-->

Bisnis Kampus vs Pendidikan Islam, Mahasiswa Sebagai Konsumen atau Pencari Ilmu?


Oleh : Raihana Nisrina Rafidah, Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Negeri Jakarta 

Pendidikan tinggi hari ini sedang mengalami pergeseran makna yang cukup mendalam. Perguruan tinggi yang dulunya dipandang sebagai pencetak cendekiawan dan tempat untuk menimba ilmi, kini pelan-pelan bertransformasi menyerupai institusi bisnis. 

Fenomena ini makin terasa nyata seiring masifnya dorongan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Berdalih kemandirian dan otonomi, kampus seolah diberi lampu hijau untuk mencari pendanaan sendiri. Dampak paling nyata yang dirasakan masyarakat saat ini adalah pendidikan berkualitas tinggi yang semakin hari makin mahal dan susah didapatkan bagi rakyat biasa.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa status PTN-BH membuat peran negara dalam pembiayaan pendidikan perlahan mengecil. Ketika subsidi dana pendidikan dipangkas, kampus dipaksa berpikir kreatif untuk mendanai fasilitas sekaligus menutup biaya operasional yang membengkak. Komersialisasi pun tak terhindarkan.

 Kampus membuka berbagai kuota jalur mandiri dengan uang pangkal yang tinggi, menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berkala, hingga memfungsikan lahan serta fasilitas kampus untuk unit-unit bisnis. Dalam lingkungan kampus yang seperti ini, mahasiswa tidak lagi dipandang murni sebagai penuntut ilmu, melainkan sebagai "konsumen" atau pelanggan yang membeli jasa pendidikan.

Tidak hanya soal biaya, komersialisasi ini juga merambat ke orientasi kelulusan. Kampus hari ini cenderung digunakan hanya sekadar sebagai pabrik penyedia tenaga kerja (buruh) bagi pasar modal dan industri bisnis global. Bahkan Indikator keberhasilan kampus sering kali hanya diukur dari seberapa cepat lulusannya terserap oleh industri, dan mendapat pekerjaan, bukan seberapa besar kontribusi keilmuan mereka bagi kemaslahatan masyarakat. Kurikulum pun ikut bergeser, lebih mengedepankan keterampilan teknis yang sesuai dengan permintaan pasar dibanding dengan pembentukan karakter, integritas, dan kedalaman berpikir kritis. Pendidikan akhirnya kehilangan marwah utamanya sebagai investasi peradaban.

Kondisi ini sangat bertolak belakang jika dibandingkan dengan pandangan dan panduan pendidikan dalam sistem Islam. Dalam perspektif Islam, pendidikan diposisikan sebagai hak publik yang bersifat mutlak dan kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Pendidikan bukanlah barang dagangan yang nilainya ditentukan oleh hukum pasar. 

Negara bertanggung jawab penuh memastikan seluruh warga, tanpa memandang status sosial dan ekonomi agar bisa mengakses pendidikan setinggi-tingginya secara gratis dan berkualitas. Pembiayaannya tidak dilimpahkan kepada beban dompet rakyat atau kepiawaian kampus berbisnis, melainkan ditanggung oleh kas negara melalui pengelolaan kekayaan alam yang melimpah secara mandiri.

Selain itu, dalam pendidikan, Islam memiliki titik tekan yang sangat berbeda. Kampus tidak dirancang untuk mencetak buruh murah demi kepentingan para pengusaha dan pemilik modal, melainkan difokuskan pada pembentukan karakter dan generasi secara utuh. Fokus utamanya adalah membentuk kepribadian yang berintegritas dan mulia, sekaligus mencetak para ahli sains dan teknologi yang murni menggunakan ilmunya untuk memecahkan masalah umat dan membawa kebaikan bagi masyarakat luas. Ilmu ditempatkan sebagai amanah untuk pengabdian, bukan sekadar modal mencari materi.

Pada akhirnya, memperlakukan kampus sebagai ladang bisnis melalui skema PTN-BH hanya akan memperlebar jarak ketimpangan sosial. Pendidikan tinggi akan menjadi barang mewah yang cuma bisa dibeli oleh segelintir elit. Tanpa adanya kemauan untuk menghentikan komersialisasi dan mengembalikan hakikat pendidikan sebagai pelayanan publik serta investasi peradaban, sebagaimana konsep yang ditawarkan dalam Islam, maka jargon pemerataan intelektual dan pencetakan SDM unggul hanya akan menjadi slogan hampa di tengah riuh bisnis perguruan tinggi.

