-->

Downgrade Lifestyle Vs Islam Lifestyle

Oleh : Ahsani Annajma (Penulis dan Aktivis Dakwah)

Fenomena downgrade lifestyle atau menurunkan standar gaya hidup tengah menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah orang mengungkapkan perubahan pola hidup akibat kondisi ekonomi yang semakin menantang. Ada yang mengganti merek beras dengan harga lebih murah, beralih ke transportasi umum, mengganti cara minum kopi di cafe dengan kopi saset, hingga menghentikan olahraga berbayar seperti pilates, yoga, dan padel (RRI.co.id, 2026).

Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai fenomena ini bukan sekadar perubahan kebiasaan konsumsi. Ketika pendapatan tak mampu mengimbangi biaya hidup, ruang ekonomi masyarakat, terutama kelas menengah, semakin menyempit.

Data yang disampaikan Yusuf Wibisono, ekonom sekaligus Direktur Next Policy, menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah turun dari 60,8 juta orang (23% populasi) pada 2018 menjadi 46,7 juta orang (16,6%) pada 2025. Sebaliknya, kelompok rentan miskin meningkat dari 68,5% menjadi 74,5%.

Kelas menengah harus menanggung biaya tempat tinggal, pendidikan, cicilan, dan kebutuhan keluarga, tetapi tidak selalu mendapat akses bantuan sosial. Situasi ini semakin berat ketika terjadi PHK atau penurunan pendapatan.

Konsekuensi Sistem Ekonomi Kapitalisme

Fenomena downgrade lifestyle berkaitan dengan melemahnya daya beli. Gejalanya terlihat dari pusat perbelanjaan yang semakin sepi, penutupan gerai, penurunan omzet pasar tradisional, hingga masyarakat yang terpaksa mengurangi pengeluaran demi menyesuaikan kondisi keuangan (CNBC Indonesia, 12 Oktober 2026).

Lemahnya daya beli bukan semata-mata akibat kegagalan individu mengatur keuangan. Kebijakan efisiensi pemerintah, beban pajak, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan pemutusan hubungan kerja turut mempersempit kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup. Ketika pendapatan tak sebanding dengan pengeluaran, tabungan terkuras dan utang menjadi jalan untuk bertahan. Jika kebutuhan pokok saja harus dipenuhi dengan berutang, persoalannya bukan hanya perilaku konsumsi, melainkan juga sistem ekonomi yang tidak menjamin kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, kapitalisme melahirkan kontradiksi. Budaya konsumtif mendorong masyarakat mengukur keberhasilan melalui kepemilikan barang, tren, dan pengakuan sosial. Namun, kemiskinan struktural membuat sebagian masyarakat justru kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Keinginan terus diproduksi, sementara kemampuan ekonomi tidak selalu meningkat.

Inilah konsekuensi sistem ekonomi kapitalisme sekuler yang memosisikan negara sebagai regulator, bukan penjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat. Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menjamin kesejahteraan ketika distribusi kekayaan timpang dan akses terhadap kebutuhan pokok semakin sulit. Pemilik modal dapat menguasai sumber daya alam, memonopoli kebutuhan publik, bahkan memengaruhi kebijakan negara hingga melahirkan korporatokrasi. Akibatnya, masyarakat kian rentan terhadap krisis ekonomi dan terpaksa menurunkan standar hidup.

Islam Menjawab Fenomena Downgrade

Bagaimana Islam memandang tren ini? Apakah hidup sederhana sama dengan downgrade lifestyle? Sebagai agama yang kaffah (menyeluruh), Islam mengatur gaya hidup individu sekaligus sistem ekonomi negara.

Pertama, Islam mengatur perilaku individu.

Islam mengajarkan pola hidup berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, bukan gengsi. Seorang muslim harus terikat dengan syariat dalam membedakan kebutuhan dan keinginan serta membelanjakan hartanya secara bijak.

Allah Swt. berfirman:

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67).

Rasulullah saw. juga bersabda, “Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah).

Memilih barang yang lebih sederhana dengan fungsi setara, meski mampu membeli yang mahal, dapat menjadi pilihan untuk mengalokasikan harta bagi infak, sedekah, dan wakaf. Namun, kesederhanaan berbeda dengan keterpaksaan menurunkan kualitas hidup karena harga kebutuhan meningkat sementara pendapatan tidak mencukupi. Islam tidak hanya mengatur penggunaan harta, tetapi juga sistem ekonomi dan pemenuhan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan seseorang.

Kedua, negara wajib menjamin kebutuhan pokok masyarakat. Menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, negara berperan menerapkan syariat dan mengurus urusan rakyat. Pemenuhan kebutuhan hidup tidak boleh hanya diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara harus memastikan kebutuhan pokok, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan, dapat terpenuhi.

Untuk itu, negara perlu menyediakan lapangan kerja dan memperluas akses ekonomi. Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak.

Ketiga, negara mewujudkan distribusi kekayaan yang adil.

Perbaikan perilaku konsumsi harus disertai pengaturan ekonomi yang adil. Negara perlu membuka lapangan kerja, mengelola kekayaan umum demi kepentingan rakyat, dan memastikan distribusi kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu. Dengan demikian, masyarakat tidak terus-menerus terdorong berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ketika negara menjalankan perannya sesuai syariat Islam, masyarakat dapat menentukan gaya hidup secara bijak dan bersyukur atas terpenuhinya kebutuhan, bukan terjebak dalam tuntutan hidup mewah. Hanya sistem Islam yang mampu mewujudkan kehidupan seperti itu. Jadi, bukankah hal ini yang didambakan?