Karhutla, Antara Konsensi Sawit dan Tambang Oligarki
Oleh : Anastasia, S.Pd.
Kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan, sesungguhnya bukanlah hal baru lagi. Padahal, Kalimantan adalah pulau yang memiliki hutan, dan rumah bagi habitat satwa, namun sangat disayangkan hutan, dan kehidupan dirusak atas nama keserakahan manusia.
Seperti apa yang saat ini terjadi, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menghantam wilayah Kalimantan Selatan. Banyak video beredar di media sosial menunjukkan asap pekat menyelimuti langit Borneo.
Koordinator Kampanye Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, mengatakan, sejak Januari hingga 27 Juli 2026, terdapat 34.262 titik panas (hotspot), dan 33.837 hektare area terbakar. Menjadikan pulau Kalimantan sebagai episentrum bencana karhutla.
"Padahal, musim kemarau belum mencapai puncaknya. Secara keseluruhan, terdapat 118.420 hotspot di seluruh Indonesia dengan luas indikatif kebakaran mencapai 107.649 hektare," (inilah.com, 22/08/2026).
Di Borneo, Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat hotspot tertinggi, sebanyak 17.236 titik. Luas kebakaran sekitar 28.680 hektare. Titik panas dan kebakaran juga melanda provinsi lain, seperti Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Oligarki, Sawit dan Tambang
Kebakaran hutan di Kalimantan bukanlah fenomena alam biasa, kita memahami bahwa kebakaran hutan di Kalimantan sangat erat hubungan dengan relasi penguasa dan pengusaha.
Fakta membuktikan, bahwa titik api berada dalam area konsesi konsesi izin perusahaan sawit dan tambang berdasarkan data Walhi, titik panas (hotspot) teridentifikasi sebanyak 11.189 titik dengan tingkat kepercayaan tinggi, sedang dan rendah.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.351 titik berada di dalam konsesi milik 15 perusahaan. Rinciannya, sebanyak 699 titik api di dalam dan sekitar konsesi 5 perusahaan sawit. dan sebanyak 367 titik api di dalam dan sekitar konsesi 5 perusahaan tambang.
Perusahaan-perusahaan yang dimaksud adalah PT Limpah Sejahtera (Kalimantan Barat), PT Lestari Alam Raya (Kalimantan), PT Meskom Agro Sarimas (Riau), PT Sumatra Unggul Makmur (Kalimantan/Perbatasan), PT Trisetya Usaha Mandiri 2 (Kalimantan), dan PT Sekato Pratama Makmur (Riau), (inilah.com, 22/08/2026).
Kita memahami, bahwa kebakaran hutan diakibatkan kongkalikong para penguasa, yang telah memberikan izin pengelolaan hutan, kepada segelintir pemodal yang mampu mengendalikan kebijakan, guna memuluskan segala kepentingannya. Kerjasama simbiosis mutualisme ini, tentu mampu memberikan cuan ke dalam kantong masing-masing.
Inilah, prinsip dasar dalam sistem ekonomi kapitalisme yang memandang alam, lahan, dan hutan adalah komoditas yang bisa diperjualbelikan atas nama kepentingan penguasa dan pengusaha.
Negara hanya berperan sebagai legislator, tanpa memperdulikan nasib rakyat, yang selalu dirugikan. Alam dan kehidupan menjadi rusak, tapi hukum tidak pernah menyentuh mereka yang bersalah, dan yang paling diuntungkan. Kondisi ini, merupakan keniscayaan dalam sistem kapitalisme, yang melahirkan pemimpini sekuler yang jauh dari nilai kebenaran. Mereka, tidak memahami kepemimpinan merupakan tanggung jawab besar di hadapan Allah Swt. Mereka, hidup hanya untuk mengejar materi, dan memenuhi segala kepentingan segelintir elit pemodal, bukan sebagai pelindung rakyat.
Islam Menaungi Hutan dan Manusia
Islam, adalah sistem kehidupan yang sempurna. Islam pun membuat aturan yang mengatur alam, termasuk di dalamnya hutan. Haram hukumnya, bagi seseorang atau pun perusahaan yang memonopoli hutan. Karena, dalam sistem ekonomi Islam, hutan dipandang sebagai kepemilikan umum yang dikelola oleh negara, yang mana kemanfaatannyaakan digunakan untuk kepentingan umat. Bukan untuk memenuhi segelinter elit pemodal. Islam memberikan keleluasaan, bagi individu yang ingin mengelola tanah dan mengambil manfaat, sesuai dengan kemampuan tanpa membatasi orang lain untuk berserikat di dalamnya.
Selama, lahan atau tanah tersebut bukanlah tanah kawasan lindung yang dikelola oleh negara. Islam pun, melarang setiap orang yang melakukan kerusakan Allah Swt, berfirman :
وَلَا تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ بَعۡدَ إِصۡلَٰحِهَا وَٱدۡعُوهُ خَوۡفًا وَطَمَعًاۚ إِنَّ رَحۡمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ (٥٦)
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi ini sesudah Allah memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan dengan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik (Q.S. Al-A’raf [7]: 56).
Islam memandang, kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt, kekuasaan sebagai sarana untuk mengurus urusan manusia, dan melindungi setiap hak-haknya, hal ini sesuai dengan firman Allah Swt yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Pemimpin yang adil lahir dari sistem yang benar, yaitu Islam yang mampu menaungi seluruh manusia dan alam semesta. Wallahua'alam

Posting Komentar