-->

Penguasa Tak Boleh Antikritik, Beginilah Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Islam


Oleh : Henise

Demonstrasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah terus bermunculan. Persoalan bahan bakar minyak (BBM), Makan Bergizi Gratis (MBG), biaya hidup, hingga berbagai kebijakan publik menjadi sorotan mahasiswa dan masyarakat. Bahkan ketika pemerintah menyatakan akan melakukan pembenahan, sebagian masyarakat tetap mempertanyakan arah kebijakan dan meminta agar suara mereka benar-benar didengar.

Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam hubungan antara penguasa dan rakyat. Dalam negara yang mengklaim demokratis, rakyat memang diberi ruang untuk menyampaikan pendapat. Namun, apakah kritik rakyat benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan? Ataukah suara rakyat hanya didengar sejauh tidak mengganggu kepentingan politik dan kekuasaan?
Islam memiliki perspektif yang berbeda. Hubungan penguasa dan rakyat bukan hubungan antara pihak yang berkuasa dengan pihak yang sekadar menjadi objek kebijakan. Keduanya terikat oleh syariat Allah SWT.

Fakta: Kritik Rakyat Menguat, Kebijakan Pemerintah Tetap Berjalan

Pada Juni 2026, mahasiswa menggelar demonstrasi dengan membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan BBM, MBG, dan biaya hidup. Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kebijakan publik tidak hanya dibicarakan di ruang-ruang politik, tetapi telah menjadi perhatian masyarakat luas.

Kritik juga muncul dari berbagai kalangan terhadap pelaksanaan MBG. Persoalan penghentian program ketika sekolah libur, keberlangsungan usaha penyedia makanan, hingga pembenahan tata kelola menjadi bahan perdebatan publik.

Di ruang digital, kritik masyarakat pun semakin mudah disampaikan. Media sosial memungkinkan masyarakat menyampaikan keberatan, mengawasi kebijakan, dan membangun diskusi publik tanpa harus menunggu ruang formal.

Namun, maraknya kritik tidak selalu berarti kebijakan pemerintah otomatis berubah. Di sinilah muncul pertanyaan tentang efektivitas suara rakyat dalam sistem politik yang ada: apakah rakyat benar-benar menjadi pihak yang menentukan arah kebijakan, atau sekadar menjadi pihak yang diminta menerima keputusan setelah keputusan dibuat?

Kritik Islam: Kekuasaan Bukan Sarana Melanggengkan Kepentingan

Dalam pandangan Islam, masalahnya bukan sekadar apakah rakyat boleh berbicara atau tidak. Persoalan yang lebih mendasar adalah atas dasar apa penguasa menjalankan kekuasaannya?
Dalam sistem kapitalisme-demokrasi, kepentingan politik, ekonomi, elektoral, dan kelompok dapat berkelindan dalam proses pengambilan kebijakan. Demokrasi memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat, tetapi pada saat yang sama pertarungan berbagai kepentingan dapat membuat label "kepentingan rakyat" digunakan oleh pihak-pihak yang berbeda.

Akibatnya, hubungan penguasa dan rakyat mudah bergeser menjadi hubungan berbasis manfaat dan kepentingan. Rakyat mendukung ketika memperoleh manfaat dan menolak ketika dirugikan. Penguasa pun dapat mempertahankan kebijakan berdasarkan kalkulasi politiknya sendiri.

Islam tidak menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk mengejar kepentingan pribadi, kelompok, ataupun mempertahankan kekuasaan. Kekuasaan adalah amanah untuk menjalankan hukum Allah dan mengurus kemaslahatan rakyat.

Karena itu, penguasa tidak bebas membuat kebijakan hanya berdasarkan selera, kepentingan politik, tekanan pemilik modal, atau pertimbangan popularitas. Penguasa terikat dengan syariat.
Demikian pula rakyat bukan sekadar objek yang harus diam menerima keputusan pemerintah. Islam memberikan ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat, bermusyawarah, dan melakukan muhasabah terhadap penguasa.

