Ketika Nasionalisme Gagal Menjawab Krisis Rakyat
Oleh : Refa Nailatuddhuha, Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI dan BEM KM IPB pada 12 Juni 2026, turun ke jalan dengan tajuk aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”. Massa bergerak dari kampus UI Depok menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat, dengan membawa lima tuntutan utama: penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga desakan agar pemerintah mengakui kesalahan kebijakan.
Angka-angka yang melatarbelakangi aksi ini telak. APBN mengalami defisit dalam lima bulan pertama tahun berjalan. Harga Pertamax naik sekitar 32 persen, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter yang secara otomatis mengerek naik harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Alih-alih memberikan solusi, negara justru mengerahkan 4.151 personel gabungan TNI-Polri untuk memblokade massa, menghentikan rombongan bus mahasiswa dan mengalihkan titik demonstrasi dengan alasan Bundaran HI adalah “kawasan perekonomian”, bukan tempat menyampaikan aspirasi.
Yang menarik untuk kita renungkan: mahasiswa datang membawa data, kritik, dan tuntutan yang jelas. Namun respons yang diberikan bukannya solusi atas krisis, melainkan barikade besi.
Pertanyaannya tidak hanya sekadar “siapa yang salah kelola”, namun mengapa krisis serupa (defisit anggaran, harga bahan bakar naik, ketergantungan pada utang) terus berulang dari rezim ke rezim, apa pun partai dan siapa pun pemimpinnya?
Di titik inilah kerangka nasionalisme perlu dipertanyakan, bukan hanya kebijakannya. Negara-bangsa (nation-state) yang lahir dari ideologi kapitalisme membatasi ruang solusi hanya pada garis teritorial, warisan pembagian kolonial yang mengakibatkan, sumber daya terfragmentasi. Kekayaan alam yang berlimpah di satu wilayah tidak bisa ditopang oleh kekuatan ekonomi wilayah lain, karena masing-masing negara terikat pada kepentingan nasionalnya sendiri.
Ditambah, ketergantungan struktural pada utang. APBN yang defisit mendorong negara mencari pembiayaan dari lembaga keuangan global, siklus yang sulit diputus selama unit ekonomi tetap berdiri sendiri-sendiri sekecil apa pun negaranya.
Bahkan, posisi tawar yang lemah. Nasionalisme memecah kekuatan kolektif umat menjadi entitas-entitas kecil yang masing-masing lemah secara politik dan ekonomi di meja perundingan global, mulai dari harga energi hingga kebijakan perdagangan.
Dengan kerangka ini, mahasiswa yang berdemonstrasi sudah tepat mengidentifikasi gejalanya: harga naik, anggaran jebol, kepercayaan publik runtuh. Tapi tuntutan yang diajukan seperti ganti kebijakan, ganti pejabat, dan audit anggaran sejatinya hanya menyentuh masalah di permukaan. Selama kerangka besar yang membatasi ruang solusi tidak dipertanyakan, krisis serupa berpotensi terus berulang di masa depan, terlepas siapa yang duduk di kursi kekuasaan dan para pemangku kebijakan.
Islam menawarkan cara pandang yang berbeda terhadap tiga persoalan di atas, di antaranya: Pertama, kepemilikan dan pengelolaan sumber daya. Dalam Islam, sumber daya alam strategis (energi, tambang, air) termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan dan dikuasai pihak asing/swasta. Ini berbeda dari pola yang membuat harga BBM naik-turun mengikuti harga pasar global.
Rasulullah SAW bersabda: “Kaum Muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud no. 3477, Ibnu Majah no. 2472, Ahmad).
Ulama fikih siyasah meng-qiyas-kan "api" dalam hadis ini dengan sumber energi (minyak, gas, listrik) dan barang tambang, karena keduanya sama-sama kebutuhan pokok masyarakat luas yang jika dikuasai segelintir pihak akan merugikan kemaslahatan umum.
Kedua, sistem keuangan tanpa jerat utang ribawi. Islam melarang riba dan mendorong pembiayaan negara dari sumber-sumber halal seperti zakat, jizyah, dan pengelolaan harta milik umum secara mandiri. Sebuah model yang secara struktural mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dengan bunga tinggi yang selama ini membebani APBN.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Ali-Imran ayat 130 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung."
Ketiga, persatuan kekuatan, bukan fragmentasi. Islam memandang umat sebagai satu kesatuan (tidak terkotak dalam batas nasional), sehingga sumber daya dan kekuatan ekonomi-politik di satu wilayah bisa menopang wilayah lain yang kekurangan, menjadikannya sebagai bentuk solidaritas struktural yang tidak dimungkinkan dalam sistem negara bangsa yang tersekat-sekat.
Rasulullah juga bersabda: “Dari Nu’man bin Basyir ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh merintih kesakitan, maka seluruh anggota tubuh lainnya ikut merasakan tidak bisa tidur dan demam” (HR Bukhari no. 6011, Muslim no. 2586, dari An-Nu'man bin Basyir).
Dari sudut pandang ini, akar dari krisis 12 Juni bukan sekadar “pemerintah yang salah kelola”, melainkan sebuah sistem yang disadari atau tidak, membatasi ruang gerak untuk keluar dari krisis struktural semacam ini.
Maka, jalan keluarnya bukan sekadar tambal sulam di dalam sistem yang sama yakni ganti menteri, revisi anggaran, atau audit kebijakan. Selama akar persoalannya adalah sistem itu sendiri, solusinya adalah dengan menerapkan sistem Khilafah Islamiyyah di bawah naungan Daulah Islam, sebagai pengganti sistem yang terus-menerus menghasilkan krisis yang tak kunjung usai. Tanpa perubahan yang mendasar pada asas pengelolaan negara ini, setiap perbaikan yang ditawarkan hari ini berpotensi hanya menunda, bukan mengakhiri siklus krisis yang akan datang.[]

Posting Komentar