Bukan Bencana Alam Biasa, Karhutla Pesanan Swasta
Oleh : Ledy Ummu Zaid
Satu hal yang dapat dipastikan terjadi di Indonesia adalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan). Ini terjadi hampir setiap tahun pada musim kemarau. Adapun wilayah yang menjadi langganannya meliputi Kalimantan dan Sumatera serta beberapa daerah di Papua, Sulawesi, Maluku, dan Jawa. Kendati demikian, pemerintah tampak tidak pernah serius dalam mencegah dan menanggulangi kerusakan alam ini.
Karhutla Terjadi Lagi
Dilansir dari laman cnnindonesia.com (24/08/2026), karhutla terjadi lagi di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini pun diprediksi masih akan terus bertambah. Tercatat 430 kejadian karhutla dengan luas mencapai 1.260,92 hektare. Ironi, kebanyakan karhutla ini terjadi di lahan milik perusahaan. Kemudian, Kutai Kartanegara ternyata menjadi wilayah dengan luasan karhutla terbesar dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Di sana tercatat 47 kejadian dengan luas mencapai 369,88 hektare.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan tegas mengingatkan perusahaan yang telah menyebabkan karhutla, seperti yang dilansir dari laman cnnindonesia.com (24/08/2026). Jika ada yang terbukti bersalah, maka harus siap ditindak oleh aparat penegak hukum. Hal ini dikarenakan munculnya kabut asap pekat di wilayah yang terdampak hingga ke negara-negara tetangga. Tak hanya itu, kualitas udara di sana tentu memburuk akibat karhutla ini.
Di sisi lain, dilansir dari laman news.detik.com (21/08/2026), pembakaran hutan dan lahan ini sejatinya memang sengaja dilakukan guna membuka lahan baru untuk perkebunan. Perusahaan tentu memilih langkah yang mudah dan lebih ekonomis. Faktanya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mencatat peningkatan titik panas (hotspot) akibat karhutla di Kalimantan. Lebih lagi, hotspot tersebut ternyata meningkat empat kali lipat dalam sehari.
Adapun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga menyampaikan penyebab munculnya karhutla ini. Salah satunya adalah karena kondisi iklim yang sangat kering mengingat fenomena alam El Nino masih kerap terjadi pada musim kemarau panjang. Walhasil, kondisi iklim yang kering ini membuat lahan mudah terbakar dan menimbulkan banyak asap.
Karhutla untuk Bisnis
Pada dasarnya, karhutla bukanlah persoalan baru di Indonesia. Negeri dengan hutan hujan tropisnya yang terkenal di dunia ini memang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang besar. Luasnya yang mencapai lebih dari 100 juta hektare tentu menyimpan kekayaan alam yang melimpah ruah. Tak heran, banyak perusahaan swasta bahkan asing yang ingin menguasainya.
Inilah pintu masuk ke dalam sistem ekonomi kapitalisme. Hutan yang lebat dapat disulap menjadi sektor perkebunan sawit yang menjanjikan. Dalam hal ini, untuk pembukaan lahan sawit baru, perusahaan tak segan melakukan pembakaran lahan dan merekayasa karhutla sebagai bencana alam. Terbukti karhutla yang menyebabkan jutaan warga terdampak ini tidak serta-merta hadir begitu saja, tetapi memang sengaja dihadirkan untuk kepentingan bisnis.
Sementara itu, ketika karhutla telah terjadi, pemerintah tampak tidak tanggap menanggulanginya. Adapun yang biasanya dilakukan pemerintah hanya sebatas mengerahkan satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana dan melakukan water bombing semampunya. Di satu sisi, mekanisme penguasaan lahan yang sejatinya menjadi akar masalah tidak pernah tersentuh. Tidak perlu ditanyakan lagi, inilah bukti sistem kapitalisme menjadi kiblat negara demokrasi ini. Keuntungan materi sangat diperhatikan, tetapi hak rakyat lupa ditunaikan.
Faktanya, karhutla telah menyebabkan kerugian yang besar di pihak rakyat. Sebagai contoh, mulai dari kerugian ekologis yang mana tercemarnya lingkungan akibat kabut asap, hingga pelaku karhutla yang terus mendapat keuntungan di atas penderitaan masyarakat. Lebih lagi, pemerintah tidak pernah tegas menindak para pelaku karhutla tersebut.
Cepat atau lambat sistem kehidupan yang berasaskan pada sekulerisme ini akan menimbulkan banyak kerusakan di muka bumi. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan senantiasa bertolak belakang dengan fitrah manusia dan aturan Sang Pencipta. Dalam hal ini saja, hutan dan lahan dieksploitasi besar-besaran hingga menyebabkan kerusakan alam.
Islam Menjaga Pelestarian Lingkungan
Berbanding terbalik dengan sistem Islam yang menempatkan hutan dan lahan sebagai milkiyah ammah (kepemilikan umum). Adapun hutan dipandang sebagai aset milik seluruh rakyat yang mana pengelolaannya diwakili oleh negara. Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah sallallahu ‘alaihi wassallam, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram.” (HR. Ibnu Majah).
Meskipun demikian, rakyat juga diizinkan untuk memanfaatkan hutan secara langsung untuk kehidupan mereka. Adapun hutan yang dapat dimanfaatkan tidak boleh kawasan lindung (hima) yang sudah ditetapkan negara. Oleh karenanya, mengelola hutan tentu harus sesuai kemampuannya dalam mengelola SDA tersebut. Yang tak kalah penting, pemanfaatan hutan tidak boleh sampai menghalangi pihak lain untuk mengambil manfaat yang sama.
Daulah (negara) memiliki sistem sanksi atau yang lebih dikenal dengan ‘uqubat’. Karena segala sesuatu harus dilakukan berdasarkan sumber yang sahih, yakni Al-Qur’an dan As-Sunah, maka yang diterapkan sudah pasti hukum Islam. Adapun Al-Khalik, Allah subhanahu wa ta’ala menjadi satu-satunya yang berhak membuat hukum di muka bumi. Tentu tidak seperti sistem kufur kapitalisme demokrasi yang memiliki slogan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.
Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh sistem kehidupan, rakyat akan mendapatkan kesejahteraan yang hakiki. Seorang Khalifah sebagai raa’in (pemelihara) bagi umat tentu akan menerapkan kebijakan yang adil dan sahih. Islam akan benar-benar tampak sebagai rahmatan lil’alamin karena menaungi seluruh urusan umat, tak terkecuali pelestarian lingkungan. Jika memang ada bencana yang terjadi, maka daulah akan menjadi garda terdepan dalam mitigasi bencana tersebut.
Khatimah
Inilah gambaran peradaban Islam yang mulia. Penguasa benar-benar amanah mengurus urusan umat. Tidak ada istilah memperkaya diri, tetapi yang ada hanyalah mencari rida Allah subhanahu wa ta’ala. Jauh berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler hari ini yang senantiasa menimbulkan persoalan baru. Karhutla yang terus berulang sejatinya memang bukan bencana alam biasa. Mirisnya, karhutla ternyata menjadi pesanan pihak swasta untuk mengeruk kekayaan negeri.
Wallahua’lam bishshowab. []
Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260824083918-20-1395676/1260-hektare-kebakaran-lahan-di-kaltim-kebanyakan-milik-perusahaan
https://news.detik.com/berita/d-8628464/bmkg-ungkap-penyebab-karhutla-di-kalimantan-iklim-kering-efek-el-nino
https://suaramubalighah.com/2022/09/11/telaah-hadits-tentang-migas-berserikatnya-kaum-muslimin-pada-tiga-hal/

Posting Komentar