DI BALIK BARA KONFLIK HOUTHI - SAUDI
Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)
Memprihatinkan. Konflik berdarah di Timur Tengah terus terjadi. Belum usai tindak kekerasan Israel di Gaza dan Lebanon, juga perang Iran dan Amerika Serikat (AS); kini muncul konflik antara kelompok Houthi di Yaman dengan Arab Saudi.
Kelompok Houthi melakukan penyerangan di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, pada 10 Oktober 2026 yang menyebabkab 13 orang tewas dan melukai lebih dari 300 orang. Serangan kedua pada 11 Oktober 2026 menewaskan satu orang dan melukai 11 orang. Houthi mengklaim bertanggung jawab atas serangan-serangan tersebut. (Reuters, 10–12 Oktober 2026).
Arab Saudi mengonfirmasi, dalam update terbaru Rabu (14/10/2026),adanya serangan terhadap sebuah gedung milik Aramco (perusahaan minyak nasional Aran Saud8) di wilayah timur yang memicu kebakaran. Ini terjadi setelah beberapa jam terjadi koalisi pimpinan Arab Saudi yang mendukung pemerintahan sah Yaman untuk memerangi kelompok Houthi ,mencegat sejumlah rudal pada Selasa malam (www.cnbcindonesia.com, Rabu 14 Oktober 2026) (1).
Perang Yaman – Arab Saudi sudah lama berlangsung, bertahun-tahun. Perang ini mengakibatkan korban jiwa, kehancuran infrastruktur, pengungsian dan penderitaan rakyat. Ini dampak dari loyalitas yang diberikan umat Islam di Saudi dan Houthi yang diberikan pada Amerika. Houthi bentukan Amerika (AS) untuk menghadang pengaruh Inggris di Yaman, bahkan mempersenjatainya. Saudi pun sudah lama menaruh loyalitas pada AS karena Saudi dijadikan kaki tangannya untuk menghadang pengaruh Inggris di Yaman. Saudi dan Houthi sama-sama proxy (kaki tangan) AS, tapi Houthi sering menyerang Saudi karena keberpihakannya pada Iran. Akibatnya rakyat Yaman yang menderita, ulah kebodohan para pemimpin negeri Islam Saudi dan Yaman yang menempatkan AS sebagai musuh umat Islam sebagai “tuan” mereka.
Penting melihat solusi Islam sebagai sebuah sistem yang solutif, karena berasal dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Persatuan umat Islam di bawah payung Khilafah itu penting, sesuai ajaran Nabi Muhammad saat beliau hijrah ke Madinah mendirikan Daulah (negara) Islam; yang berfungsi melindungi Islam dan kaum Muslimin (sebagai sarana pemersatu umat Islam agar tidak mudah diadu domba seperti saat ini). Tanpa Khilafah, aturan Islam tak dapat diterapkan secara sempurna sesuai tuntutan keimanan; dan karena Khilafah sebagai “Tajrul Furud” (Mahkota kewajiban; di mana tanpa Khilafah, aturan Islam tidak akan bisa maksimal penerapannya). Khilafah juga akan memaksimalkan peran negara untuk melayani rakyat tanpa pamrih. Sarana praktis penerap Islam kafah berupa Khilafah ini mengacu pada petunjuk dalam Al-Qur’an, dalam surat Al-Baqarah ayat 208 : “Wahai orang-orang beriman, masuklah Islam secara keseluruhan dan jangan ikuti langkah-langkah setan. Karena ia musuh nyata bagimu..”
Islam menghargai jiwa manusia dan kehormatannya tidak boleh dilanggar tanpa udzur syar’i (alasan yang dibenarkan syariah). Ini mengacu pada firman Allah SWT :
“Siapa saja yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, balasannya ialah azab Neraka Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah memurkai dan melaknat dia serta menyediakan azab yang besar bagi dirinya” (Terjemah Al-Qur’an surat an-Nisa’ [4]: 93).
“Siapa saja yang membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia” (Terjemah Al-Qur’an surat al-Ma’idah [5]: 32).
Begitu juga pada dua hadis Rasul berikut yang mengingatkan sesama muslim dilarang saling menghina, bahkan saling membunuh tanpa udzur syar’i :
“Mencaci-maki Muslim adalah kefasikan, sedangkan memerangi Muslim adalah kekufuran” (HR al-Bukhari dan Muslim).
