-->

Harga Pangan Naik di Tengah Klaim Swasembada


Oleh : Vivi Yude

Harga sejumlah bahan pangan pokok naik, padahal pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia swasembada pangan. Harga pangan tidak merata antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Di sejumlah wilayah harga daging ayam melambung hingga Rp100 ribu per kg. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kenaikan harga tersebut.

Ia mengatakan bahwa rata-rata nasional (harga daging ayam) per tanggal 26 Agustus 2026 sekitar Rp41 ribu dan ada beberapa wilayah tertentu harga lebih mahal dan beberapa wilayah harga lebih murah.

Pernyataan tersebut membuktikan bahwa harga pangan di Indonesia jelas tidak merata. Beberapa wilayah melambung tinggi dan beberapa harga rendah. Ini berbanding terbalik dengan pernyataan Indonesia swasembada pangan.

Selain harga daging ayam, harga cabai dan telur ayam pun naik. Harga cabai rawit merah turut naik 5,08% menjadi Rp59.950/kg, dan harga cabai rawit hijau juga naik 8,72% menjadi Rp76.050/kg.

Data ini semakin menguatkan bahwa faktanya dalam sistem kapitalis kesejahteraan masyarakat sulit terwujud. Hal ini akan terus terjadi karena negara tidak memenuhi kebutuhan masyarakat. Negara berperan hanya sebagai perantara para pemodal. Dengan demikian, semakin jelas terlihat kebobrokan dalam sistem kapitalis.

Negara Tidak Berperan dalam Swasembada Pangan, Hanya Sebagai Regulator Oligarki

Adanya fakta-fakta di lapangan tentang pengelolaan pangan yang tidak merata menunjukkan kegagalan negara dalam sistem kapitalis.

Swasembada pangan hanya bicara tentang jumlah produksi pangan, bukan harga dan distribusinya. Praktik monopoli oligopoli menjadikan harga bisa diatur oleh produsen besar (kapitalis). 

Sistem kapitalisme mengukur capaian kesejahteraan dari besarnya produksi saja. Tidak memastikan distribusi pangan sampai ke rakyat. Sebab inilah swasembada pangan tidak akan berpengaruh pada kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Negara dalam kapitalisme lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara hanya menjadi regulator. Ini jelas sistem yang tidak akan pernah memihak rakyat. Negara yang seharusnya hadir untuk rakyat justru memihak pada pengusaha dan penguasa kapitalis.

Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat dalam Islam Dijamin oleh Daulah Islam. 

Sudah saatnya kita kembali menerapkan syari'at Allah Swt. Aturan yang dibuat bukan berdasarkan kepentingan pihak-pihak tertentu. Aturan yang turun langsung dari Allah Swt. dan dicontohkan Rasulullah Saw.

Ini bukan sekadar masalah ekonomi. Ini masalah keimanan dan kepemimpinan. 1400 tahun lalu Islam sudah punya sistemnya. Sistem Daulah namanya. 

Pada sistem Daulah Islam menetapkan pangan sebagai kebutuhan pokok dan harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara wajib memastikan distribusi pangan hingga bisa diakses semua orang dengan harga terjangkau. Negara wajib mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan agar kebutuhan rakyat.

Rasulullah SAW bersabda: “Imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya” H.R. Bukhari  
Maksud dari hadits tersebut adalah seorang pemimpin negara pun wajib bertanggung jawab atas perut rakyatnya.

Pada masa kepemimpinan Rasulullah bahkan urusan pasar pun diatur oleh negara. Negara dalam Islam wajib hadir. Bukan "pasar bebas liar" , tapi "pasar yang adil". Negara jaga produksi, distribusi, hukum penimbun, dan pastikan rakyat tidak kelaparan. 

Wallahu'alam bishowab.