Pemerintah Abai Karhutla, Demi Korporasi?
Oleh : Dinda Kusuma W T
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali meningkat pada bulan ini, Agustus 2026. Pemberitaan maupun posting media sosial ramai menayangkan kepulan asap yang sudah merangsek ke permukiman warga, bahkan negara tetangga. Kebakaran besar terjadi saat cuaca kering bertemu bentang alam Borneo yang telah kehilangan kemampuan menyimpan air. Dan kehilangan ini nyaris tak terpulihkan sejak puluhan tahun silam.
Faktanya, karhutla bagai "tradisi tahunan" di Indonesia setiap musim kemarau. Persoalan ini telah menjadi PR pemerintah selama puluhan tahun, namun anehnya tidak ada upaya nyata yang bisa menghentikan tradisi "menyesakkan" ini. Muncul pertanyaan, apakah pemerintah sebenarnya tidak pernah menganggap masalah ini sebagai PR, sehingga karhutla terus terjadi setiap tahunnya tanpa tindakan berarti?
Merujuk data BNPB, luas lahan yang terbakar di Kalimantan Selatan pada tahun 2023 lalu mencapai angka sekitar 190.000 hektare, sementara per hari ini luas kebakaran berhasil ditekan pada kisaran 8.000 hektare. Kebakaran telah berlangsung sejak Januari 2026 hingga agustus 2026 dan petugas pemadam masih berusaha memadamkan api hingga saat ini (antaranews.com, 26/08/2026)
Sebelumnya, BMKG memperingatkan risiko karhutla meningkat pada Agustus–September, terutama di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Persoalannya bukan hanya soal cuaca panas, tetapi kombinasi aktivitas manusia, kekeringan, El Niño, lahan gambut, hingga angin yang membuat api lebih mudah muncul dan sulit dihentikan. “99 persen lahan yang terbakar ini karena ulah manusia,” kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan saat meninjau karhutla di Kubu Raya (Afu.id, 07/08/2026).
Disisi lain, pemerintah mengklaim bahwa kebakaran sulit dipadamkan karena kondisi tanah kalimantan yang didominasi lahan gambut. Memang ada benarnya, bahwa kebakaran hutan sangat sulit dipadamkan ketika api telah tersulut dan terlanjur menyebar luas. Namun, bukan disitu letak persoalannya. Hal yang lebih penting yang merupakan akar masalah adalah penyebab awal terjadinya karhutla tersebut. Jika pemerintah memahami bahwa karhutla sangat sulit dikendalikan maka satu-satunya cara adalah mencegah karhutla sedemikian rupa.
Sayangnya, bak rahasia umum, kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia, bukan hanya disebabkan oleh faktor alam, seperti cuaca kering dan panas. Melainkan kebanyakan disebabkan oleh pembakaran sengaja oleh oknum perusahaan yang ingin membuka lahan. Membakar hutan dianggap cara paling mudah dan efisien untuk membuka lahan. Tentu, tindakan ini tidak mempedulikan dampak buruk kebakaran terhadap lingkungan sekitar.
Undang-undang mencantumkan membakar hutan adalah pelanggaran hukum, namun menghadapi kenyataan bahwa karhutla terus terjadi setiap tahun, membuktikan bahwa Undang-undang yang ada tidak membuat jera para pelaku, khususnya korporasi atau para pengusaha. Membuktikan pula bahwa pemerintah kurang serius dalam menanggulangi hal ini.
Bukan tanpa alasan jika rakyat mencurigai bahwa pemerintah setengah hati menanggulangi karhutla dan telah "bersengkongkol" dengan korporasi. Sebab rekam jejak pejabat Indonesia penuh dengan catatan hitam korupsi. Selain itu, masyarakat paham bahwa sistem kapitalisme pada dasarnya hanya mempedulikan keuntungan materi tanpa memperhitungkan dampak kerusakan lingkungan.
Dengan mudahnya, para konglomerasi selalu lolos dari jerat hukum. Dengan kekuatan uang, segala urusan hukum pun selesai begitu saja. Perijinan pengelolaan hutan pun sangat mudah didapat. Jika pemerintah serius memperhatikan dampak lingkungan, seharusnya tidak boleh ada lagi pembukaan hutan. Kalaupun ada, harusnya dalam jumlah sangat terbatas dan diawasi dengan ketat.
Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kerugian yang tidak terhitung. Ratusan ribu orang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak yang rentan terkena ISPA. Selain menurunkan kesehatan masyarakat akibat ISPA, kebakaran hutan dan lahan juga merusak habitat satwa liar.
Karhutla juga menyebabkan hilangnya unsur hara, rusaknya organisme dan hewan darat, rusaknya tekstur tanah, naiknya suhu global, berkurangnya keanekaragaman hayati, dan rusaknya siklus hidrologi. Kerugian jiwa dan ekologi akibat kebakaran hutan dan lahan tentu tidak ternilai harganya dibandingkan kerugian di sektor ekonomi, pariwisata, dan potensi kerugian akibat kelumpuhan penerbangan.
Pemerintah yang bertanggung jawab dan bijaksana harusnya benar-benar memperhatikan hal ini. Berbagai hal berkaitan dengan kesejahteraan rakyat harusnya menjadi perhatian utama. Berbagai kerugian akibat kebakaran hutan, tidak hanya dirasakan saat ini, tapi dirasakan juga di masa yang akan datang.
Saat ini saja, berbagai musibah bencana alam telah melanda Indonesia. Banjir dan tanah longsor kerap terjadi di musim penghujan, sedangkan pada musim kemarau terjadi kekeringan parah. Semua itu tidak lain disebabkan telah sangat berkurangnya pepohonan yang berperan sebagai penunjang tanah dan penyimpan air.
Andai Indonesia adalah negara kokoh yang tidak berpegang pada prinsip kapitalisme, pastilah mudah menyelesaikan karhutla ini. Lebih-lebih Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas muslim. Dimana ajaran Islam memandang bahwa sumber kebahagiaan dan kesejahteraan umat berasal dari ridha Allah, bukan dari banyaknya materi sebagaimana pandangan kaum kapitalis. Islam juga memiliki aturan lengkap tentang berbagai persoalan dan pengelolaan negara. Jika prinsip dan aturan islam diterapkan, pasti masalah karhutla ini cepat terselesaikan. Lebih dari itu, segala permasalahan umat lainnya pun mudah untuk diatasi. Wallahu'alam bish showab.

Posting Komentar