Tren Freestyle Merenggut Nyawa, Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak
Oleh : Arianne
Dua anak usia TK dan SD di Kabupaten Lombok Timur dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami cedera serius pada bagian leher usai meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial. Salah satu korban adalah Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 SD di Kecamatan Lenek yang diduga mengalami patah tulang leher setelah melakukan gerakan ekstrem tersebut. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada 3 Mei 2026. Pihak kepolisian menyebut tren freestyle itu sudah marak dilakukan anak-anak dan dinilai sangat berbahaya jika ditiru tanpa pengawasan.
Aksi freestyle yang dilakukan anak-anak tersebut diduga terinspirasi dari konten game online populer seperti Garena Free Fire serta video viral di media sosial yang menampilkan gerakan akrobatik ekstrem. Polisi menjelaskan bahwa anak-anak meniru gaya yang terlihat keren di layar tanpa memahami risiko fatal yang bisa terjadi. Beberapa laporan juga menyebut gerakan yang ditiru menyerupai “sujud freestyle”, yaitu posisi kepala dan tangan menjadi tumpuan sementara kaki diangkat ke atas, yang berisiko menyebabkan cedera leher hingga patah tulang belakang.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian, sekolah, Dinas Pendidikan, psikolog anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi penggunaan HP, akses media sosial, serta tontonan anak-anak. KPAI menilai tragedi ini menjadi tanda lemahnya perlindungan anak dari paparan konten digital berbahaya. Psikolog anak juga mengingatkan bahwa anak usia dini cenderung mudah meniru tayangan yang dianggap menarik tanpa memahami dampaknya. Karena itu, pendampingan orang tua, pembatasan akses konten, dan edukasi di sekolah dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Korban Medsos Liberal
Peristiwa meninggalnya dua anak di Lombok Timur akibat meniru aksi freestyle menunjukkan bahwa nalar anak usia dini belum berkembang sempurna untuk membedakan mana tontonan yang aman dan mana yang berbahaya. Anak-anak cenderung meniru apa yang dianggap keren, lucu, atau populer tanpa memahami risiko yang dapat mengancam nyawa. Psikolog anak menjelaskan bahwa pada usia TK dan SD, kemampuan berpikir kritis serta kontrol terhadap impuls masih sangat terbatas sehingga mereka mudah terdorong mengikuti tren dari game online maupun media sosial. Dalam kasus ini, gerakan ekstrem yang diduga terinspirasi dari game seperti Free Fire dianggap sekadar permainan, padahal memiliki risiko cedera fatal pada leher dan tulang belakang.
Kejadian tersebut juga memperlihatkan lemahnya pendampingan orang tua dalam penggunaan gadget dan akses internet anak. Banyak anak kini memiliki akses bebas terhadap media sosial, video viral, dan game online tanpa pengawasan yang cukup. Akibatnya, anak lebih mudah terpapar konten berbahaya yang belum sesuai dengan usia dan tingkat pemahamannya. KPAI serta Dinas Pendidikan menilai pengawasan orang tua menjadi faktor penting karena anak-anak belum mampu menyaring sendiri informasi yang mereka konsumsi. Ketika penggunaan HP dibiarkan tanpa batas waktu maupun kontrol isi tontonan, maka risiko anak meniru perilaku berbahaya akan semakin besar.
Selain pengawasan keluarga, lemahnya kontrol lingkungan sosial juga ikut memengaruhi. Anak-anak sering bermain sendiri atau bersama teman sebaya tanpa pengawasan orang dewasa, sehingga aksi berbahaya dapat dilakukan secara spontan demi mengikuti tren. Lingkungan sekitar kerap menganggap permainan seperti freestyle hanya hiburan biasa, padahal dapat berujung fatal. Di sisi lain, pembatasan akses konten digital oleh negara dinilai belum efektif karena konten berbahaya masih mudah ditemukan di media sosial dan platform video. Meski pemerintah telah memiliki aturan terkait perlindungan anak di ruang digital, implementasi pengawasan konten dan literasi digital masyarakat masih belum maksimal sehingga anak-anak tetap rentan menjadi korban tren viral berbahaya.
Islam Melindungi Anak
Dalam pandangan Islam, anak-anak yang belum balig belum dibebani taklif hukum karena akalnya masih dalam tahap perkembangan dan belum sempurna dalam membedakan baik serta buruk secara utuh. Karena itu, anak memerlukan pendampingan dari orang dewasa agar tidak mudah terpengaruh oleh perilaku yang membahayakan dirinya. Kasus dua anak di Lombok Timur yang meninggal setelah meniru aksi freestyle dari media sosial dan game online menunjukkan pentingnya peran bimbingan orang tua dalam mengarahkan anak kepada aktivitas yang aman dan bermanfaat. Islam memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga, sehingga mereka tidak boleh dibiarkan menyerap tontonan maupun permainan tanpa pengawasan.
Islam juga menegaskan bahwa orang tua dan wali memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik, mengasuh, serta melindungi anak dari segala bentuk bahaya, baik fisik maupun pemikiran. Allah SWT memerintahkan kaum mukmin untuk menjaga diri dan keluarganya dari hal-hal yang dapat membawa keburukan. Karena itu, orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi anak, tetapi juga wajib mengontrol lingkungan pergaulan, penggunaan gawai, hingga akses media sosial yang dikonsumsi anak setiap hari. Dalam konteks maraknya konten viral berbahaya, pengawasan dan pendidikan akhlak menjadi benteng penting agar anak tidak mudah meniru sesuatu yang dapat mencelakakan dirinya.
Pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama, yakni keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara. Orang tua berperan sebagai pendidik pertama, lingkungan membentuk kebiasaan sosial yang baik, sedangkan negara bertugas menciptakan sistem yang melindungi generasi dari kerusakan. Karena itu, negara seharusnya membatasi secara ketat penyebaran informasi dan konten digital yang tidak bermanfaat atau bahkan membahayakan anak-anak. Di saat yang sama, negara perlu memperbanyak tayangan edukatif, literasi digital, dan konten yang membangun akhlak serta ilmu pengetahuan. Dengan sinergi ketiga pilar tersebut, akan tercipta ekosistem yang kondusif sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, beriman, dan memiliki peradaban yang mulia.

Posting Komentar