-->

Polemik Desil, antara Validitas dan Realitas


Oleh : Ummu Farras

Salah satu berita yang sangat diperbincangkan di media belakangan ini adalah unggahan tabel desil 1-10 yang mencakup kategori dari sangat miskin hingga sangat kaya. Hal ini memicu banyak reaksi dari pengguna internet yang mengkritisi kontroversi terkait tabel tersebut. Kontroversi ini muncul setelah ada wacana dari pemerintah untuk membatasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menurut desil. Desil sendiri adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, yang mulai dari sangat miskin hingga yang paling sejahtera. Pembatasan BBM bersubsidi ditujukan kepada masyarakat dengan desil 9 dan 10, karena mereka dianggap mampu secara ekonomi. Rencana kebijakan ini membuat masyarakat penasaran dan banyak yang berusaha memeriksa kategori desil mereka di situs cekbansos. kemensos. go. id (KOMPAS. com, 25/8/2026).

Akhirnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Tidung, Achmad Sani Setiawan, menjawab kontroversi tentang desil dengan menekankan bahwa penentuan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak didasarkan pada seberapa besar atau kecilnya penghasilan seseorang. Ia menjelaskan bahwa BPS menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) untuk melakukan pengukuran dengan berbagai variabel guna menilai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Dalam proses pengumpulan data, terdapat metode PMT yang memakai sekitar 41 variabel, yang sebagian besar berkaitan dengan kepemilikan aset dan kondisi ekonomi sosial rumah tangga. Dia juga mengingatkan bahwa posisi individu atau suatu keluarga dalam kelompok desil tidak bersifat tetap (https://radartarakan. jawapos. com, 28/08/2026).

Ketertarikan masyarakat terhadap istilah desil menimbulkan kekhawatiran yang semakin meningkat. Klasifikasi kesejahteraan dari perspektif ekonomi ini tampaknya jadi indikasi apakah masyarakat pantas mendapatkan bantuan atau sudah mampu memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Inilah yang dinamakan sistem Desil, yang menjadi keliru, karena perbedaan yang jauh antara apa yang tercantum di kertas dan realitas yang dialami oleh masyarakat. Klasifikasi ini menimbulkan masalah yang lebih rumit, karena bukan hanya sekadar data administratif, tetapi juga menentukan hal-hal praktis yang berdampak pada kehidupan seseorang atau sebuah keluarga. Misalnya, ini berhubungan dengan standar penentuan penerimaan Program Keluarga Harapan dan apakah anaknya bisa mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal atau tidak.

Pemerintah telah menyatakan bahwa klasifikasi desil yang ada di masyarakat bersifat dinamis dan dihitung secara berkala oleh BPS. Sehingga seseorang bisa mengalami perubahan statusnya sesuai dengan kondisi ekonominya. Namun sayangnya, situasi ini hanyalah teori, sedangkan kenyataannya jauh lebih rumit. Kesejahteraan sekarang diukur hanya dengan angka-angka saja, tanpa memperhatikan bahwa kebutuhan setiap orang bisa berbeda-beda. Rencana demi rencana dibuat, namun seringkali hanya sampai di kertas saja, tanpa tahu apakah kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi dan terkesan hanya menjadi teori statistik agar angka kemiskinan terlihat menurun saja. Kritik yang tajam terhadap isu ini seharusnya menjadi bahan evaluasi yang serius. Karena yang dituju adalah menentukan rakyat mana yang paling membutuhkan. Namun, jika rancangan ini tidak mampu memahami rakyatnya, maka ada hal-hal yang perlu diperiksa kembali bagaimana cara negara membaca data tersebut.

Program dan topik yang dibahas pemerintah hari ini bukanlah sesuatu yang baru bagi rakyat. Banyak kebijakan tampaknya belum bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kurangnya akurasi data membuat masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan atau bantuan justru menjadi bagian dari masyarakat yang mencari penghasilan di luar negeri. Akhirnya, masih banyak orang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal kemiskinan yang nyata jauh lebih gampang ditemukan dan lebih mudah dirasakan di sekitar kita.

Kondisi seperti ini telah dirasakan secara nyata dan berulang. Berbagai metode dan alat yang telah diganti belum mampu menciptakan kehidupan yang lebih baik. Masalahnya tidak hanya terletak pada struktur pemerintahan negara, tetapi juga pada sistem yang menjadi dasar dalam mengelola negara itu. Sistem kapitalisme masih berjalan di negara ini, tetapi dianggap belum berhasil membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Sistem ini juga tidak mampu melihat dan mengenali secara lengkap kondisi kemiskinan, yang akhirnya menyebabkan adanya kebijakan seperti pengurangan pengelolaan sumber daya alam yang justru berpihak pada para pemilik modal dan kekayaan hanya berputar di antara mereka, sehingga perbedaan kekayaan semakin besar dan jumlah orang miskin terus bertambah.

Berbeda dengan agama lain, Islam adalah agama sekaligus sistem kehidupan yang lengkap. Salah satunya kriteria miskin dalam pandangan Islam. Miskin sering dipandang sebagai orang yang kesulitan merasa tenang dalam hidupnya karena kebutuhan dasarnya belum terpenuhi, sehingga hal tersebut mudah diperhatikan dan dirasakan oleh orang di sekitarnya. Sehingga bukan hanya bersifat relatif, apalagi didasarkan pada peringkat atau perbandingan kondisi satu dengan yang lainnya.

Dalam sistem Islam, negara memiliki tugas untuk menjaga dan mengurus kepentingan rakyat. Sehingga kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dan hidupnya menjadi lebih baik. Negara juga menjamin kebutuhan pokok lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Sistem ekonomi Islam mengatur terkait kepemilikan.. Salah satu jenis kepemilikan yang dilarang adalah kepemilikan sumber daya alam oleh swasta atau individu. Sejalan dengan hadis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Manusia bersatu dalam tiga hal, yaitu air, semak belukar, dan api." (HR.Abu Dawud). Konsep ini bertujuan agar tidak ada perbedaan dan ketidakadilan dalam mendapatkan akses terhadap sumber daya alam, sehingga semua rakyat dapat menikmatinya.

Selain cara mengelola kepemilikan, Islam juga memastikan bahwa kekayaan bisa dibagi secara adil dan tidak hanya berputar di tangan sekelompok orang tertentu, sehingga tidak terjadi ketimpangan sosial seperti yang terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme. Islam bersama sistem politiknya memiliki beberapa lapisan yang siap menjaga kebutuhan orang yang tidak mampu bekerja, ada cara tertentu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lalu jika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, Islam mengatur pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memberi nafkahnya, tentu saja sesuai dengan hubungan kekerabatan dan kemampuan masing-masing. Jika tidak mampu juga, maka negara melalui baitulmal bertanggung jawab atasnya. Akhirnya, Islam memiliki cara untuk melindungi orang yang tidak memiliki cukup uang, dan hal ini termasuk dalam sistem ekonomi Islam.