Memanjakan Pelaku Kriminal Elites Dengan Lapas Mewah, Bagaimana Bisa..?
Oleh : Sumarini ( Ummu Arif)
Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada 23 September 2026 mengungkap adanya kompleks klaster hunian dan fasilitas mewah di luar blok napi umum.
Adapun Ombudsman adalah selaku lembaga negara yang independen dan bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai aturan serta bebas dari maladministrasi.
Temuan Fasilitas Mewah yang ditemukan yaitu berupa :
• Bangunan Klaster Eksekutif: Ditemukan sekitar 10 hingga 13 bangunan/rumah tipe klaster (menyerupai vila, apartemen, atau homestay) di area belakang lapas yang dibangun swadaya atau ilegal oleh narapidana sejak 2023.
• Fasilitas di Dalam Hunian: Dilengkapi sofa, televisi (TV) layar besar, AC, kulkas, hingga kamar mandi pribadi.
• Barang Terlarang: Ditemukan minuman beralkohol (miras) dan kulkas berisi makanan lengkap.
• Fasilitas Rekreasi/Pendukung: Ditemukan area parkir mobil mewah, tempat fitness
Demikian ditambah fakta pendukung yang mengungkap adanya temuan kompleks klaster hunian Dan fasilitas Mewah di luar Blok napi umum oleh Ombudsman.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala nonaktif Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cibinong (Lapas Cibinong), Jawa Barat, Wisnu Hani Putranto dipecat oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) buntut temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. “Diberhentikan ya. Diberhentikan jadi ASN,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Dari semua rentetan kejadian di atas adalah untuk menyadarkan kita bagaimana sudah begitu bobroknya system kita hari ini, sehingga untuk para prilaku Kriminal pun bahkan diberikan fasilitas Mewah. Sungguh ini sangat mengejutkan bagi kita yang mendengar peristiwa yang di temukan Oleh Ombudsman RI di Lapas Cibinong Bogor pada 23 September 2026 Lalu terkait penemuan fasilitas Mewah bagi Pelaku Kriminal.
Meski sebenarnya bukan merupakan hal baru, namun ditengah situasi kondisi yang serba sulit seperti hari ini, dimana belitan kondisi ekonomi yang makin melilit, bencana terus melanda. Kebakaran hutan yang tiada kunjung padam, hingga mengakibatkan cuaca buruk Dan terdampak ISPA pada Masyarakat yang Ada di sekitar wilayah yang terdampak kebakaran. Belum lagi banjir yang terus terusan datang hingga membuat kondisi negri ini semakin hancur, baik itu Dari faktor Alam Dan juga manusianya.
Dengan melihat peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong bukan kah ini bukti bagaimana telah begitu rusak Dan bobroknya kelakuan manusia hari ini. Seorang atau para prilaku Kriminal yang ketika mereka berbuat kejahatan seharusnya di beri hukuman untuk membuat efek jera atas perbuatan nya, lha malah di beri fasilitas Mewah. Hanya seperti pindah rumah saja.... Masih tetap bisa menikmati semua kemewahan meski didalam masa tahanan.
System hari ini benar - benar meletak kan uang di atas segalanya, hukuman yang dasarnya sebagai pembuat efek jera, namun hari ini bisa ditukar dengan uang.
Juga para penegak hukum Dan pemberi sanksi tidak punya ketegasan sama sekali. Mereka justru menawarkan transaksi seperti jual beli dalam hal tawar menawar untuk harga sebuah tempat tinggal di tempat dimana para Pelaku Kriminal akan ditahan. Pastinya dengan fasilitas Mewah. Dan bagi para Kriminal elitis tidak akan berat bagi mereka untuk membeli itu.
Sungguh fenomena ini adalah cerminan Dari bobroknya sistem hari ini, Dan Pelaku nya adalah Demokrasi kapitalis dengan para penganutnya yang telah merusak Alam Dan juga manusianya.
Hukum di jadi kan bisnis, itulah fakta yang nyata terjadi hari ini. Ketegasan tidak akan lagi perlu ditunjukkan ketika dibeli dengan uang. Jadi bukan hanya hukum, apapun hari ini segala persoalan akan mudah diselasai kan dengan uang. Bahkan ketika itu kejahatan sekalipun.
Dalam Islam sanksi / hukuman memiliki paradigma jawabir Dan jawazir yang bukan hanya membuat efek jera namun juga sebagai penebus dosa. Pelaku Kriminal tidak akan mengulangi perbuatan yang sama ketika sanksi diberlakukan dengan tegas.
Aparat penegakan hukum dalam Islam pastinya memiliki kepribadian islam, ketaqwaan yang tinggi serta benar benar amanah dalam menjalankan tugas nya sebagai pemberi sanksi. Tanggung jawab yang ia pikul sebagai penegak hukum nanti nya pasti akan di mintai per tanggung jawaban Oleh Allah SWT. Dan itu lah sebaik - baik Orang yang ketika di beri amanah dan dijalan kan.
Dalam sistem Islam tidak Ada konflik kepentingan, karena ketetapan itu datang nya Dari Allah. Hukum harus Didasar kan kepada Syariah Dan bernilai ruhiyah. Sehingga keadilan benar benar akan terlaksana sesuai yang telah di tetap kan.
Memanjakan para Pelaku Kriminal hanya berlaku di Sistem zholim seperti hari ini, Yaitu sistem Kapitalis. Namun tidak akan terjadi jika Islam diterapkan.
Tunggu lah Oleh kalian para penegakan hukum Dan juga para Pelaku Kriminal hari ini yang sudah bekerja sama dalam rangka mempermain kan tindakan terhadap sanksi hukum, maka Allah akan membalas segala perbuatan yang kalian lakukan , berikut Ayat Al Qur' an terkait ketika memutuskan perkara harus sesuai seperti yang diperintah kan Allah SWT.
Surah Al-Ma'idah Ayat 49 memerintahkan untuk memutus perkara sesuai aturan Allah dan melarang bersikap lemah atau berkompromi demi mengikuti kemauan pelaku kejahatan:
"Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka menyapamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah
Dalam Surat An-Nisa ayat 135, Allah SWT memperingatkan para penegak hukum yang enggan bertindak tegas atau memutarbalikkan fakta demi melindungi pihak tertentu (baik karena kekayaan, kemiskinan, atau kekerabatan):
"...Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan."
Wallahu A' lam bi shawab

Posting Komentar