-->

MBG Bikin 500+ Siswa Keracunan Hingga Disorot Media Luar, Red Flag Sistemik Pangan Kita?


Oleh : Nayla

Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri dan siswa di Sidoarjo akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tidak hanya menjadi sorotan dalam negeri, tetapi juga menyedot perhatian media internasional (suarasurabaya.net, 16/09/2026). Media asal Inggris, Daily Mail, mengunggah video amatir yang memperlihatkan suasana mencekam saat evakuasi para korban menggunakan ambulans hingga kepenuhan ruang perawatan rumah sakit. 

Laporan tersebut turut menyoroti bahwa program bernilai miliaran dolar AS yang dirancang untuk mengatasi masalah tengkes (stunting) ini terus diterpa serangkaian kontroversi, mulai dari insiden keracunan yang berulang, isu korupsi, pergantian kepemimpinan, hingga pembengkakan anggaran (Daily Mail, 16/09/2026).

Tragedi ini menjadi bukti nyata bahwa insiden keracunan MBG bukanlah sekadar kecelakaan teknis biasa, melainkan dipicu oleh problem sistemik pada rantai pasok pangan, lemahnya penerapan standar keamanan, serta skala produksi massal yang tidak diimbangi pengawasan ketat. Pengelolaan makanan dalam jumlah ribuan porsi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kerap mengabaikan standar operasional kebersihan. 

Jarak waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan jadwal konsumsi siswa, ditambah penyimpanan di suhu ruang yang tidak memadai, menjadi pemicu utama cepatnya perkembangbiakan bakteri berbahaya pada makanan.
Kecerobohan dan pengabaian atas keselamatan rakyat demi mengejar kuantitas produksi ini merupakan bentuk kezaliman yang dilarang keras dalam Islam. 

Allah SWT secara tegas memerintahkan umat manusia untuk senantiasa mengonsumsi makanan yang berkualitas melalui firman-Nya:
"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah." (QS An-Nahl [16]: 114)

Guna mengatasi dan mencegah berulangnya tragedi keracunan ini, Islam menawarkan solusi fundamental yang berfokus pada penegakan prinsip halalan thayyiban. Islam tidak hanya menuntut makanan itu halal zatnya, melainkan wajib bersifat thayyib yakni bersih, bergizi tinggi, higienis, dan dijamin aman bagi kesehatan tubuh.

Selain itu, Islam menekankan penguatan sifat amanah serta tanggung jawab penuh bagi para pengelola dan penyelenggara program. Dalam pandangan Islam, kelalaian dalam mengelola anggaran, pemotongan kualitas demi keuntungan pribadi, atau kecerobohan menjaga kebersihan hingga menyebabkan orang lain sakit adalah bentuk pengkhianatan atas amanah kepemimpinan yang akan dimintai pertanggungjawaban berat di akhirat kelak.

Oleh karena itu, negara wajib hadir melakukan kontrol kualitas (quality control) secara aktif dan ketat melalui pengawasan langsung di lapangan terhadap dapur-dapur penyedia makanan. Negara juga berkewajiban menjatuhkan sanksi hukum yang tegas (ta'zir) bagi vendor atau oknum yang terbukti berlaku curang, mengurangi takaran gizi, maupun lalai dalam menjaga keselamatan makanan. Hanya dengan landasan akidah, tanggung jawab spiritual, dan pengawasan yang ketat, kesehatan serta keselamatan generasi mendatang dapat terlindungi secara utuh.