Pengusiran Massal Gaza, Umat Butuh Perisai
Oleh. Ummu Ghoza
Penamabda.com-Ancaman nyata kini makin mengancam keberadaan warga Palestina di Jalur Gaza. Menteri Israel sekaligus pemimpin partai sayap kanan ekstrem Jewish Power, Itamar Ben-Gvir, secara terang-terangan mengungkapkan rencana pembersihan etnis yang bertujuan mengusir 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun, dengan kedok yang terdengar halus sebagai “migrasi sukarela”. (metrotvnews.com, 8/9/2026).
Sebuah dalih yang sama sekali tidak bisa menutupi niat jahat untuk mengosongkan tanah Palestina dari penduduk aslinya. Rencana ini bukan sekadar gagasan perorangan, melainkan sejalan dengan kebijakan resmi pemerintah pendudukan Israel. Menteri Pertahanan Israel, Katz, juga mengakui bahwa pemerintahnya telah menyiapkan rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza, dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Amerika Serikat untuk melaksanakannya. Hal ini makin memperjelas bahwa Israel bukanlah entitas berdaulat yang mandiri, melainkan proyek kolonial yang sepenuhnya bergantung pada dukungan dan keputusan kekuatan asing.
Di saat yang sama, tekanan dan pelanggaran terus terjadi di tempat-tempat yang paling suci bagi kaum Muslimin. Ben-Gvir kembali menerobos masuk ke Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, sebuah tindakan yang merupakan provokasi besar bagi seluruh umat Islam di dunia. Ia bahkan menyerukan pembangunan kuil Yahudi di lokasi tersebut, yang berarti berusaha menghapus identitas dan kedaulatan Islam di tempat yang paling dihormati ini.
Sementara itu, di Tepi Barat, para pemukim Zionis terus bertindak sewenang-wenang: mereka berupaya menerobos masuk dan membakar sebuah masjid, serta mencoretkan slogan-slogan rasis dan ancaman terhadap warga Palestina yang tinggal di sana. Semua ini dilakukan dengan penuh keberanian karena merasa dilindungi oleh kekuatan militer dan dukungan politik dari negara penjajah.
Kondisi yang memprihatinkan ini tidak muncul begitu saja. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem negara-bangsa (nation-state) yang memecah belah kaum Muslimin menjadi negara-negara kecil yang lemah dan terpisah-pisah. Absennya otoritas politik Islam yang menyatukan kekuatan kaum Muslimin membuat tanah Palestina terus terjajah tanpa ada kekuatan yang mampu menahannya.
Selain itu, hukum internasional modern yang merupakan produk negara-negara imperialis Barat justru berperan menormalisasi penjajahan itu sendiri, melalui istilah-istilah yang terdengar sopan dan halus seperti “migrasi sukarela”, yang sebenarnya hanyalah kedok untuk membiarkan pengusiran dan perampasan tanah berlangsung tanpa ada yang dianggap melanggar hukum. Ketergantungan Israel pada persetujuan Amerika Serikat semakin menegaskan sifat kolonialnya—ia tidak berdiri di atas kakinya sendiri, melainkan merupakan proyek yang didanai, didukung, dan dikendalikan oleh kekuatan asing yang ingin menguasai kawasan.
Melihat kondisi di atas, solusi mendasar dan menyeluruh atas persoalan Palestina tidak akan lahir dari perundingan damai yang dimediasi oleh kekuatan-kekuatan yang justru menjadi pendukung utama penjajahan, maupun dari resolusi-resolusi yang tidak pernah ditegakkan. Solusi sejati terletak pada pembentukan kembali Khilafah sebagai junnah, yaitu perisai yang akan melindungi setiap jiwa dan setiap jengkal tanah kaum Muslimin, termasuk Yerusalem dan seluruh tanah Palestina yang dijajah. Di bawah naungan Khilafah, jihad akan dijadikan thariqah atau metode baku politik luar negeri negara Islam, yang dilaksanakan secara resmi oleh negara melalui tentara resmi Khilafah, guna membebaskan tanah-tanah yang dijajah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Khilafah yang berdiri tegak akan menjadi satu kekuatan mandiri yang kokoh. Ia akan memutuskan total ketergantungan ekonomi dan politik dengan negara-negara yang mensponsori entitas Zionis, serta mengonsolidasikan seluruh sumber daya umat—termasuk kekayaan alam seperti minyak dan gas yang tersebar di berbagai negeri Islam—sebagai basis kekuatan militer dan ekonomi yang kuat dan independen, untuk mendukung penuh upaya pembebasan Palestina tanpa bergantung pada izin atau keputusan pihak asing.
Oleh karena itu, di tengah semakin gencarnya rencana pengusiran dan makin meluasnya pelanggaran terhadap tanah suci, umat Islam di seluruh dunia tidak boleh berdiam diri. Umat wajib mengambil bagian dalam perjuangan untuk mengembalikan kehidupan Islam yang utuh dan mulia, di bawah naungan Khilafah, sesuai dengan metode perjuangan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ. Hanya dengan bersatu kembali di bawah satu kepemimpinan Khilafah, umat akan memiliki kekuatan yang mampu menjadi junnah bagi Palestina, menghentikan pengusiran, dan membebaskan Al-Aqsa dari cengkeraman penjajah. Wallahu 'alam bisshoab. []


Posting Komentar