“Janganlah kalian kembali menjadi seperti kaum kafir sepeninggal diriku; sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain (HR al-Bukhari dan Muslim).
Allah SWT telah memerintahkan kaum Muslim untuk berpegang teguh pada Islam dan jangan bercerai-berai, maksudnya dengan menjadikan syariat sebagai pedoman hidup. Ini mengacu pada firman-Nya :
“Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai-berai” (Terjemah Al-Qur’an surat Ali Imran [3]: 103).
Wajib bersatunya umat Islam karena mereka saudara seakidah. Berikut firman Allah SWT tentang hal ini :
“Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah sesama saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah agar kalian mendapat rahmat” (Terjemah Al-QS al-Hujurat [49]: 10).
Mengacu dalil-dalil di atas, maka haram bagi kaum muslim berkonflik politik hingga berkepanjangan. Saudi, Yaman, Iran, Pakistan, Turki dan negeri-negeri Muslim lainnya seharusnya segera menyelesaikan konflik sesuai syariat demi perlindungan jiwa umat Islam; semata karena dorongan keimanan. Sungguh ironis, di saat umat Islam banyak yang terzalimi seperti umat Islam di Palestina, Sudan, Rohingya, Uighur yang membutuhkan fokus umat untuk menyelesaikannya; tapi sesama umat Islam malah saling membunuh dan terlibat perang saudara demi memuaskan hawa nafsu duniawi. Allah SWT telah memperingatkan hal ini dalam firman-Nya :
alaki, perempuan maupun anak-anak?!” (Terjemah Al-Qur’an surat an-Nisa’ [4]: 75).
Maka jika umat bersatu ibarat satu tubuh, penderitaan umat muslim Yaman juga menjadi penderitaan umat muslim yang lain; seperti dalam hadis berikut :
“Perumpamaan kaum Mukmin—dalam hal saling mencintai, menyayangi dan mengasihi—adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh turut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam” (Hadis Riwayat Muslim).
Ukhuwah Islamiyah membutuhkan satu tatanan politik global yang mampu menyatukan kepentingan, menyelesaikan perselisihan, melindungi umat dan menjalankan syariat secara menyeluruh (kaaffah). Dalam Islam, Khilafah merupakan satu-satunya institusi kepemimpinan yang menyatukan kaum muslim di seluruh dunia untuk menerapkan syariah dan mengurus urusan umat. Khilafah dipimpin oleh seorang Khalifah. Sebagai pemimpin Khilafah, Khalifah hanya satu. Tidak boleh penguasa muslim berbilang seperti saat ini. Ini mengacu pada sabda Rasulullah :
“Jika dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya” (Hadis Riwayat Muslim).
Urgensi Khilafah adalah untuk mencegah perpecahan di antara kaum Muslim dan melindungi mereka dari segala ancaman.
“Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai (pelindung)” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).
Maka tegaknya Khilafah perlu diperjuangkan dengan dakwah politis sesuai metode dakwah Rasulullah, tidak dengan perang saudara sesama muslim seperti saat ini.
Para penguasa muslim di Saudi, Yaman, Iran, Pakistan, Turki dan negeri-negeri Muslim lainnya harus sadar bahwa kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Ini mengacu pada sabda Nabi :
“Setiap orang dari kalian adalah pemimpin dan setiap orang dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dia pimpin” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Mereka harus menghentikan pertumpahan darah sesama Muslim, membuka jalan penyelesaian konflik dan mengutamakan kemaslahatan umat. Mereka juga harus melepaskan ketergantungan kepada pihak asing, khususnya Amerika dan negara-negara Barat, yang sering mendikte kebijakan mereka. Tidak ada pilihan lain kecuali para penguasa Muslim menyatukan negeri-negeri mereka ke dalam satu kepemimpinan Islam global, yaitu Khilafah, yang akan menyatukan potensi besar kekuatan politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan militer negeri-negeri muslim, sebagai upaya untuk membangun kepemimpinan politik Islam global.
Wallahualam Bisawab
Catatan Kaki :
(1) https://www.cnbcindonesia.com/news/20261014133706-4-776105/siapakah-houthi-mengapa-terus-menerus-menyerang-arab-saudi

Posting Komentar