Warga Gaza Terancam Diusir, Kapan Perisai Umat Hadir?
Oleh : Zahra K.R (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Senin (31/08/2026), Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali menerobos masuk kompleks Masjidil Aqsha di Yerusalem Timur dengan pengawalan ketat pasukan Israel. Al-Jazeera melaporkan bahwa selain menyerukan pembangunan kuil Yahudi, Ben-Gvir berulang kali melakukan aksi provokatif serupa. Di bagian timur halaman Al-Aqsha, ia melakukan doa dan ritual Talmud. Padahal, aturan status quo yang berlaku sejak 1967 dengan tegas melarang non-Muslim melakukan ritual ibadah di kawasan tersebut (Detik.com, 01/09/2026).
Tak hanya itu, Menteri Pertahanan Israel, Katz, mengungkap rencana pemerintahnya dalam kurun waktu tujuh tahun ke depan untuk mengusir 1,86 juta warga Gaza dengan dalih "migrasi sukarela". Sebelumnya, mantan Presiden AS Donald Trump juga sempat memicu kehebohan global lewat seruan serupa terkait pengusiran dua juta warga Gaza. Rencana ini kontan mengingatkan kembali tragedi kelam "Nakba 1948", yakni pengusiran besar-besaran penduduk Palestina akibat pendirian negara Israel (Detik.com, 03/09/2026).
Di Tepi Barat, para pemukim Israel turut melakukan aksi provokatif berupa percobaan pembakaran masjid. Berbagai kabar dari Palestina menyebutkan bahwa mereka mendobrak pintu Masjid Nur al-Din Zanki serta mencoretkan slogan-slogan rasis di sekitar area masjid (Riau.antaranews.com, 02/09/2026).
Berbagai agresi brutal yang dilakukan Israel maupun AS merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini melegalkan penjajahan sebagai instrumen meraih keuntungan materi, sehingga mereka bebas menghalalkan segala cara demi kepentingan goloknya, meski harus mengorbankan nyawa manusia.
Di sisi lain, negeri-negeri Muslim saat ini terperangkap dalam sekatan nation-state (negara-bangsa). Sistem ini menumbuhkan nasionalisme sempit yang membuat umat tercerai-berai dan abai terhadap nasib saudaranya di negeri lain. Alhasil, pembelaan kaum Muslimin terhadap Palestina menjadi lumpuh. Para pemimpin negeri Muslim terjebak dalam sikap pasif, di mana kecaman verbal menjadi satu-satunya batasan aksi tanpa ada keberanian mengirimkan militer.
Kezaliman sistemik yang terus mendera Gaza juga berpangkal pada ketiadaan otoritas politik Islam. Padahal, otoritas politik tunggal inilah yang seharusnya berfungsi menyatukan kekuatan global kaum Muslimin guna mengusir dan menghentikan penjajahan secara tuntas. Tanpa institusi tersebut, segala bentuk perlawanan terhadap Zionis akan senantiasa berjalan parsial dan kehilangan taringnya.
Di samping itu, hukum internasional modern merupakan produk buatan negara-negara imperialis Barat berhaluan kapitalis yang secara manipulatif menormalisasi penjajahan. Tragedi di Gaza ditutupi rapi di balik diksi-diksi halus seperti "migrasi sukarela".
Ketergantungan mutlak Israel kepada AS membuktikan bahwa entitas Zionis bukanlah negara berdaulat yang independen, melainkan proksi kolonial yang disokong oleh kekuatan imperium Barat. Oleh karena itu, solusi atas persoalan ini tidak boleh berhenti pada penanganan parsial, melainkan membutuhkan penumpasan akar masalah hingga ke akarnya.
Solusi fundamental bagi persoalan Palestina adalah menegakkan kembali institusi kepemimpinan umum umat Islam, yakni Khilafah Islamiyyah ala minhaj an-nubuwwah. Hanya institusi Khilafah yang mampu bertindak sebagai junnah (perisai) pelindung, yang tidak hanya mengamankan setiap jiwa warga negara, tetapi juga menjaga setiap jengkal tanah kaum Muslimin.
Jihad merupakan thariqah (metode) baku dalam politik luar negeri negara Islam. Selain bertujuan membebaskan wilayah yang terjajah, jihad juga menjadi sarana mengemban risalah Islam ke penjuru dunia agar umat manusia terbebas dari perbudakan sesama manusia menuju penyembahan kepada Allah Swt. Pelaksanaan jihad tentu memerlukan komando tentara resmi di bawah institusi Khilafah yang mampu menyatukan potensi militer kaum Muslimin global.
Sebagai negara mandiri secara politik dan ekonomi, Khilafah memiliki kapasitas untuk memutus total ketergantungan dari negara-negara pendukung Zionis. Khilafah juga akan mengelola sumber daya alam kepemilikan umum—seperti migas—secara mandiri sebagai fondasi kekuatan militer dan ekonomi dunia Islam guna mendukung pembebasan Palestina secara paripurna.
Sudah menjadi kewajiban kolektif umat Islam untuk mengambil peran aktif dalam perjuangan menegakkan kembali kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah sesuai metode kenabian. Hanya dengan penerapan aturan Islam secara kafah dalam institusi tersebut, kemerdekaan sejati bagi rakyat Palestina dan seluruh umat manusia dapat terwujud.
Wallahu a'lam bish-shawwab.

Posting Komentar