-->

NEGARA KUAT BUKAN YANG PALING BANYAK MENAKUT-NAKUTI RAKYATNYA


Oleh : Yulia ummu Farzan

Kebijakan DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) menggandeng babinsa dan polisi untuk mengawasi kepatuhan pajak sejak bulan Juli 2026 menimbulkan keresahan. Secara normatif, penagihan dan pengawasan pajak adalah ranah sipil, ranah administrasi negara. Ketika aparat bersenjata dilibatkan dalam urusan ini, publik menangkap sinyal yang berbeda. Negara yang seharusnya hadir sebagai pelayan, kini berubah menakut–nakuti rakyat.

Dalam struktur APBN hari ini, pajak memang menjadi tumpuan utama. Tidak salah jika negara mengejar target penerimaan. Rakyat kecil pun didata, diawasi, bahkan didatangi ke rumah-rumah. Tujuannya mungkin agar tertib administrasi. Akan tetapi, caranya menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ini wajah negara yang melayani?

Ironisnya, di saat rakyat kecil dikejar-kejar, di sisi lain pemerintah memberi karpet merah kepada kelompok usaha besar. Fasilitas tax holiday, tax amnesty, dan family office diberikan tanpa rasa bersalah. Hasilnya adalah rasa tidak adil yang makin dalam. Negara terlihat lunak ke atas, tapi keras ke bawah. Hukum dan kebijakan berjalan tebang pilih.

Padahal dalam Islam, fungsi negara adalah ri’ayah yaitu mengurus dan melayani urusan rakyat, bukan menakut-nakuti. Dalam sistem Islam, ada Baitul Mal. Kas Baitul Mal tidak bertumpu pada pajak. Sumber pendapatan negara bersifat tetap dan produktif. Pendapatan ini berasal dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) milik umum seperti minyak, gas, hutan, hasil laut dan lain-lain. 

Sementara itu, pajak di dalam Islam hanya bersifat temporer. Ia dipungut hanya dalam dua kondisi, seperti saat kas negara kosong dan untuk kebutuhan mendesak kaum muslimin seperti untuk membiayai perang. Selain itu, pajak (dharibah) juga hanya dipungut dari orang yang kaya saja. 

Karena itu, persoalan hari ini bukan semata soal rendahnya kepatuhan pajak. Persoalannya adalah pada sistem ekonomi negeri ini. Yang dibutuhkan saat ini adalah membenahi sistem penerimaan negara dan menegakkan keadilan.

Rakyat akan patuh bukan karena takut didatangi aparat, melainkan karena ia melihat negaranya hadir sebagai pelayan. Negara kuat bukan diukur dari seberapa banyak rakyatnya ditakut-takuti. Negara kuat diukur dari seberapa mampu ia mensejahterakan rakyatnya. Pada akhirnya wibawa negara tidak lahir dari seragam dan razia, melainkan lahir rasa aman, adil dan makmur yang dirasakan setiap warganya.

Wallahu'alam bishshowwab.