa.

Bullying yang terus dilakukan dan tidak segera dihentikan bisa merusak kesehatan mental bahkan membahayakan nyawa orang yang dijadiin korban. Lingkungan tempat tinggal atau sekolah yang seharusnya menjadi tempat anak tumbuh, belajar, merasa aman, dan nyaman justru membuatnya merasa takut dan cemas. Karena itu, masyarakat saat ini tidak memiliki jaminan perlindungan dan rasa aman terhadap berbagai penyimpangan, termasuk perundungan.

Di negara sekuler-kapitalisme, anak dan keluarga tidak lagi mendapat bimbingan nilai-nilai Islam. Mereka tidak memiliki pondasi keyakinan dalam diri sendiri, sehingga ketika melakukan suatu tindakan, mereka tidak memikirkan apakah itu benar atau salah, serta tidak memperhatikan apakah akan mendapatkan pahala atau dosa. Karena kurangnya bimbingan dan pendidikan dari orang tua/keluarga, sekolah, masyarakat, serta negara. 

Anak dibiarkan bebas berinteraksi dengan lingkungannya tanpa adanya penguatan iman dan pengetahuan yang memadai dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya. Sehingga berbagai tindakan tidak baik, termasuk bullying, semakin mudah terjadi dan tidak bisa dihindari, serta banyak terjadi mulai dari lingkungan rumah hingga di sekolah.

Di dalam sistem Sekuler-Kapitalisme, masyarakat dibiarkan hidup secara individualis dan tidak memperhatikan orang-orang di sekitarnya. Rasa peduli terhadap situasi orang lain semakin berkurang karena masalah yang dihadapi seseorang sering kali dianggap bukan tanggung jawab bersama. Bullying bisa jadi dianggap biasa oleh masyarakat karena mereka merasa itu bukan urusan mereka, dan selama bukan diri mereka yang dibully, maka hal itu tidak dianggap sebagai masalah. Bahkan jika bullying terjadi pada orang yang dekat dengan kita, kurangnya rasa simpati dan empati bisa membuat seseorang memilih untuk tidak peduli dan tidak melakukan apa-apa.

Dalam sistem pendidikan Sekuler-Kapitalisme, telah terbentuk generasi yang tidak memiliki identitas Islam. Mereka berbuat sesuatu dengan seenaknya. Tidak ada perasaan mencintai, menghormati, dan takut kepada Allah. Maka mereka berani melakukan hal yang buruk, seperti melakukan perundungan. Tidak adanya hukuman yang keras dan membuat pelaku bullying merasa takut juga membuat mereka tidak gentar untuk melakukan tindakan tersebut, sehingga kasus bullying terus berlanjut tanpa henti.

Berbeda dengan Islam, keyakinan agama dianggap sebagai dasar kepribadian seseorang dan keluarganya sejak kecil. Mereka tidak akan dibiarkan bebas melakukan aktivitas sendiri tanpa ada yang mengawasi. Sejak kecil, anak-anak tumbuh dengan iman yang kuat, sehingga mereka menjadi orang yang taat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Jadi, ketika seseorang ingin melakukan sesuatu, ia pasti berpikir dulu tentang hubungan penyebab dan akibatnya, serta tidak bertindak secara sembarangan.

Islam juga akan mendorong masyarakat untuk peduli pada sesama dan lingkungan, serta mengajarkan untuk menebarkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan tidak akan membiarkan kezaliman berlangsung di hadapannya. Ketika terjadi kasus bullying, masyarakat umumnya tidak akan membiarkan hal itu terjadi dan akan menyuarakan kepedulian mereka dengan tidak ikut serta melakukan perundungan, tidak mendukung orang yang melakukan perbuatan kejahatan, membantu korban, serta melaporkan ke pihak yang berwenang. Bahkan, jika ada tanda-tanda terjadi perundungan, masyarakat harus segera dan langsung mengingatkan bahwa perundungan merupakan tindakan yang salah dan melanggar ajaran Islam.

Dalam Islam, muslim diibaratkan sebagai satu tubuh, ketika ada satu orang muslim yang merasa sakit, maka orang-orang muslim lainnya juga akan merasa sakit. Artinya, setiap orang yang beragama Islam wajib membantu teman seiman yang sedang dalam kesulitan dan tidak boleh mengabaikan orang tersebut.

Di negara Islam, sistem pendidikan yang digunakan tidak hanya bertujuan membentuk orang yang pintar secara akademik, tetapi juga menciptakan kepribadian yang beriman dan patuh. Diperlukan juga kerja sama yang selaras antara pendidikan dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Adanya sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir yaitu, pencegahan dan penghapus dosa bagi para pelaku bullying juga harus diterapkan oleh negara. Karena setiap Muslim yang telah baligh wajib menanggung taklid atas perbuatannya. Dengan begitu, masyarakat pun tidak akan ada yang berani melakukan bullying (perundungan).