Dengan demikian, kritik terhadap penguasa bukan ancaman terhadap negara. Justru kritik yang benar dan konstruktif merupakan mekanisme penting untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor syariat.

Solusi Islam: Penguasa Amanah, Rakyat Berani Muhasabah

Islam membangun hubungan penguasa dan rakyat berdasarkan syariat. Penguasa wajib menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum Allah dan mengurus kepentingan rakyat sesuai ketentuan syariat.

Rasulullah Saw bersabda yang artinya:
“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
Maknanya, kekuasaan bukanlah privilege, melainkan amanah dan pertanggungjawaban. Penguasa harus memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi, keamanan terjamin, keadilan ditegakkan, dan berbagai kemudaratan dicegah.
Dalam sistem pemerintahan Islam, terdapat Majelis Umat sebagai salah satu sarana bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat, melakukan musyawarah dalam perkara yang memang menjadi ruang syura, serta menyampaikan pengaduan dan koreksi terhadap penguasa.

Namun, syura dalam Islam bukan berarti seluruh hukum Allah diputuskan berdasarkan suara mayoritas. Perkara yang telah ditetapkan oleh syariat tidak menjadi objek voting untuk menentukan halal dan haram. Musyawarah dilakukan pada perkara yang memang diberikan ruang oleh syariat, terutama dalam persoalan teknis dan kebijakan yang membutuhkan pendapat dan pengalaman masyarakat.

Rakyat juga memiliki kewajiban melakukan muhasabah lil-hukkam, yakni mengoreksi penguasa ketika terjadi penyimpangan dan kezaliman. Amar makruf nahi mungkar tidak berhenti pada masyarakat biasa, tetapi juga mencakup koreksi terhadap pemegang kekuasaan.

Dengan mekanisme tersebut, penguasa tidak boleh menganggap kritik sebagai bentuk permusuhan. Sebaliknya, kritik yang benar menjadi sarana untuk memastikan amanah kekuasaan tetap dijalankan.

Adapun ketaatan rakyat kepada penguasa bukanlah ketaatan mutlak. Ketaatan berlaku dalam perkara yang ma'ruf dan sesuai syariat. Rasulullah Saw bersabda bahwa seorang Muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang disukai maupun tidak disukai selama tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan.

Jadi, Islam tidak membangun hubungan penguasa-rakyat dengan pola "penguasa selalu benar, rakyat harus diam." Islam juga tidak menjadikan hubungan tersebut sebagai pertarungan permanen antara rakyat dan penguasa.

Hubungannya adalah hubungan amanah dan tanggung jawab. Penguasa menjalankan syariat dan mengurus rakyat. Rakyat menaati penguasa dalam perkara ma'ruf sekaligus melakukan muhasabah ketika penguasa menyimpang.

Dengan pola seperti ini, kekuasaan tidak seharusnya menjadi kendaraan untuk memperkaya kelompok tertentu atau mempertahankan jabatan. Kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Karena itu, dinamika demonstrasi dan kritik yang marak hari ini semestinya menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana hubungan penguasa dan rakyat dibangun. Persoalannya bukan sekadar memperbanyak ruang untuk berbicara, tetapi memastikan siapa yang menjadi standar dalam menjalankan kekuasaan.

Jika kepentingan dan kekuasaan menjadi standar, kritik rakyat bisa saja didengar tetapi tidak menjadi dasar perubahan. Namun, ketika syariat menjadi standar, penguasa dan rakyat sama-sama memiliki batas dan tanggung jawab yang jelas.

Penguasa memimpin bukan untuk dilayani. Rakyat mengoreksi bukan untuk meruntuhkan pemerintahan. Keduanya terikat pada hukum Allah dan memiliki tanggung jawab masing-masing. Inilah hubungan penguasa dan rakyat yang dibangun Islam: kekuasaan sebagai amanah, ketaatan dalam perkara ma'ruf, dan muhasabah sebagai penjaga agar penguasa tidak menyimpang.

Wallahu a'lam