Solusi Berbasis Sistem Islam

Adapun solusi dalam Islam yakni: Pertama, pendidikan sebagai hak publik gratis. Negara berkewajiban penuh menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas, bukan memperlakukannya sebagai komoditas bisnis. Kedua, pembiayaan via Baitul Maal: Operasional pendidikan didanai penuh dari kas negara melalui pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan kepemilikan umum/negara, bukan dari dompet rakyat.  

Ketiga, orientasi cetak SDM berkarakter. Tujuan utama pendidikan dialihkan dari sekadar mencetak "buruh murah" untuk pasar modal menjadi pembentukan karakter/kepribadian luhur dan penguasaan sains untuk kemaslahatan masyarakat.

Sejarah keemasan pendidikan Islam
Sejarah keemasan pendidikan Islam, khususnya pada masa Kekhalifahan Bani Abbasiyah (750–1258 M) memang luar biasa. Di zaman tersebut, peradaban Islam berada di puncak masa Golden Age (Zaman Keemasan) karena ilmu pengetahuan berkembang sangat pesat dan menjadi pusat peradaban dunia. Hal tersebut karena didukung dengan: Pertama, pondasi utama dukungan penuh negara dan Baitul Mal adalah salah satu kunci utama mengapa pendidikan pada era Abbasiyah bisa tumbuh pesat adalah intervensi penuh dari negara melalui kas Baitul Mal.

Begitu juga, pendidikan gratis dan fasilitas lengkap. Sekolah dan perguruan tinggi dibiayai penuh oleh negara atau lewat mekanisme dana Wakaf. Mahasiswa tidak dibebani biaya kuliah, bahkan diberikan tempat tinggal (asrama), makan gratis, hingga uang saku harian. Ditambah, gaji tinggi untuk pengajar. Para ulama, guru, dan penerjemah mendapat penghargaan luar biasa. Khalifah Harun Al-Rasyid dan Al-Ma'mun bahkan menghargai karya terjemahan buku-buku asing dengan emas murni seberat buku yang diterjemahkan.

Kedua, Baitul Hikmah sebagai pusat riset dan penerjemahan dunia. Pada masa Khalifah Al-Ma'mun (abad ke-9), didirikan Baitul Hikmah (House of Wisdom) di Baghdad. Tempat ini bukan sekadar perpustakaan, melainkan pusat riset, diskusi, dan penerjemahan raksasa.

Ada juga gerakan penerjemahan skala besar. Karya-karya klasik Yunani (Aristoteles, Plato), Persia, India, dan Mesir diterjemahkan secara masif ke bahasa Arab. Bahkan, melintasi batas agama dan suku. Baitul Hikmah menjadi rumah bagi para ilmuwan dari berbagai latar belakang, baik Muslim, Kristen, Yahudi, maupun Sabian, yang bekerja sama mengembangkan ilmu pengetahuan.

Ketiga, berdirinya Madrasah Nizamiyah. Pelopor Perguruan Tinggi Modern. Pada abad ke-11, Wazir (Perdana Menteri) Nizam al-Mulk mendirikan jaringan Madrasah Nizamiyah di berbagai kota besar seperti Baghdad, Nishapur, dan Balkh. Madrasah Nizamiyah di Baghdad dianggap sebagai salah satu model perguruan tinggi terstruktur pertama di dunia.

Tokoh besar seperti Imam Al-Ghazali pernah diangkat menjadi kepala/guru besar di Madrasah Nizamiyah Baghdad. Sistem pengajarannya sudah sangat terstruktur, memiliki kurikulum, gelar akademik (ijazah), serta integrasi antara ilmu syariat (tsaqafah) dan ilmu alam/sains.

Keempat, integrasi antara sains dan agama. Pada era ini, tidak ada pemisahan (dikotomi) antara ilmu agama dan ilmu umum. Seorang ilmuwan Islam biasanya adalah seorang pemikir multitalenta (polymath) seperti Khawarizmi yang Menemukan aljabar dan konsep angka nol.

Ibnu Sina (Avicenna) yang Menulis Al-Qanun fi at-Thibb (The Canon of Medicine) yang menjadi standar medis Eropa selama ratusan tahun, juga Al-Biruni dan Al-Battani yang Mengembangkan astronomi dan matematika dengan akurasi tinggi. Ilmu pengetahuan dicari bukan sekadar untuk akumulasi materi/kapitalis, melainkan untuk kemakmuran masyarakat dan bentuk ibadah mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.[]